MAKALAH TENTANG PERAN DAN FUNGSI ORANG TUA DALAM MENGEMBANGKAN KECERDASAN EMOSIONAL ANAK



A. Pengertian Orang Tua
Mengenai pengertian orang tua dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan “Orang tua artinya ayah dan ibu.“ (Poerwadarmita, 1987: 688).
Sedangkan dalam penggunaan bahasa Arab istilah orang tua dikenal dengan sebutan Al-walid pengertian tersebut dapat dilihat dalam Alquran surat Lukman ayat 14 yang berbunyi.
Artinya: “Dan kami perintahkan kepada manusia (Berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambahdan menyapihnya dalam dua tahun, bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.” (Q.S. Lukman ayat 14)
Banyak dari kalangan para ahli yang mengemukakan pendapatnya tentang pengertian orang tua, yaitu menurut Miami yang dikutip oleh Kartini Kartono, dikemukakan “Orang tua adalah pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu dari anak-anak yang dilahirkannya.“ (Kartono, 1982 : 27).
Maksud dari pendapat di atas, yaitu apabila seorang laki-laki dan seorang perempuan telah bersatu dalam ikatan tali pernikahan yang sah maka mereka harus siap dalam menjalani kehidupan berumah tangga salah satunya adalah dituntut untuk dapat berpikir seta begerak untuk jauh kedepan, karena orang yang berumah tangga akan diberikan amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan benar, amanah tersebut adalah mengurus serta membina anak-anak mereka, baik dari segi jasmani maupun rohani. Karena orang tualah yang menjadi pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya.
Seorang ahli psikologi Ny. Singgih D Gunarsa dalam bukunya psikologi untuk keluarga mengatakan, “Orang tua adalah dua individu yang berbeda memasuki hidup bersama dengan membawa pandangan, pendapat dan kebiasaan- kebiasaan sehari-hari.“ (Gunarsa, 1976 : 27). Dalam hidup berumah tanggga tentunya ada perbedaan antara suami dan istri, perbedaan dari pola pikir, perbedaan dari gaya dan kebiasaan, perbedaan  dari sifat dan tabiat, perbedaan dari tingkatan ekonomi dan pendidikan, serta banyak lagi perbedaan-perbedaan lainya. Perbedaan-perbedaan inilah yang dapat mempengaruhi gaya hidup anak-anaknya,  sehingga akan memberikan warna  tersendiri dalam keluarga. Perpaduan dari kedua perbedaan yang terdapat pada kedua orang tua ini akan mempengaruhi kepada anak-anak yang dilahirkan dalam keluarga tersebut.
Pendapat yang dikemukakan oleh Thamrin Nasution adalah “Orang tua adalah setiap orang yang bertanggung jawab dalam suatu keluarga atau tugas rumah tangga yang dalam kehidupan sehari-hari disebut sebagai bapak dan ibu.” (Nasution:1986 : 1).
Seorang bapak atau ayah dan ibu dari anak-anak mereka tentunya memiliki kewajiban yang penuh terhadap keberlangsungan hidup bagi anak-anaknya, karena anak memiliki hak untuk diurus danan dibina  oleh orang tuanya hingga beranjak dewasa.
Berdasarkan Pendapat-pendapat para ahli yang telah diurarakan di atas dapat diperoleh pengertian bahwa orang tua orang tua memiliki tanggung jawab dalam membentuk serta membina ank-anaknya baik dari segi psikologis maupun pisiologis. Kedua orang tua dituntut untuk dapat mengarahkan dan mendidik anaknya agar dapat menjadi generasi-generasi yang sesuai dengan tujuan hidup manusia.

B. Tugas dan Peran orang tua
Setiap orang tua dalam menjalani kehidupan berumah tangga tentunya memiliki tugas dan peran yang sangat penting, ada pun tugas dan peran orang tua terhadap anaknya dapat dikemukakan sebagai berikut. (1). Melahirkan, (2). Mengasuh, (3). Membesarkan, (4). Mengarahkan menuju kepada kedewasaan serta menanamkan norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku. Disamping itu juga harus mampu mengembangkan potensi yang ada pada diri anak, memberi teladan dan mampu mengembangkan pertumbuhan pribadi dengan penuh tanggung jawab dan penuh kasih sayang. Anak-anak yang tumbuh dengan berbagai bakat dan kecenderungan masing-masing adalah karunia yang sangat berharga, yang digambarkan sebagai perhiasan dunia. Sebagaimana Firman Allah Swt dalam Alquran surat Al-Kahfi ayat 46.
Artinya: “Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amanah-amanah yang kekal lagi soleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (QS. Al-Kahfi ayat 46).
Ayat di atas paling tidak mengandung dua pengertian. Pertama, mencintai harta dan anak merupakan fitrah manusia, karena keduanya adalah perhiasan dunia yang dianugerahkan Sang Pencipta. Kedua, hanya harta dan anak yang shaleh yang dapat dipetik manfaatnya. Anak harus dididik menjadi anak yang shaleh (dalam pengertian anfa’uhum linnas) yang bermanfaat bagi sesamanya.
