EVALUASI
PROGRAM BIMBINGAN KONSELING
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sebagai suatu sistem, program
layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi beberapa hal di antaranya
yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam hal ini ketiga al
tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana yang kita ketahui bahwa
suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan, begitu pun pelaksanaan
juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu, kedua hal tersebut akan
terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik. Dengan demikian,
evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini hendaknya dipersiapkan
dengan seksama.
Paparan tersebut menunjukkan bahwa
begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan layanan bimbingan. Hal
tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah ini dengan judul
“evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling”.
B. Rumusan Masalah
Penulisan makalah ini didasarkan
pada suatu permasalahan mengenai evaluasi pelaksanaan program layanan
bimbingan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut ini.
1. Apa yang dimaksud dengan
evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
2. Apa yang menjadi tujuan
dilakukannya evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
3. Apa saja yang menjadi ruang
lingkup evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
4. Apa saja yang menjadi hambatan
evaluasi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
5. Bagaimana prosedur evaluasi
pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling itu?
BAB
II
KAJIAN
PUSTAKA
A. Pengertian Evaluasi
Pelaksanaan Program Bimbingan dan Konseling
Istilah evaluasi berasal dari
bahasa Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational
Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation
rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi
menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses utnuk
menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka
evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam
pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen
Pendidikan, telah dijabarkan dalam pedoman khusus Bimbingan dan Penyuluhan,
kurikulum 1975 buku IIIc.
Perlu dijelaskan disini bahwa
evaluasi tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian
pengukuran (measurement) Wand dan Brown mengatakan : “Measurement
means the art or prosses of exestaining the extent or quantity of something”.
Jadi pengukuran adalah suatu tindakan atau proses untuk menentukan luas atau
kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Dari definisi evaluasi atau penilaian dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”, sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What Value”.
Walaupun ada perbedaan antara
pengukuran dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara
pengukuran dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang
tepat terhadap sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil
pengukuran-pengukuran. Pada akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling
selalu tercantum suatu kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana
tertentu.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh
I.Jumhur dan Moch. Surya (1975 :154), tentang evaluasi adalah : “Proses
menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melaluipenilaian
yang dilakukan dengan seksama”.
Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Sejalan dengan rumusan diatas, Arthur Jones memberikan batasan tentang evaluasi adalah sebagai berikut : “Proses yang menunjukkan kepada kita sampai berapa jauh tujuan – tujuan program sekolah dapat dilaksanakan”.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan
menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana
organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan
petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan
konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian
tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling, yang
akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan itu.
Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan Bimbingan dan
Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program, bagaimana
pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana pula
hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling,
mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
- Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
B. Tujuan Evaluasi
Dalam melaksanakan suatu program,
hal ini program Bimbingan dan Konseling, peranan evaluasi sangatlah penting.
Hasil evaluasi akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan
program tersebut untuk selanjutnya. Beberapa hal yang diperoleh dari hasil
evaluasi diantaranya:
- Untuk mengetahui apakah program Bimbingan sesuai dengan kebutuhan yang ada?
2. Apakah pelaksanaan kegiatan yang
dilakukan sesuai dengan program, dan mendukung pencapaian tujuan program itu?
3. Bagaimana hasil yang diperoleh
telah mencapai criteria keberhasilan sesuai dengan tujuan dari program itu?
4. Dapatkah diketemukan bahan
balikan bagi pengembangan program berikutnya ?
5. Adakah masalah-masalah baru yang
muncul sebagai bahan pemecahan dalam program berikutnya ?
6. Untuk memperkuat
perkiraan-perkiraan (asumsi) yang mendasar pelaksanaan program bimbingan ?
7. Untuk melengkapi bahan-bahan
informasi dan data yang diperlukan dan dapat digunakan dalam memberikan
bimbingan siswa secara perorangan.
8. Untuk mendapatkan dasar yang
sehat bagi kelancaran pelaksanaan hubungan masyarakat.
