BAB 1 PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah Pendidikan merupakan suatu usaha sadar untuk mengembangkan potensi yang dimiliki manusia baik di dalam maupun di luar sekolah yang berlangsung seumur hidup. Bagi manusia, pendidikan merupakan salah satu sarana penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, karena melalui pendidikan potensi dan kemampuan manusia akan berkembang untuk mencapai yang lebih baik. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II Pasal 3 yang menyatakan: Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan tersebut dapat dimulai dari pendidikan dasar, karena jika pendidikan dasarnya berkualitas maka kemungkinan besar pendidikan selanjutnya akan berkualitas pula seperti yang tercantum dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab VI Pasal 17 Ayat 1 yang berbunyi Pendidikan dasarmerupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan 1
2 menengah. Pendidikan dasar yang ada di Indonesia berbentuk Sekolah Dasar, Madrasyah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama, dan Madrasah Tsanawiyah. Sekolah dasar sebagai salah satu lembaga formal pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan dasar pengetahuan, sikap, dan keterampilan bagi anak didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan dasar yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar Bab II Pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan dasar bertujuan untuk memberikan bekal kemampuan dasar kepada peserta didik untuk mengembangkan kehidupannya sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia serta mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah. Pemberian bekal kemampuan dasar kepada siswa dilakukan oleh guru melalui proses pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran. Mata pelajaran yang ada di SD terdiri dari mata pelajaran yang bersifat eksak dan noneksak. Mata pelajaran yang bersifat eksak yaitu Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) sedangkan mata pelajaran yang bersifat noneksak yaitu Ilmu PengetahuanSosial (IPS), Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), Bahasa Daerah, Seni Budaya dan Keterampilan (SBK), serta Bahasa Indonesia. Dari ke tujuh mata pelajaran di SD tersebut mata pelajaran yang memegang peranan penting dalam pengembangan pengetahuan, sikap, nilai, moral, dan keterampilan siswa agar menjadi manusia yang mampu menjalani kehidupan bermasyarakat sejak dini bagi siswa salah satunya adalah mata pelajaran IPS.
3 Melalui pembelajaran dan pengembangan potensi diri pada pembelajaran IPS siswa akan memperoleh bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi, sehingga akan menjadikan siswa semakin mengerti dan memahami lingkungan sosial masyarakatnya (Taneo ddk. 2008: 1.28). Selain itu, dalam konteks era globalisasi, pembelajaran IPS di SD merupakan wahana untuk membekali siswa dengan pengetahuan dan pemahaman serta kemampuan analisis terhadap kondisi sosial dalam memasuki kehidupan masyarakat global yang selalu berubah dan berkembang secara terus menerus. Hal ini sejalan dengan pendapat Sumaatmadja dalam Hidayati, Mujinem, dan Senen (2008: 1.24) bahwa tujuan pendidikan IPS adalah membina anak didik menjadi warga negara yang baik, yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian sosial yang berguna bagi dirinya serta bagi masyarakat dan negara. Pentingnya pembelajaran IPS di sekolah dasar menuntut guru agar dapat melakukan pembelajaran IPS yang optimal. Apalagi mata pelajaran IPS sering dipandang siswa sebagai mata pelajaran yang membosankan karena terlalu banyak menawarkan fakta-fakta dan konsep-konsep yang harus dihafalkan. Optimal atau tidaknya pembelajaran IPS yang dilakukan guru dapat dilihat dari hasil belajar IPS siswa, jika hasil belajar IPS siswa tinggi maka dapat dipastikan proses pembelajaran IPS yang dilakukan guru sudah optimal, begitupun sebaliknya, jika hasil belajar IPS siswa rendah maka dapat dipastikan proses pembelajaran yang dilakukan guru belum optimal. Menurut Hamalik (Siddiq, Munawaroh, dan Sungkono 2008: 1.16) ada tujuh komponen pembelajaran yang saling berkaitan dan saling mempengaruhi proses pembelajaran. Komponen ini meliputi tujuan pembelajaran, siswa, guru,
4 perencanaan pembelajaran, strategi pembelajaran, media pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran. Media pembelajaran merupakan salah satu komponen pembelajaran yang ikut mempengaruhi hasil belajar siswa. Pemakaian media pembelajaran dalam proses belajar mengajar dapat membangkitkan keinginan dan minat yang baru dalam belajar, membangkitkan motivasi dan rangsangan belajar, dan membawa pengaruh psikologis siswa (Hamalik dalam Arsyad 2011: 15). Selain dapat membangkitkan motivasi, penggunaan media pembelajaran juga akan meningkatkan kebermaknaan hasil belajar (Susilana dan Riyana 2009: 63). Media yang efektif dalam meningkatkan hasil belajar siswa adalah media yang mampu menarik minat dan perhatian siswa untuk belajar. Pada kenyataannya masih banyak guru SD Negeri Pesayangan 01menggunakan media yang kurang menarik minat dan perhatian siswa dalam pembelajaran IPS di kelas. Berdasarkan hasil wawancara dengan guru kelas IVA dan guru kelas IVB SD Negeri Pesayangan 01 didapatkan data bahwa dalam pembelajaran IPS di kelas IV SD Negeri Pesayangan 01 umumnya menggunakan media konvensional seperti papan tulis, buku teks, dan media visual diam yang menyebabkan siswa kurang tertarik dan cenderung merasa bosan dalam mengikuti pembelajaran IPS, sehingga berdampak pada rendahnya hasil belajar IPS siswa. Tinggi atau rendahnya hasil belajar siswa dapat dilihat dari nilai ujian tengah semester (UTS), nilai ujian akhir sekolah (UAS), bahkan dari nilai ujian nasional (UN). Nilai-nilai tersebut mengidentifikasi keberhasilan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Berdasarkan data nilai siswa kelas IV yang didapatkan oleh peneliti, rata-rata nilai UAS semester 1 kelas IV di SD Negeri Pesayangan 01 pada mata pelajaran IPS belum optimal. Rata-rata nilai UAS.