Beberapa penelitian yang dikemukakan oleh beberapa ahli, seperti yang di kemukakan dalam majalah rumah tangga dan kesehatan bahwa “Orang tua berperan dalam menentukan hari depan anaknya. Secara   fisik supaya anak-anaknya bertumbuh sehat dan berpostur tubuh yang lebih baik, maka anak-anak harus diberi makanan yang bergizi dan seimbang. Secara mental anak-anak bertumbuh cerdas dan cemerlang, maka selain kelengkapan gizi perlu juga diberi motivasi belajar disertai sarana dan prasarana yang memadai. Sedangkan secara sosial suapaya anak-anak dapat mengembangkan jiwa sosial dan budi pekerti yang baik mereka harus di beri peluang untuk bergaul mengaktualisasikan diri, memupuk kepercayaan diri seluas-luasnya. Bila belum juga terpenuhi biasanya karena soal teknis seperti hambatan ekonomi atau kondisi sosial orang tua.“ (Sabri Alisuf : 1995 :24  )
Orang tua yang tidak memperdulikan anak-anaknya, orang tua yang tidak memenuhi tugas-tugasnya sebagai ayah dan ibu, akan sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup anak-anaknya. Terutama peran seorang ayah dan ibu adalah memberikan pendidikan dan perhatian terhadap anak-anaknya. Sebagaimana dikemukakan, “Perkembangan jiwa dan sosial anak yang kadang-kadang berlangsung kurang mantap akibat orang tua tidak berperan selayaknya. Naluri kasih sayang orang tua terhadap anaknya tidak dapat dimanifestasikan dengan menyediakan sandang, pangan, dan papan secukupnya. Anak-anak memerlukan perhatian dan pengertian supaya tumbuh menjadi anak yang matang dan dewasa.”(Depdikbud, 1993 : 12 ).
Dalam berbagai penelitian para ahli dapat dikemukakan beberapa hal yang perlu di berikan oleh orang tua terhadap anaknya, sebagai mana diungkapkan sebagai berikut:
  1. Respek dan kebebasan pribadi.
  2. Jadikan rumah tangga nyaman dan menarik.
  3. Hargai kemandiriannya.
  4. Diskusikan tentang berbagai masalah.
  5. Berikan rasa aman, kasih sayang, dan perhatian.
  6. Anak-anak lain perlu di mengerti.
  7. Beri contoh perkawinan yang bahagia.   (Ahmadi Abu, 1991 : 44)
Dari beberapa poin yang telah dikemukakan para ahli di atas dapat dipahami bahwa banyak hal yang harus dilakukan oleh orang tua dalam melakukan tugas serta peran mereka sebagai orang tua, yaitu harus respek terhadap gerak-gerik anaknya serta memberikan kebebasan pribadi dalam mengembangkan bakat serta menggali potensi yang ia miliki, orang tua dalam menjalani rumah tangga juga harus dapat menciptakan rumah tangga yang nyaman, sakinah serta mawaddah sehingga dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada anak-anaknya, orang tua harus memiliki sikap demokratis. Ia tidak boleh memaksakan kehendak sehingga anak akan menjadi korban, ia harus betul-betul mengerti, memahami, serta memberikan kasih sayang dan perhatian yang penuh. Orang tua yang tidak memenuhi peran dan tidak menjalankan tugas tugasnya seperti apa yang di jelaskan di atas, maka anak-anak hidupnya menjadi terlantar, ia akan mengalami kesulitan dalam menggali potensi  dan bakat yang ia miliki
Conny Semiawan dan kawan-kawan menyatakan bahwa, “Orang tua perlu membina anak agar mau berprestasi secara optimal, karena kalau tidak berarti suatu penyia-nyiaan terhadap bakat-bakatnya. Pembinaan dilakukan dengan mendorong anak untuk mencapai prestasi yang sesuai dengan kemampuannya. Ada pula orang tua, karena tingkat pendidikan mereka sendiri terbatas, karena acuh tak acuh atau karena kurang memperhatikan anak, pendidikan anak, tidak peka dalam pengamatan ciri-ciri kemampuan anaknya”.
Seorang anak sangat memerlukan bimbingan kedua orang tuanya dalam mengembangkan bakat serta menggali potensi yang ada pada diri anak tersebut. Dalam rangka menggali potensi dan mengembangkan bakat dalam diri anak maka seorang anak memerlukan pendidikan sejak dini
Conny Semiawan dan kawan-kawan menyatakan, “Orang tua perlu menciptakan lingkungan rumah atau keluarga yang serasi, selaras, dan seimbang dengan kehadiran anak-anak berbakat. Disamping itu perlu menyiapkan sarana lingkungan fisik yang memungkinkan anak mengembangkan bakatnya. Perlu sikap demokrasi juga dalam memberikan banyak larangan, dirangsang untuk menjadi mandiri dan percaya diri.” (Semiawan, 1990 : 31-55).
Lingkungan keluarga sangat mempengaruhi bagi pengembangan kepribadian anak dalam hal ini orang tua harus berusaha untuk menciptakan lingkungan keluarga yang sesuai dengan keadaan anak. Dalam lingkungan keluarga harus diciptakan suasana yang serasi, seimbang, dan selaras, orang tua harus bersikap demokrasi baik dalam memberikan larangan, dan berupaya merangsang anak menjadi percaya diri. Pendapat lain tentang peran dan tugas orang tua adalah sebagai berikut, ”Komunikasi ibu dan ayah dalam keluarga sangat menentukan pembentukan pribadi anak-anak di dalam dan di luar rumah. Selanjutnya dikatakan bahwa seorang ayah umumnya berfungsi sebagai dasar hukum bagi putra-putrinya, sedangkan seorang ibu berfungsi sebagai landasan moral bagi hukum itu sendiri.”(Ali, 1995 : 30).
Tugas-tugas serta peran yang harus dilakukan orang tua tidaklah  mudah, salah satu tugas dan peran orang tua yang tidak dapat dipindahkan adalah mendidik anak-anaknya. Sebab orang tua memberi hidup anak, maka mereka mempunyai kewajiban yang teramat penting untuk mendidik anak mereka. Jadi, tugas sebagai orang tua tidak hanya sekadar menjadi perantara makhluk baru dengan kelahiran, tetapi juga memelihara dan mendidiknya, agar dapat melaksanakan pendidikan terhadap anak-anaknya, maka diperlukan adanya beberapa pengetahuan tentang pendidikan.