9. Untuk meneliti secara periodik
hasil pelaksanaan program yang perlu diperbaiki.
C. Ruang Lingkup Evaluasi Pelaksanaan Bimbingan.
Untuk mengungkapkan tujuan yang
telah disebutkan diatas perlu adanya kejelasan tentang aspek-aspek yang perlu dievaluasi.
Berikut akan diuraikan beberapa aspek yang menyangkut : program, proses, dan
hasil (product) dalam suatu kegiatan Bimbingan dan Konseling.
1. Evaluasi Peserta Didik
Untuk mengadakan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan konseling
di sekolah, maka pemahaman terhadap peserta didik yang mendapatkan bimbingan
dan konseling penting dan perlu. Pemahaman mengenai peserta didik perlu
dilakukan sedini mungking.Evaluasi jenis ini dimulai dari layanan pengumpulan
data pada saat peserta didik diterima di sekolah bersangkutan.
Adapun jenis data yang dikumpulkan dari peerta didik dapat berupa:
kemampuan sekolastik umum, bakat, minat, kepribadian, prestasi belajar, riwayat
kependidikan, riwayat hidup, cita-citapendidikan/jabatan, hobi dan penggunaan
waktu luang, kebiasaan belajar, hubungan social, keadaan fisik dan kesehatan,
kesulitan-kesulitan yang dihadapi, dan minat terhadap mata pelajaran sekolah.
2. Evaluasi Program.
Apabila kita mempelajari pedoman
penyusunan program Bimbingan dan Konseling seperti terdapat pada buku IIIc,
kurikulum 1975, dapat kita simpulkan bahwa program Bimbingan dan Konseling di
sekolah terdapat beberapa kegiatan pelayanan. Sejalan dengan pendapat “Koestoer
Partowisastro” (1982:93), bahwa sesuai dengan pola dasar pedoman operasional
pelayanan Bimbingan ini terdiri atas:
a. Pelayanan kepada murid.
b. Pelayanan kepada guru.
c. Pelayanan kepada kepala sekolah.
d. Pelayanan kepada orang tua murid
atau masyarakat.
Pada hakikatnya tujuan umum program
Bimbingan disekolah adalah membantu siswa agar dapat:
a. Membuat pilihan pendidikan dan
jabatan secara bijaksana
b. Memperoleh penyesuaian
kepribadian yang lebih baik
c. Dapat memperoleh penyesuaian
diri dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi baik dimasyarakat,
sekolah maupun dalam keluarga.
Kegiatan operasional dari
masing-masing pelayanan tersebut diatas, perlu disusun dalam sistimatika
sebagai berikut:
a. Masalah atau kebutuhan yang
ditangani dalam pelayanan Bimbingan.
b. Tujuan khusus pelayanan
Bimbingan.
c. Kriteria keberhasilan
d. Ruang lingkup pelayanan
Bimbingan
e. Kegiatan-kegiatan pelayanan
bimbingan beserta jadwal kegiatannya.
f. Hubungan antara kegiatan
pelayanan bimbingan dengan kegiatan sekolah dan kegiatan diluar sekolah.
g. Metode dan teknik pelayanan
Bimbingan.
h. Sarana pelayanan bimbingan.
i. Pengelolaan pelayanan bimbingan.
j. Penilaian dan penelitian
pelayanan bimbingan.
3. Evaluasi Proses.
Untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dalam suatu program, dituntut suatu proses pelaksanaan yang mengarah
kepada tujuan yang diharapkan. Didalam proses pelaksanaan program Bimbingan dan
Konseling di sekolah banyak faktor yang terlihat khususnya yang berhubungan
dengan pengelolaan. Hal itu dapat diuraikan seperti berikut :
a. Organisasi dan administrasi
program bimbingan.
b. Personal / petugas pelaksana.
c. Fasilitas dan perlengkapan.
d. Kegiatan Bimbingan.
e. Partisipasi guru.
f. Anggaran pembiayaan.