Berdasarkan beberapa pendapat yang telah dikemukakan di atas penulis dapat memberikan suatu kesimpulan bahwa orang tua harus memperhatikan lingkungan keluarga, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, serasi serta lingkungan yang sesuai dengan keadaan anak. Komunikasi yang dibangun oleh orang tua adalah komunikasi yangn baik karena akan berpengaruh terhadap kepribadian anak-anaknya.

C. Kewajiban  Orang Tua Terhadap anak
Seorang peria dan wanita yang berjanji dihadapan Allah SWT untuk hidup sebagai suami istri berarti bersedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah dan ibu anak-anak yang bakal dilahirkan. Ini berarti bahwa pria dan wanita yang terikat dalam perkawinan siap sedia untuk menjadi orang tua dan salah satu kewajiban, hak orang tua tidak dapat dipindahkan adalah mendidik anak-anaknya. Sebab seorang anak merupakan amanah dan perhiasan yang wajib dijaga dengan sebaik-baiknya. Apabila tidak dijaga akan menyebabkan kualitas anak tidak terjamin, sehingga dapat membahayakan masa depannya kelak. Orang tua harus dapat meningkatkan kualitas anak dengan menanamkan nilai-nilai yang baik dan ahlak yang mulia disertai dengan ilmu pengetahuan agar dapat tumbuh manusia yang mengetahui kewajiban dan hak-haknya. Jadi, tugas orang tua tidak hanya sekadar menjadi perantara adanya makhluk baru dengan kelahiran, tetapi juga mendidik dan memeliharanya.
Nasikh Ulwan dalam bukunya ”Tarbiyah Al-Aulad Fi-Al Islam,” sebagaimana dikutif oleh Heri Noer Aly, merincikan bidang-bidang pendidikan anak sebagai berikut:
  1. Pendidikan Keimanan, antara lain dapat dilakukan dengan menanamkan tauhid kepada Allah dan kecintaannya kepada Rasul-Nya.
  2. Pendidikan Akhlak, antara lain dapat dilakukan dengan menanamkan dan membiasakan kepada anak-anak sifat terpuji serta menghindarkannya dari sifat-sifat tercela.
  3. Pendidikan Jasmaniah, dilakukan dengan memperhatikan gizi anak dan mengajarkanya cara-cara hidup sehat.
  4. Pendidikan Intelektual, dengan mengajarkan ilmu pengetahuan kepada anak dan memberi kesempatan untuk menuntut mencapai tujuan pendidikan anak. (Aly, 1999 : 182).
Adapun fungsi keluarga secara ilmu menurut ST. Vembrianto sebagaimana dikutip oleh M. Alisuf Sabri mempunyai 7 (tujuh) yang ada hubungannya denagan si anak yaitu.
  1. Fungsi biologis: keluaraga merupakan tempat lahirnya anak-anak secara biologis anak berasal dari orang tuanya.
  2. Fungsi Afeksi: kerluarga merupakan tempat terjadinya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi (penuh kasih sayang dan rasa aman).
  3. Fungsi sosial: fungsi keluaraga dalam membentuk kepribadian anak melalui interaksi sosial dalam keluarga anak, mempelajari pola-pola tingkah laku, sikap keyakinan, cita-cita dan nilai-nilai dalam keluarga anak, masyarakat, dan rangka pengembangan kepribadiannnya.
  4. Fungsi Pendidikan: keluarga sejak dulu merupakan institusi pendidikan dalam keluarga dan merupakan satu-satunya institusi untuk mempersiapkan anak agar dapat hidup secara sosial dimasyarakat, sekarang pun keluarga dikenal sebagai lingkungan pendidikan yang pertama dan utama dalam mengembangkan dasar kepribadian anak.
  5. Fungsi Rekreasi: kelurga merupakan tempat/medan rekreasi bagi anggotanya untuk memperoleh afeksi, ketenangan, dan kegembiraan.
  6. Fungsi Keagamaan : merupakan pusat pendidikan upacara dan ibadah agama, fungsi ini penting artinya bagi penanaman jiwa agama pada si anak.
  7. Fungsi perlindungan: keluarga berfungsi memelihara, merawat dan melindungi anak baik fisik maupun sosialnya. (Sabri, 1999 : 16).
Di samping itu, tugas orang tua adalah menolong anak-anaknya, menemukan, membuka, dan menumbuhkan kesedian-kesedian bakat, minat dan kemampuan akalnya dan memperoleh kebiasaan-kebiasaan dan sikap intelektual yang sehat dan melatih indera. Adapun cara lain mendidik anak dijelaskan dalam Alquran.
Artinya: ”(Lukman berkata) : Wahai anakku, dirikanlah shalat dan surhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan ceagahlah (mereka) dari perbutan yang munkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuak hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)”. (QS.Luqman : 17).
 Dalam ayat tersebut terkandung makna cara mendidik sebagai berikut
Menggunakan kata “Wahai anakku” Artinya seorang ayah/ibu apabila berbicara dengan putra-putrinya hendaknya menggunakan kata-kata lemah lembut.
Orang tua memberikan arahan kepada anak-anaknya untuk melakukan perbuatan yang baik dan menjauhi perbuatan yang munkar dan selalu bersabar dalam menjalani apapun yang terjadi dalam kehidupannya.
Dalam memeritah dan melarang anak, disarankan kepada kedua orang tua untuk menggunakan argumentasi yang logis, jangan menakut-nakuti anak.

Kewajiban orang tua yang harus dipenuhi dengan sungguh-sungguh adalah memenuhi hak-hak anak. Hak-hak anak sangatlah banyak di antaranya adalah sebagai berikut: 
1. Hak Nasab
“Nasab adalah hubungan darah antara seorang anak dengan ayah dan ibu, karena sebab-sebab yang sah menurut syara’, yaitu jika si anak dilahirkan atas dasar perkawinan dan dalam kandungan tertentu yang oleh syara’ diakui keabsahannya. Dengan demikian, setiap anak yang lahir langsung dinasabkan kepada ayahnya untuk lebih menguatkan perkawinan kedua orang tuanya.’’(Khairiyah Husen, 1994 : 57)
Salah satu contoh dari hak nasab ini adalah hak penyusuan di mana setiap bayi yang lahir berhak atas susuan pada priode tertentu dalam kehidupan, yaitu priode pertama ketika ia hidup. Adalah satu fitrah bahwa ketika bayi dilahirkan ia membutuhkan makanan yang paling cocok dan paling baik untuknya, yaitu air susu ibu (asi).
Secara klinis terbukti bahwa air susu ibu mengandung unsur-unsur penting dan vital yang dibutuhkan bayi bagi perkembangannya. Air susu ibu berdaya guna untuk memberikan segala kebutuhan bayi untuk tumbuh dengan sehat dan melindunginya dari berbagai penyakit.
Menurut Abdullah Al-Sayyid dalam bukunya mengatakan “Hak ini menunjukkan adanya perintah wajib yang harus dilaksanakan oleh para ibu untuk menyusukan anaknya.” (Al-Sayyid, 1994 : 80).
2. Hak Pemeliharaan
Anak berhak mendapatkan asuhan, yaitu memperoleh pendidikan dan pemeliharaan untuk mengurus makan, minum, pakaian dan kebersihan si anak pada priode kehidupan pertama (sebelum ia dewasa). Yang dimaksud dengan pemeliharaan di sini dapat berupa pengawasan dan penjagaan terhadap keselamatan jasmani dan rohani, anak dari segala macam bahanya yang mungkin dapat menimpanya agar tumbuh secara wajar. Anak juga membutuhkan pelayanan yang penuh kasih sayang dan pemenuhan kebutuhan tempat tinggal dan pakaian. Oleh karena itu, pada usia balita seorang anak belum mempunyai kemampuan, sehingga kehidupan mereka sangat tergantung pada orang lain yang dewasa, yaitu ibu dan bapaknya.
Hak asuh bagi anak adalah agar dirawat dengan penuh kasih sayang, diperhatikan dan dipilihkan makanan dan minuman yang baik serta dilindungi dari berbagai penyakit demi kelangsungan pertumbuhan dan perkembangan hidupnya. Dengan kasih sayang, anak akan tumbuh dengan kepribadian yang sempurna dan sehat sehingga menghasilkan manusia-manusia yang baik. Dengan memperhatikan makanan, minuman, dan kesehatannya berarti akan menciptakan manusia-manusia yang sehat dan kuat jasmani dan rohaninya.
3. Hak Mendapatkan Nafkah
Anak berhak mendapatkan nafkah, yaitu pemenuhan kebutuhan pokok. Nafkah terhadap anak adalah untuk kelangsungan hidup dan pemiliharaan kesejahtraannya. Dengan demikian, anak terhindar dari kesengsaraan hidup di dunia karena mendapatkan kasih sayang orang tuanya melalui pemberian nafkah tersebut. Hak mendapatkan nafkah merupakan akibat dari nasab, yaitu nasab seorang anak terhadap ayahnya menjadikan anak berhak mendapatkan nafkah dari ayahnya.
4. Hak Mendapatkan Pendidikan
Orang tua memiliki kewajiban untuk memenuhi hak pendidikan atas anaknya. Dengan pendidikan, anak akan dapat mengembangkan potensi-potensi dan bakat yang ada pada dirinya. Sehingga ia akan menjadi generasi-generasi yang kuat, kuat dari faktor psikologis maupun fisiologis. Seorang anak merupakan  generasi penerus dari generasi sebelumnya.Setiap generasi ke generasi akan memiliki pengaruh yang ditimbulkan dari generasi sebelumnya,  generasi yang lemah akan mewariskan kelemahan kepada generasi berikutnya begitu juga dengan generasi yang kuat akan mewariskan kekuatan kepada generasi sesudahnya. Dengan memenuhi hak anak atas pendidikan diharapkan akan menjadi generasi yang kuat yang dapat mewariskan kekuatan pada generasi berikutnya .Sebagai mana Firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 9 sebagai berikut:
Artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-oarng yang seandainya meninggalakan dibelakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendakalah mereka mengucpakan perkataaan ayang benar. (QS. An-Nisa : 9).
Dalam pendidikan ilmiah, seorang ayah memiliki fungsi sebagai guru pertama sebelum sang anak dilepas kepada guru di sekolahnya. Seorang ayah terlebih dahulu harus membekali mereka dengan pemahaman yang benar, memberikan semangat dalam belajar dan menuntut ilmu, mengarahkan kepada ilmu-ilmu syari’at yang bermanfaat. Sang ayah tidak boleh mengarahkan anaknya hanya untuk mempelajari ilmu dunia, melainkan akhiratnya, sebaliknya ia harus mengarahkan anaknya untuk mempelajari ilmu yang akan mendekatkan anaknya kepada Allah dan kecintaan kepada kehidupan akhiratnya.    
Dalam membimbing anak, orang tua perlu memiliki kesabaran dan sikap dan bijaksana, orang tua harus memahami alam pikiran anak dan harus mengerti kemampuan yang dimiliki anak. Ada bermacam-macam kegiatan bimbingan belajar yang dapat dilakukan oleh orang tua antara lain yang diungkapkan oleh Kartini Kartono sebagai berikut:
  1. Menyediakan fasilitas belajar, yang dimaksud dengan fasilitas belajar di sini adalah alat tulis, buku tulis, buku-buku ini pelajaran dan tempat untuk belajar. Hal ini dapat mendorong anak untuk lebih giat belajar, sehingga dapat meningkatkan prestasi belajar.
  2. Mengawasi kegiatan belajar di rumah, sehingga dapat mengetahui apakah anaknya belajar dengan sebaik-baiknya.
  3. Mengawasi penggunaan waktu belajar anak di rumah, sehingga orang tua dapat mengetahui apakah anaknya menggunakan waktu dengan teratur dan sebaik-baiknya.
  4. Mengetahui kesulitan anak dalam belajar, sehingga dapat membantu usaha anak dalam mengatasi kesulitannya dalam belajar.
  5. Menolong anak mengatasi kesulitannya, dengan memberikan bimbingan belajar yang di butuhkan anaknya. (Kartono, 1992 : 91-92)  

D. Orang Tua Sebagai Pembimbing dalam Bersosial dan Adab
1. Kegiatan Sosial
Dalam kegiatan sosial orang tua harus melatih anak-anaknya agar mereka mengerti akan kewajiban hidup bermasyarakat. Ia haraus membiasakan anak-anaknya untuk saling menolong, menjenguk saudara dan familinya yang sakit, mengunjunginya untuk menyambung hubungan silaturahim, mencarikan teman sebaya yang akan membantunya dalam proses pergaulan, menghindarkan dari kawan yang jahat dan mengarahkan mereka untuk dapat hidup mandiri dalam menghadapi persoalan-persoalan yang sedang dihadapinya.
2. Adab dan Sopan santun
Terkait dengan adab dan sopan santun dalam berpakaian maka orang tua harus membiasakan anaknya untuk selalu menutup aurat, berpakaian yang sesuai dengan syariat dan menghindari pakaian-pakaian yang dilarang, dan juga tidak memperbolehkan anak-anaknya (yang laki-laki) untuk memakai perhiasan yang dilarang, seperti cincin emas, kalung, apalagi anting-anting yang jelas–jelas dilarang karena menyerupai wanita. Jika anaknya adalah perempuan, maka harus dibiasakan untuk berhijab, menggunakan pakaian yang tidak menampakkan unsur tabaruj, jauh dari perangai jahiliah dan tidak menyerupai pakaian laki-laki.   

E. Peran dan Fungsi Orang Tua Sebagai Pendidik yang Pertama dan Utama
Jika cinta orang tua terhadap anak merupakan perasaan alami yang dimiliki semenjak lahir, maka seharusnya mereka tidak perlu diperingatkan. Namun Islam untuk lebih menekankan perlu dan pentingnya melindungi keselamatan anak, secara keras memperingati orang tua agar mereka tidak lengah, sehingga anggota keluarganya dan seluruh anggota masyarakat hidup bahagia secara sempurna. Selanjutnya, dengan demikian akan tumbuh dan tercipta suatu generasi baru yang cukup kuat untuk menanggung beban kehidupan selanjutnya dengan penuh optimis dan mandiri.
Dalam upaya melindungi keselamatan anak, orang tua perlu melakukan pembinaan-pembinaan agar dapat mencapai kehidupan yang lebih sempurna, pembinaan tersebut antara lain:
1. Membina Pribadi Anak
Setiap orang tua dan semua guru ingin membina agar anak menjadi orang yang baik, mempunyai kepribadian yang kuat dan sikap mental yang sehat dan akhlak yang terpuji. Semua itu dapat diusahakan melalui pendidikan, baik yang formal (di sekolah) maupun non formal (di rumah oleh orang tua). Setiap pengalaman yang dilakui anak, baik melalui penglihatan, pendengaran, maupun perlakuan yang diterimanya akan ikut menentukan pembinaan pribadinya.
Orang tua adalah pembinaan pribadi yang pertama dalam hidup anak. Kepribadian orang tua, sikap dan cara hidup mereka, merupakan unsur-unsur pendidikan yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk ke dalam pribadi anak yang sedang tumbuh itu. Sikap anak terhadap guru agama dan pendidikan agama di sekolah sangat dipengaruhi oleh sikap orang tuanya terhadap agama dan guru agama khususnya
Perilaku orang tua terhadap anak tertentu dan terhadap semua anaknya, merupakan unsur pembinaan lainnya dalam pribadi anak. Perlakuan keras, akan berlainan akibatnya daripada perlakuan yang lembut dalam pribadi anak. Hubungan orang tua dengan sesama mereka sangat mempengaruhi pertumbuhan jiwa anak. Hubungan yang serasi, penuh pengertian dan kasih sayang, akan membawa kepada pembinaan pribadi yang tenang terbuka dan mudah didik, karena ia mendapat kesempatan yang cukup dan baik untuk tumbuh dan berkembang. Tapi hubungan orang tua yang tidak serasi, banyak perselisihan dan percecokan akan membawa anak kepada pertumbuhan pribadi yang sukar dan tidak mudah dibentuk, karena ia tidak mendapatkan suasana yang baik untuk berkembang, sebab selalu tergantung oleh suasana orang tuanya.
Banyak faktor-faktor secara tidak langsung, dalam keluarga yang mempengaruhi pembinaan pribadi anak. Di samping itu, tentunya banyak pula pengalaman-pengalaman anak, yang mempengaruhi nilai pendidikan baginya, yaitu pembinaan-pembinaan tertentu yang di lakukan orang tua terhadap anak, baik melalui makan dan minum, buang air, tidur dan sebagainya. Semuanya termasuk unsur pembinaan bagi pribadi anak.
Berapa banyak macam pendidikan tidak langsung yang telah terjadi pada anak sebelum ia masuk sekolah, tentu saja sertiap anak mempunyai pengalamannya sendiri, yang tidak sama terhadap anak lain. Pengalaman yang di bawa oleh anak-anak dari rumah itu, akan menentukan sikapnya terhadap sekolah dan guru. Guru agama mempunyai tugas yang cukup berat, yaitu ikut membina pribadi anak disamping mengajarkan pengetahuan agama kepada anak, guru agama mempunyai tugas memperbaiki pribadi anak yang kurang baik, karena tidak mendapat pendidikan dalam keluarga.
Guru agama bertugas membawa anak didik kearah kebaikan, setiap guru agama harus menyadari bahwa segala sesuatu pada dirinya akan merupakan unsur pembinaan bagi anak didik. Di samping pendidikan dan pengajaran yang dilaksanakan dengan sengaja oleh guru dalam pembinaan anak didik, juga sangat penting dan menentukan pula adalah kepribadian, sikap dan cara hidup guru itu sendiri, bahkan cara berpakaian, cara bergaul, berbicara dan menghadapi setiap masalah, yang secara tidak langsung tidak tampak hubungannya dengan pengajaran, namun dalam pendidikan atau pembinaan pribadi si anak, hal-hal tersebut sangat berpengaruh dalam proses pembinaan pribadi anak.
2. Membentuk kebiasaan
Masalah- masalah yang sudah menjadi ketetapan dalam syariat Islam bahwa sang anak diciptakan dengan fitrah tauhid yang murni, agama yang lurus, dan iman kepada Allah. Yang dimaksud dengan fitrah Allah adalah bahwa manusia diciptakan Allah mempuyai naluri beragama, yaitu agama tauhid.  Jika ada manusia tidak memiliki agama tauhid itu hanya lantaran pengaruh  lingkungan. 
Dari sini peranan pembisaan, pengajaran dan pendidikan dalam pertumbuhan dan perkembangan anak akan menemukan tauhid yang murni, keutamaan-keutamaan budi pekerti, spiritual dan etika agama yang lurus. Zakiyah Daradjat berpendapat, “Tidak dapat dipungkiri betapa pentingnya pendekatan agama Islam dalam rangka membangun manusia seutuhnya. Tidak dapat dibayangkan membangun manusia tanpa agama. Kenyataan membuktikan bahwa dalam masyarakat yang kurang mengindahkan agama (atau bahkan anti agama), perkembangan manusianya pincang. Hal ini berlaku di negara-negara berkembang maupun di negara maju. Ilmu pengetahuan tinggi, tapi akhlaknya rendah. Kebahagiaan hidup tidaklah mudah dicapainya. Agama menjadi penyeimbang, penyelaras dalam diri manusia sehingga dapat mencapai kemajuan lahiriyah dan kebahagiaa rohaniyah.” (Daradjat, 1995 : 65).
Di sinilah pendidikan agama Islam mempunyai peran yang cukup penting. Oleh karenanya untuk membentuk kepribadian muslim tersebut diperlukan suatu tahapan, di antaranya dengan membentuk kebiasaan serta latihan-latihan yang cocok dan sesuai dengan perkembangan jiwanya. Karena pembiasaan dan latihan tersebut akan membentuk sikap tertentu pada anak, yang lambat laun, sikap itu akan bertambah jelas dan kuat, akhirnya tidak tergoyahkan lagi, karena telah masuk menjadi bagian dari pribadinya.
Muhammad Quthb yang dialih bahasakan oleh Salman Harum mengatakan, “Kebiasaan memiliki yang sangat istimewa dalam kehidupan manusia karena dalam aktualisasi perannya tidak begitu banyak menyita tenaga manusia. Kebiasaan hanya bisa dilakukan dengan cara memberikan latihan-latihan secara terus menerus, sehingga menjadi terbiasa dan menjadi melekat dalam diri mereka dan dengan spontan mereka melakukan kegiatan-kegiatan tersebut dengan enteng tanpa kehilangan banyak tenaga dan tanpa menemukan banyak kesulitan” (Quthb, 1984 : 363 ).
Jadi, latihan-latihan keagamaan yang menyangkut ibadah, seperti sembahyang, doa, membaca Alquran (atau menghafal ayat-ayat atau surat-surat pendek), shalat berjamaah di sekolah dan di masjid harus dibiasakan sejak kecil, sehingga lambat laun akan tumbuh rasa senang melakukan ibadah tersebut. Anak dibiasakan sedemikian rupa, sehingga dengan sendirinya akan terdorong untuk melakukannya, tanpa suruhan dari luar, tapi dorongan dari dalam, karena pada dasarnya prinsip agama Islam tidak ada paksaan, tapi ada keharusan pendidikan yang dibebankan kepada orang tua dan guru atau orang yang mengerti agama.
Dengan kata lain dapat kita sebutkan bahwa pembiasaan dalam pendidikan anak sangat penting, terutama dalam pembentukkan pribadi, akhlak dan agama pada umumnya, karena pembiasaan-pembiasaan agama itu akan memasukkan unsur-unsur positif dalam pribadi yang sedang tumbuh. Semakin banyak pengalaman agama yang didapatnya melalui pembiasaan itu, akan semakin banyaklah unsur agama dalam pribadinya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pendidikan pembiasaan itu sangat penting dalam mendidik anak, terutama dalam pendidikan agama.
3. Membentuk Kerohanian Menjadi Pribadi Muslim
Muhammad Quthb mengatakan, ”Menurut pandangan Islam rohani adalah pusat eksistensi dan menjadi titik pusatnya, karena dengan rohani itu seluruh alam saling berhubungan dan memelihara kehidupan manusia untuk menuntut kepada keberanian. Pendeknya merupakan penghubung antara manusia dan Allah SWT. Sungguh sangat besar sekali kekuatan rohani dibandingkan kekuatan tubuh, karena kekuatan tubuh hanya terbatas wujud, materi, dan kekuataan berfikir, terbatas hanya dalam hal-hal yang dapat dipikirkan dan terbatas oleh ruang dan waktu, sedangkan rohani manusia tidak mengenal batasan dan rintangan, tidak mengenal waktu dan tempat, tidak pernah sirna.” (Quthb, 1984 : 59-60).
Dalam pembentukkan rohani tersebut, pendidikan agama memerlukan usaha dari guru (pengajar) untuk memudahkan dalam pelaksanaannya, dan usaha itu sendiri dilakukan dengan penuh kesabaran, ketekunan, dan keikhlasan. Dalam pembinaan itu dilaksanakan secara terus menerus tidak langsung sekaligus melainkan melalui proses. Maka, dengan adanya ketekunan, keikhlasan, benar-benar penuh perhatian dengan penuh tanggung jawab maka Insya Allah kesempurnaan rohani tersebut akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang di harapkan adalah sebagai berikut:
a. Menanamkan Kepercayaan Diri
  1. Menanamkan kepercayaan kepada Allah SWT agar merasakan bahwa Allah SWT selalu dekat dan selanjutnya takut untuk melaksanakan hal-hal yang buruk.
  2. Menanamkan kepercayaan tentang adanya malaikat, dengan menanamkan kepercayaan tersebut, dapat merasakan bahwa setiap gerak-gerik selalu diawasi oleh malaikat.
  3. Menanamkan kepercayaan akan kitab Allah SWT.
  4. Menanamkan kepercayaan akan rasul-rasul-Nya, untuk mengambil contoh tauladan mereka.
  5. Menanamkan kepercayaan kepada Qodho dan Qodhar.
  6. Menanamkan kepercayaan akan adanya hari kiamat, dengan menanamkan rasa ini akan merasa takut melakukan perbuatan tercela, karena saat di akhirat nanti ada balasannya. (Seniawan, 1990 : 28).
b. Mengadakan bimbingan agama dengan cara mengikat terus menerus antara manusia dengan Allah SWT, dengan cara:
  1. Menciptakan suasana pada hati mereka untuk merasakan adanya Allah SWT dengan melihat segala keagungan yang telah di ciptakan-Nya, sehingga akan membuat mereka terpana dan terkesan ke dalam hati mereka.
  2. Menanamkan pada hati mereka bahwa Allah SWT akan selalu hadir dalam sanubari mereka di mana pun mereka berada.
  3. Menanamkan pada hati mereka perasaan cinta kepada Allah SWT, secara terus menerus mencari keridhaan-Nya.
  4. Menanamkan perasaan takwa dan tunduk kepada Allah SWT, dan mengorbankan perasaan damai bersama Allah SWT dalam keadaan apapun. (Al, wafa, 6 : 1997)
c.  Membimbing mereka dengan cara memberikan dorongan kepada hal-hal yang mengarah ketaatan kepada Allah SWT dan mendidik mereka dengan berbagai macam ibadah agar dengan hal itu akan terbukalah hatinya. (Al-Qasim, 6 : 1999 )
Usaha yang dilakukan dengan cara yang telah dilakukan dalam membentuk kerohanian tersebut, dengan di jalankan secara terus menerus, tanpa mengenal batas, maka Insya Allah hal itu akan menemani perasaan jiwanya serta mendapatkan cahaya dan petunjuk dari Allah SWT, yang selanjutnya akan terbentuklah kepribadian muslimin yang hakiki. Menurut Ahmad D. Marimba kepribadian muslim adalah “Kepribadian yang selurus aspek-aspeknya, baik tingkah-laku luarnya, kegiatan-kegiatan jiwanya, maupun filsafat hidup dan kepercayaan menunjukkan pengabdian kepada Allah SWT dan penyerahan diri kepadanya.” (Marimba, 1962 : 68 )
Hal yang dapat menguatkan kepribadian muslim di antaranya adalah kesederhanaan di dalam hidup dengan melalui jalan yang lurus dalam pengaturan harta benda, tidak bersifat kikir, dan tidak juga berlaku boros. Kepribadian muslim juga dapat diperkuat dengan cara memperkuat pisik atau menjaga kesetabilan tubuh, dijaga supaya badan selalu sehat. Selain itu Islam juga menawarkan agar umatnya dapat saling nasehat menasehati dalam hal kebaikan Allah berfirman dalam surat Al-Ashr ayat 3 sebagai berikut:
Artinya: “Kecuali orang-orang yang beriman dan menngerjakan amal soleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kebenaran.” (QS. Al-Ashr: 3)
Dari uraian-uraian yang telah dijelaskan di atas mengenai orang tua, dapat diambil kesimpulan bahwa betapa pentingnya peran orang tua dalam membentuk kepribadian seorang anak, tanpa bimbingan dan arahan orang tua tidak mungkin kepribadian anak dapat terbentuk dengan baik. Sehingga Islam sangat menekankan kepada umat manusia untuk membina anak-anaknya kea rah yang baik sesuai denngan ajaran-ajarannya. 

F. Konsep Orang Tua dalam Mengembangkan Kecerdasan Emosional Anak
Setiap orang tua menginginkan anaknya menjadi orang yang berkembang secara sempurna. Mereka menginginkan anak yang dilahirkan itu kelak menjadi orang yang sehat dan kuat, berketrampilan, cerdas, pandai dan beriman. Yang bertindak sebagai pendidik dalam keluarga adalah ayah dan ibu (orang tua) si anak. Pendidikan yang harus dijalankan orang tua adalah pendidikan bagi perkembangan akal dan rohani anak, pendidikan ini mengacu pada aspek-aspek kepribadian secara dalam garis besar. Menggenai pendidikan akal yang dilakukan orang tua adalah menyekolahkan anak karena sekolah merupakan lembaga paling baik dalam mengembangkan akal dan interaksi sosial.