4. Evaluasi Hasil (Product).
Aspek yang paling penting
keberhasilan suatu program dari pelaksanaan program itu sendiri. Untuk
memperoleh gambaran tentang hasil yang diharapkan sesuai dengan tujuan
pelayanan bimbingan dapat tercapai atau tidak, akan tercermin dalam diri siswa
yang mendapat pelayanan bimbingan itu sendiri.
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
Hal – hal yang menyangkut diri siswa sesuai dengan tujuan pelayanan bimbingan dapat dilihat dalam segi :
a. Pandangan para tamatan / lulusan
tentang program pendidikan di sekolah yang telah ditempuhnya.
b. Kualitas prestasi (performance)
bagi tamatan / lulusan.
c. Pekerjaan / jabata yang
dilakukan oleh siswa yang telah menamatkan program pendidikannya .
d. Proporsi tamatan / lulusan yang
bekerja dan yang belum bekerja.
D. Kriteria Keberhasilan
Beberapa kriteria keberhasilan yang
dapat dijadikan landasan suatu penilaian, dapat kita lihat dari hasil yang
ingin diperoleh dari tujuan pelayanan bimbingan. Berikut ini akan dikemukakan
criteria keberhasilan dalam pelayanan bimbingan, menurut Koestoer Partowisastro
(1982), bahwa :
1. Kriteria keberhasilan pelayanan
kepada murid :
a. Menerima diri sendiri, baik
mengenai kekuatan-kekuatannya maupun kelemahan-kelemahannya, sehingga dapat
membuat rencana untuk menentukan cita-cita dan membuat keputusan-keputusannya
yang realitas.
b. Memperoleh pengetahuan dan
pemahaman yang benar mengenai dunia sekitarnya, sehingga dapat memperoleh
tingkat social yang selaras dalam pergaulan dan kehidupan di masyarakat.
c. Dapat memahami dan memecahkan
masalahnya sendiri.
d. Dapat memilih secara tepat dan
menyelesaikan program studi dan berhasil sesuai dengan tingkat kemampuannya.
e. Dapat memilih pendidikan
lanjutan secara tepat sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya.
f. Dapat memilih rencana dan
lapangan kerja / jabatan yang tepat sesuai dengan bakat, minat dan
kemampuannya.
g. Memperoleh bantuan khusus dalam
mengatasi kesulitan belajar, sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan
kepribadiannya secara menyeluruh.
h. Memperoleh bantuan dan pelayanan
dari orang-orang atau badan-badan lain diluar sekolah, untuk memecahkan
masalahnya yang tidak mampu dipecahkannya dengan pelayanan langsung dari
sekolah.
2. Kriteria keberhasilan pelayanan
bimbingan kepada guru :
a. Guru berpartisipasi dan membantu
pelaksanaan program bimbingan disekolah.
b. Guru menggunakan fasilitas yang
disediakan oleh staf BK.
c. Guru turut aktif
mengkomunikasikan program BK kepada murid.
d. Ada keseragaman sikap dan
tindakan terhadap murid diantara guru-guru dan staf BK.
e. Guru memberikan informasi
tentang murid kepada staf BK.
f. Guru membicarakan murid-murid
yang memiliki kesulitan dengan konselor.
g. Guru memperlakukan murid sesuai
dengan keadaan dan kemampuan murid.
h. Tersedia alat pengumpulan data
yang baik buatan guru sendiri.
i. Guru menggunakan alat-alat
pengmpulan data secara tepat.
j. Guru mengumpulkan dan menyusun
data dengan baik.
k. Tercipta suasana belajar
mengajar yang baik didalam kelas.
l. Adanya penempatan dan penugasan
kepada murid oleh guru, sesuai dengan keadaan dan kemampuan murid
masing-masing.
m. Guru mengatasi kesulitan dalam
menghadapi murid tanpa kerugian sampingan, baik pada murid ataupun pada guru.
n. Guru mengarahkan penggarapan
murid yang mengalami kesulitan yang tidak dapat ditangani oleh guru sendiri.
o. Guru mempergunakan alat
pengumpulan data sesuai dengan keadaan dan kemampuannya sendiri.
p. Guru mempergunakan cara-cara
untuk membantu murid sesuai dengan keadaan dan kemampuan guru.