Kunci pendidikan dalam rumah tangga, sebenarnya terletak pada pendidikan rohani dalam arti pendidikan kalbu, lebih tegas lagi pendidikan agama bagi anak karena pendidikan agamalah yang berperan besar dalam membentuk pandangan hidup seseorang. Ada dua arah mengenai kegunaan pendidikan agama dalam rumah tangga. Pertama, penanaman nilai dalam arti pandangan hidup, yang kelak mewarnai perkembangan jasmani dan akal. Kedua, penanaman sikap yang kelak menjadi basis dalam menghargai guru dan pengetahuan di sekolah.
Anak pada hakikatnya merupakan amanat dari Allah SWT yang harus disyukuri, dan kita sebagai muslim wajib mengemban amanat itu dengan baik dan benar. Cara mensyukuri karunia Allah tersebut yang berupa anak adalah dengan melalui merawat, mengasuh, dan mendidik anak tersebut dengan baik dan benar, agar mereka kelak tidak menjadi anak-anak yang lemah, baik fisik dam mental, serta lemah iman dan lemah kehidupan duniawinya.
Tujuan dari pendidikan tersebut adalah menjadi seorang muslim yang sempurna, yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWT. Orang tua adalah pendidik pertama yang utama bagi anak, sebelum anak mengenal dunia luar, maka terlebih dahulu anak mengenal orang tuanya yang merupakan orang terdekat bagi anak. Setiap orang tua wajib mendidik dengan pendidikan yang baik dan benar, sehingga mereka tumbuh dewasa menjadi seorang muslim yang kuat, kuat dalam arti kuat iman dan Islamnya, wawasan dan pengetahuannya luas, serta dewasa dalam bersikap dan dalam mengambil dan menentukan keputusan.
Sabda Rasulullah SAW yang berkenaan kewajiban orang tua untuk mendidik anaknya.
Artinya : “Tiada seorang anak pun yang lahir, kecuali ia dilahirkan dalam keadaan fitrah. Maka kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu baragama yahudi, nasrani, atau majusi. “ (HR. Bukhari – Muslim).
Fitrah yang dimaksud adalah bahwa setiap anak yang dilahirkan sudah memiliki potensi-potensi yang harus diwujudkan dan dikembangkan, potensi-potensi tersebut berupa bakat-bakat kreatifitas anak yang harus dimunculkan, sehingga bakat tersebut dapat menjadi acuan bagi kelangsungan hidupnya kelak setelah dewasa. Orang tua hendaklah teliti dalam perkembangan anak. Potensi beribadah shalat anak haruslah sejak dini diperhatikan, dimulai dengan mengenal lingkungan sekitar.
Pendidikan yang dijalankan dengan cara sistematik dan penuh kesadaran yang dilakukan orang tua agar didikannya itu sesuai dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri, yaitu mengarahkan anak kearah kedewasaan.
Adapun usaha-usaha yang dilakukan untuk mencapai tujuan yang diharapkan adalah sebagai berikut :
a. Menanamkan kepercayaan diri.
  1. Menanamkan kepercayaan kepada Allah SWT agar merasakan bahwa Allah SWT selalu dekat dan selanjutnya takut untuk melaksanakan hal-hal yang buruk
  2. Menanamkan kepercayaan tentang adanya malaikat, dengan menanamkan kepercayaan tersebut, dapat merasakan bahwa setiap gerak garik selalu diawasi oleh para malaikat.
  3. Menanamkan kepercayaan akan kitab Allah SWT.
  4. Menanamkan kepercayaan akan rasul-rasul-Nya. Untuk mengambil contoh tauladan dari mereka.
  5. Menanamkan kepercayaan kepada Qodho dan Qodar.
  6. Menanamkan kepercayaan akan adanya hari kiamat, dengan menanamkan kepercayaan ini, akan merasa takut melakukan perbuatan tercela, karena saat diakhirat nanti ada balasannya. (Omar Muhammad, 197 : 234) 
b. Mengadakan bimbingan agama dengan cara mengikuti terus-menerus antara manusia dengan Allah SWT, dengan cara:
  1. Menciptakan suasana pada hati mereka untuk merasakan adanya Allah SWT dengan melihat segala keagungan yang telah terpana dan terkesan kedala hati mereka.
  2. menanamkan pada hati mereka bahwa Allah SWT akan selalu hadir dalam sanubari mereka di mana pun mereka berada.
  3. Menanamkan pada hati mereka perasaan cinta kepada Allah SWT, secara terus menerus mencari keridhaan-Nya.
  4. Menanamkan perasaan taqwa dan tunduk kepada Allah dan mengorbankan perasaan damai bersama Allah SWT dalam keadan apapun. (Seniawan, 1990 : 30)
Membimbing mereka dengan cara memberikan dorongan kepada hal-hal yang mengarah pada ketaatan kepada Allah SWT dan mendidik mereka dengan berbagai macam ibadah agar dengan hal itu akan terbukalah hatinya.
Demikianlah usaha yang dilakukan, semoga dengan cara yang telah dilakukan dalam mengembangkan potensi beribadah anak tersebut dengan dijalankan secara terus menerus, tanpa mengenal batas maka insya Allah hal itu akan menemani perasaan jiwanya serta mendapat cahaya  dan petunjuk dari Allah SWT, yang selanjutnya akan terbentuklah kepribadian muslim yang hakiki.***