E. Hambatan-Hambatan dalam Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling
1. Pelaksana
bimbingan di sekolah tidak mempunyai waktu yang cukup memadai untuk
melaksanakan evaluasi pelaksanaan program BK.
2. Pelaksana
bimbingan dan konseling memiliki latar belakang pendidikan yang bervariasi baik
ditinjau dari segi jenjang maupun programnya, sehingga kemampuannya pun dalam
mengevaluasi pelaksanaan program BK sangat bervariasi termasuk dalam menyusun,
membakukan dan mengembangkan instrumen evaluasi.
3. Belum tersedianya alat-alat atau instrument
evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling di sekolah yang valis,
reliable, dan objektif.
4. Belum diselenggarakannya penataran, pendidikan,
atau pelatihan khusus yang berkaitan tentang evaluasi pelaksanaan program
bimbingan dan konseling pada umumnya, penyusunan dan pengembangan instrumen
evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah
5. Penyelenggaraan evaluasi membutuhkan banyak waktu
dan uang. Tidak dapat diragukan lagi untuk memulai mengadakan evaluasi
tampaknya memerlukan baya yang cukup mahal dan perlu biaya yang banyak.
6. Belum adanya guru
inti atau instruktur BK yg ahli dlm bidang evaluasi pelaksanaan peogram BK di
sekolah. Sampai saat ini kebanyakan yg terlibat dlm bidang ini adalah dari
perguruan tinggi yang sudah tentu konsep dan kerangka kerjanya tidak
berorientasi kepada kepentingan sekolah
7. Perumusan kriteria
keberhasilan evaluasi pelaksanaan bimbingan dan yang tegas dan baku belum ada
sampai saat ini.
F. Prinsip-Prinsip Evaluasi Program Bimbingan Konseling
Menurut Gibson and Mitchell (1981), Depdikbud (1993) mengemukakan
beberapa prinsip yang semestinya diperankan dalam penyelenggaraan evaluasi
pelaksanaan peogram BK, sebagai berikut :
1. Evaluasi yang efektif menuntup pengenalan terhadap tujuan2 program
2. Evaluasi yang efektif memerlukan kriteria pengukuran yang jelas.
3. Evaluasi
melibatkan berbagai unsur yang professional
4. Menuntut umpan balik (feed back) dan tindak lanjut (follow-up)
sehingga hasilnya dpt digunakan unt membuat kebijakan / keputusan.
5. Evaluasi yang efektif hendaknya terencana dan berkesinambungan. Hal ini
bahwa evaluasi program bimbingan dan konseling bukan merupakan kgiatan yang
bersifat insidental, melainkan proses kegiatan yang sistematis dan
berkesinambungan.
G. Prosedur Pelaksanaan Evaluasi Program
Bimbingan Konseling
1. Fase persiapan
Pada fase persiapan ini terdiri dari kegiatan penyusunan kisi-kisi
evaluasi. Dalam kegiatan penyusunan kisi-kisi evaluasi ini langkah-langkah yg
dilalui adalah:
a. Langkah pertama penetapan aspek-aspek yang dievaluasi baik evaluasi
proses maupun evaluasi hasil, meliputikesesuaian antara program dengan pelaksanaan
1) keterlaksanaan
program,hambatan yang dijumpai,
2) dampak terhadap KBM,
3) respon konseli,
sekolah, orang tua, masyarakat
4) perubahan kemajuan
dilihat dari capaian tujuan layanan, capaian tugas perkembangan dan hasil
relajar, keberhasilan lulusan.
b. Langkah-langkah kedua penetapan kriteria keberhasilan evaluasi.
Misalnya, bila proses aspek kegiatan yang akan dievaluasi maka kriteria
yang dapat dievaluasi ditinjau dari: lingkungan bimbingan, sarana yang ada, dan
situasi daerah.
c. Langkah ketiga penetapan alat-alat/ instrument evaluasi
Misalnya aspek proses kegiatn yang hendak dievaluasi dengan kriteria bagian
b di atas, maka instrument yang harus digunakan ialah: ceklis, observasi
kegiatan, tes situsasi, wawancara, dan angket
d. Langkah keempat
penetapan prosedur evalusi
Seperti contoh pada butir b dan c di atas, maka prosedur evaluasinya
mlalui: penelaahan, kegiatan, penelaahan hasil kerja, konfrensi kasus, dan
lokakarya
e. Langkah kelima
penetapan tim penilaian atau evaluator
Berkaitan dengan contoh diatas, maka yang harus menjadi evaluator dalam
penilaian proses kegiatan ialah: ketua bimbingan dan konseling, kepala sekolah,
tim bimbingan dan konseling, dan konselor
2. Fase
persiapan alat / instrument evaluasi
Dalam fase kedua ini dilakukan kegiatan diantaranya:
a. Memilih
alat-alat/instumen evaluasi yang ada atau menyusun dan mengembangkan alat-alat
evaluasi yang diperlukan.
b. Pengadaan alat-alat instrument evaluasi yang akan digunakan
3. Fase
pelaksanaan kegiatan evaluasi
Dalam fase pelaksanaan evaluasi ini, evaluator melalui kegiatan, yaitu:
a. Persiapan pelaksanaan kegiatan evaluasi;
b. Melaksanakan kegiatan evaluasi sesuai dengan jadwal yang telah
ditetapkan.
4. Fase
menganalisis hasil evaluasi
Dalam fase analisis hasil evaluAsi dan pengolahan data hasil evaluasi ini
dilakukan mengacu kepada jenis datanya. Data-data itu, diantarnya:
a. Tabulasi data;
b. Analisis hasil pengumpulan data melalui statistik atau non-statistik
5. Fase penafsiran
atau interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi
Pada fase ini dilakukan kegiatan membandingkan hasil analisis data dengan
kriteria penilaian keberhasilan & kemudian diinterprestasikan dng memakai
kode-kode tertentu, untuk kemudian dilaporkan serta digunakan dalam rangka
perbaikan dan atau pengembangan program layanan Bimbingan Konseling.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari paparan yang dikemukakan
tersebut, dapatla ditarik suatu kesimpula mengenai evaluasi pelaksanaan layanan
bimbingan dan konseling. Adapun kesimpulannya adalah sebagai berikut ini.
1. Evaluasi adalah Proses
menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melaluipenilaian
yang dilakukan dengan seksama.
2. Tujun dari dilakukannya evalusi
pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling adalah untuk mengetahui
sejauh mana ketercapaian program layanan bimingan terebut.
3. Prosedurnya meliputi fase persiapan, fase persiapan alat/instrument evaluasi,
fase pelaksanaan kegiatan evaluasi, fase menganalisis hasil evaluasi, fase penafsiran atau interprestasi dan
pelaporan hasil evaluasi
B. Saran
Dengan memperhatikan hal tersebut,
sekiranya dapatlah diajukan saran-saran sebagai berikut ini.
1. Hendaknya proses evaluasi
terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling dipersiapkan dengan
sepenuh hati sehingga hasil yang didapat sesuai dengan apa yang diharapkan.
2. Dalam pelaksanaan evaluasi
hendaknya dilakukan dengan teratur, terarah serta sesuai dengan apa yang
direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudrajat, A. (2010). Konsep
Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/
TN. (2010). Evaluasi Program
Layanan Bimbingan dan Konseling. Tersedia pada: http://www.duniaedukasi.net/2010/05/evaluasi-program-bimbingan-dan.html
EVALUASI PROGRAM BIMBINGAN
KONSELING
Dosen pengampu: Dra. Ika Ernawati M.pd
Disusun
oleh:
AMIR AGUS
PRIONO 09144200003
KELAS A3
PROGRAM STUDI BIBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA