Penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkapkan gejala
secara holistic-kontekstual melalui pengumpulan data dari latar alami dengan
memanfaatkan diri peneliti sebagai instrumen kunci. Penelitian kualitatif
bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisis dengan pendekatan
induktif. Proses dan makna (perspektif subyek) lebih ditonjolkan dalam
penelitian kualitatif.
Ciri-ciri penelitian kualitatif mewarnai sifat dan
bentuk laporannya. Oleh karena itu, laporan penelitian kualitatif disusun
dalam bentuk narasi yang bersifat kreatif dan mendalam serta menunjukkan
cirri-ciri naturalistic yang penuh keotentikan.
Format
Proposal Penelitian Kualitatif
Bagian ini memuat uraian tentang latar belakang penelitian, untuk maksud
apa peelitian ini dilakukan, dan apa/siapa yang mengarahkan penelitian.
Fokus penelitian memuat rincian pernyataan tentang
cakupan atau topik-topik pokok yang akan diungkap/digali dalam penelitian
ini. Apabila digunakan istilah rumusan masalah, fokus penelitian berisi
pertanyaan-pertanyaan yang akan dijawab dalam penelitian dan alasan
diajukannya pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan untuk mengetahui
gambaran apa yang akan diungkapkan di lapangan. Pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan harus didukung oleh alasan-alasan mengapa hal tersebut ditampilkan.
Alasan-alasan ini harus dikemukakan secara jelas,
sesuai dengan sifat penelitian kualitatif yang holistik, induktif, dan
naturalistik yang berarti dekat sekali dengan gejala yang diteliti.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut diajukan setelah diadakan studi pendahuluan di
lapangan.
3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian merupakan sasaran hasil yang ingin dicapai dalam
penelitian ini, sesuai dengan fokus yang telah dirumuskan.
Landasan teori dimanfaatkan sebagai pemandu agar fokus penelitian sesuai
dengan kenyataan di lapangan. Selain itu landasan teori juga bermanfaat untuk
memberikan gambaran umum tentang latar penelitian dan sebagai bahan
pembahasan hasil penelitian. Terdapat perbedaan mendasar antara peran
landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif.
Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data,
dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan;
sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data,
memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu
“teori”.
5. Kegunaan
Penelitian
Pada bagian ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama
bagi pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan
kata lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan
atas masalah yang diteliti. Dari uraian dalam bagian ini diharapkan dapat
disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk
dilakukan.
Bab ini memuat uraian tentang metode dan
langkah-langkah penelitian secara operasional yang menyangkut pendekatan
penelitian, kehadiran peneliti, lokasi penelitian, sumber data, prosedur
pengumpulan data, analisis data, pengecekan keabsahan data, dan tahap-tahap
penelitian.
a. Pendekatan dan
Jenis Penelitian
Pada bagian II peneliti perlu menjelaskan bahwa
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dan menyertakan
alasan-alasan singkat mengapa pendekatan ini digunakan. Selain itu juga
dikemukakan orientasi teoretik, yaitu landasan berfikir untuk memahami makna
suatu gejala, misalnya fenomenologis, interaksi simbolik, kebudayaan,
etnometodologis, atau kritik seni (hermeneutik). Peneliti juga perlu
mengemukakan jenis penelitian yang digunakan apakah etnografis, studi kasus,
grounded theory, interaktif, ekologis, partisipatoris, penelitian tindakan,
atau penelitian kelas.
b. Kehadiran Peneliti
Dalam bagian ini perlu disebutkan bahwa peneliti
bertindak sebagai instrumen sekaligus pengumpul data. Instrumen selain
manusia dapat pula digunakan, tetapi fungsinya terbatas sebagai pendukung
tugas peneliti sebagai instrumen. Oleh karena itu, kehadiran peneliti di
lapangan untuk penelitian kualitatif mutlak diperlukan. Kehadiran peneliti
ini harus dilukiskan secara eksplisit dalam laopran penelitian. Perlu
dijelaskan apakah peran peneliti sebagai partisipan penuh, pengamat
partisipan, atau pengamat penuh. Di samping itu perlu disebutkan apakah
kehadiran peneliti diketahui statusnya sebagai peneliti oleh subjek atau
informan.
c. Lokasi Penelitian
Uraian lokasi penelitian diisi dengan identifikasi
karakteristik lokasi dan alasan memilih lokasi serta bagaimana peneliti
memasuki lokasi tersebut. Lokasi hendaknya diuraikan secara jelas, misalnya
letak geografis, bangunan fisik (jika perlu disertakan peta lokasi), struktur
organisasi, program, dan suasana sehari-hari. Pemilihan lokasi harus
didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan kemenarikan, keunikan, dan
kesesuaian dengan topik yang dipilih. Dengan pemilihan lokasi ini, peneliti
diharapkan menemukan hal-hal yang bermakna dan baru. Peneliti kurang tepat
jika megutarakan alasan-alasan seperti dekat dengan rumah peneliti, peneliti
pernah bekerja di situ, atau peneliti telah mengenal orang-orang kunci.
d. Sumber Data
Pada bagian ini dilaporkan jenis data, sumber data, da
teknik penjaringan data dengan keterangan yang memadai. Uraian tersebut
meliputi data apa saja yang dikumpulkan, bagaimana karakteristiknya, siapa
yang dijadikan subjek dan informan penelitian, bagaimana ciri-ciri subjek dan
informan itu, dan dengan cara bagaimana data dijaring, sehingga
kredibilitasnya dapat dijamin. Misalnya data dijaring dari informan yang
dipilih dengan teknik bola salju (snowball sampling).
Istilah pengambilan sampel dalam penelitian kualitatif
harus digunakan dengan penuh kehati-hatian. Dalam penelitian kualitatif
tujuan pengambilan sampel adalah untuk mendapatkan informasi sebanyak
mungkin, bukan untuk melakukan rampatan (generalisasi). Pengambilan sampel
dikenakan pada situasi, subjek, informan, dan waktu.
e. Prosedur Pengumpulan Data
Dalam bagian ini diuraikan teknik pengumpulan data yang
digunakan, misalnya observasi partisipan, wawancara mendalam, dan
dokumentasi. Terdapat dua dimensi rekaman data: fidelitas da struktur.
Fidelitas mengandung arti sejauh mana bukti nyata dari lapangan disajikan (rekaman
audio atau video memiliki fidelitas tinggi, sedangkan catatan lapangan
memiliki fidelitas kurang). Dimensi struktur menjelaskan sejauh mana
wawancara dan observasi dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Hal-hal
yang menyangkut jenis rekaman, format ringkasan rekaman data, dan prosedur
perekaman diuraikan pada bagian ini. Selain itu dikemukakan cara-cara untuk
memastikan keabsahan data dengan triangulasi dan waktu yang diperlukan dalam
pengumpulan data.
f. Analisis Data
Pada bagian analisis data diuraikan proses pelacakan
dan pengaturan secara sistematis transkrip-transkrip wawancara, catatan
lapangan dan bahan-bahan lain agar peneliti dapat menyajikan temuannya.
Analisis ini melibatkan pengerjaan, pengorganisasian, pemecahan dan sintesis
data serta pencarian pola, pengungkapan hal yang penting, dan penentuan apa
yang dilaporkan. Dalam penelitian kualitatif, analisis data dilakukan selama
dan setelah pengumpulan data, dengan teknik-teknik misalnya analisis domain,
analisis taksonomis, analisis komponensial, dan analisis tema. Dalam hal ini
peneliti dapat menggunakan statistik nonparametrik, logika, etika, atau
estetika. Dalam uraian tentang analisis data ini supaya diberikan contoh yang
operasional, misalnya matriks dan logika.
g. Pengecekan Keabsahan
Temuan
Bagian ini memuat uraian tentang usaha-usaha peneliti
untuk memperoleh keabsahan temuannya. Agar diperoleh temuan dan interpretasi
yang absah, maka perlu diteliti kredibilitasnya dengan mengunakan
teknik-teknik perpanjangan kehadiran peneliti di lapangan, observasi yang
diperdalam, triangulasi(menggunakan beberapa sumber, metode, peneliti,
teori), pembahasan sejawat, analisis kasus negatif, pelacakan kesesuaian
hasil, dan pengecekan anggota. Selanjutnya perlu dilakukan pengecekan
dapat-tidaknya ditransfer ke latar lain (transferrability), ketergantungan
pada konteksnya (dependability), dan dapat-tidaknya dikonfirmasikan kepada
sumbernya (confirmability) .
h. Tahap-tahap Penelitian
Bagian ini menguraikann proses pelaksanaan penelitian
mulai dari penelitian pendahuluan, pengembangan desain, penelitian
sebenarnya, sampai pada penulisan laporan.
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan
harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya
digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak
dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang
disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar
rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan.
Unsur yang ditulis secara berurutan meliputi:
1.
nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa
gelar akademik,
2.
tahun penerbitan
3.
judul, termasuk subjudul
4.
kota tempat penerbitan, dan
5. nama penerbit.
|
Proposal Penelitian
Kuantitatif (Skripsi)
|
Suatu penelitian yang pada
dasarnya menggunakan pendekatan deduktif-induktif. Pendekatan ini berangkat
dari suatu kerangka teori, gagasan para ahli, ataupun pemahaman peneliti
berdasarkan pengalamannya, kemudian dikembangkan menjadi
permasalahan-permasalahan beserta pemecahan-pemecahannya yang diajukan untuk
memperoleh pembenaran (verifikasi) dalam bentuk dukungan data empiris di
lapangan.
Format Proposal
Penelitian Kuantitatif
1. Latar Belakang Masalah
Di dalam
bagian ini dikemukakan adanya kesenjangan antara harapan dan kenyataan, baik
kesenjangan teoretik ataupun kesenjangan praktis yang melatarbelakangi
masalah yang diteliti. Di dalam latar belakang masalah ini dipaparkan secara
ringkas teori, hasil-hasil penelitian, kesimpulan seminar dan diskusi ilmiah
ataupun pengalaman/pengamatan pribadi yang terkait erat dengan pokok masalah
yang diteliti. Dengan demikian, masalah yang dipilih untuk diteliti mendapat
landasan berpijak yang lebih kokoh.
2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah merupakan upaya untuk menyatakan secara tersurat
pertanyaan-pertanyaan yang hendak dicarikan jawabannya. Perumusan masalah
merupakan pernyataan yang lengkap dan rinci mengenai ruang lingkup masalah
yang akan diteliti berdasarkan identifikasi dan pembatasan masalah. Rumusan
masalah hendaknya disusun secara singkat, padat, jelas, dan dituangkan dalam
bentuk kalimat tanya. Rumusan masalah yang baik akan menampakkan
variabel-variabel yang diteliti, jenis atau sifat hubungan antara variabel-variabel
tersebut, dan subjek penelitian. Selain itu, rumusan masalah hendaknya dapat
diuji secara empiris, dalam arti memungkinkan dikumpulkannya data untuk
menjawab pertanyaan yang diajukan. Contoh: Apakah terdapat hubungan antara
tingkat kecerdasan siswa SMP dengan prestasi belajar mereka dalam
matapelajaran Matematika?.
3. Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian mengungkapkan sasaran yang ingin dicapai dalam penelitian. Isi dan
rumusan tujuan penelitian mengacu pada isi dan rumusan masalah penelitian.
Perbedaannya terletak pada cara merumuskannya. Masalah penelitian dirumuskan
dengan menggunakan kalimat tanya, sedangkan rumusan tujuan penelitian
dituangkan dalam bentuk kalimat pernyataan. Contoh: Tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui besarnya hubungan antara tingkat kecerdasan siswa SMP
dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
4. Hipotesis Penelitian (jika ada)
Tidak
semua penelitian kuantitatif memerlukan hipotesis penelitian. Penelitian
kluantitatif yang bersifat eksploratoris dan deskriptif tidak membutuhkan
hipotesis. Oleh karena itu subbab hipotesis penelitian tidak harus ada dalam
skripsi, tesis, atau disertasi hasil penelitian kuantitatif. Secara
prosedural hipotesis penelitian diajukan setelah peneliti melakukan kajian
pustaka, karena hipotesis penelitian adalah rangkuman dari
kesimpulan-kesimpulan teoretis yang diperoleh dari kajian pustaka. Hipotesis
merupakan jawaban sementara terhadap masalah penelitian yang secara teoretis
dianggap paling mungkin dan paling tinggi tingkat kebenarannya. Namun secara
teknis, hipotesis penelitian dicantumkan dalam Bab I (Bab Pendahuluan) agar
hubungan antara masalah yang diteliti dan kemungkinan jawabannya menjadi
lebih jelas. Atas dasar inilah, maka di dalam latar belakang masalah sudah
harus ada paparan tentang kajian pustaka yang relevan dalam bentuknya yang
ringkas.
Rumusan
hipotesis hendaknya bersifat definitif atau direksional. Artinya, dalam
rumusan hipotesis tidak hanya disebutkan adanya hubungan atau perbedaan
antarvariabel, melainkan telah ditunjukan sifat hubungan atau keadaan
perbedaan itu. Contoh: Ada hubungan positif antara tingkat kecerdasan siswa
SMP dengan prestasi belajar mereka dalam matapelajaran Matematika.
Jika
dirumuskan dalam bentuk perbedaan menjadi: Siswa SMP yang tingkat
kecerdasannya tinggi memiliki prestasi belajar yang lebih tinggi dalam
matapelajaran Matematika dibandingkan dengan yang tingkat kecerdasannya
sedang. Rumusan hipotesis yang baik hendaknya: (a) menyatakan pertautan antara
dua variabel atau lebih, (b) dituangkan dalam bentuk kalimat pertanyaan, (c)
dirumuskan secara singkat, padat, dan jelas, serta (d) dapat diuji secara
empiris.
5. Kegunaan Penelitian
Pada
bagian ini ditunjukkan kegunaan atau pentingnya penelitian terutama bagi
pengembangan ilmu atau pelaksanaan pembangunan dalam arti luas. Dengan kata
lain, uraian dalam subbab kegunaan penelitian berisi alasan kelayakan atas
masalah yang diteliti. Dari uraian dalam bagian ini diharapkan dapat
disimpulkan bahwa penelitian terhadap masalah yang dipilih memang layak untuk
dilakukan.
6. Asumsi Penelitian (jika diperlukan)
Asumsi
penelitian adalah anggapan-anggapan dasar tentang suatu hal yang dijadikan
pijakan berfikir dan bertindak dalam melaksanakan penelitian. Misalnya,
peneliti mengajukan asumsi bahwa sikap seseorang dapat diukur dengan
menggunakan skala sikap. Dalam hal ini ia tidak perlu membuktikan kebenaran
hal yang diasumsikannya itu, tetapi dapat langsung memanfaatkan hasil
pengukuran sikap yang diperolehnya. Asumsi dapat bersifat substantif atau
metodologis. Asumsi substantif berhubungan dengan permasalahan penelitian,
sedangkan asumsi metodologis berkenaan dengan metodologi penelitian.
7. Ruang Lingkup dan Keterbatasan Penelitian
Yang
dikemukakan pada bagian ruang lingkup adalah variabel-variabel yang diteliti,
populasi atau subjek penelitian, dan lokasi penelitian. Dalam bagian ini
dapat juga dipaparkan penjabaran variabel menjadi subvariabel beserta
indikator-indikatornya. Keterbatasan penelitian tidak harus ada dalam
skripsi, tesis, dan disertasi. Namun, keterbatasan seringkali diperlukan agar
pembaca dapat menyikapi temuan penelitian sesuai dengan kondisi yang ada.
Keterbatasan penelitian menunjuk kepada suatu keadaan yang tidak bisa dihindari
dalam penelitian. Keterbatasan yang sering dihadapi menyangkut dua hal.
Pertama, keterbatasan ruang lingkup kajian yang terpaksa dilakukan karena
alasan-alasan prosedural, teknik penelitian, ataupun karena faktor logistik.
Kedua, keterbatasan penelitian berupa kendala yang bersumber dari adat,
tradisi, etika dan kepercayaan yang tidak memungkinkan bagi peneliti untuk
mencari data yang diinginkan.
8. Definisi Istilah atau Definisi Operasional
Definisi
istilah atau definisi operasional diperlukan apabila diperkirakan akan timbul
perbedaan pengertian atau kekurangjelasan makna seandainya penegasan istilah
tidak diberikan. Istilah yang perlu diberi penegasan adalah istilah-istilah
yang berhubungan dengan konsep-konsep pokok yang terdapat di dalam skripsi,
tesis, atau disertasi. Kriteria bahwa suatu istilah mengandung konsep pokok
adalah jika istilah tersebut terkait erat dengan masalah yang diteliti atau
variabel penelitian. Definisi istilah disampaikan secara langsung, dalam arti
tidak diuraikan asal-usulnya. Definisi istilah lebih dititikberatkan pada
pengertian yang diberikan oleh peneliti.
Definisi
istilah dapat berbentuk definisi operasional variabel yang akan diteliti.
Definisi operasional adalah definisi yang didasarkan atas sifat-sifat hal
yang didefinisikan yang dapat diamati. Secara tidak langsung definisi
operasional itu akan menunjuk alat pengambil data yang cocok digunakan atau
mengacu pada bagaimana mengukur suatui variabel. Contoh definisi operasional
dari variabel “prestasi aritmatika” adalah kompetensi dalam bidang aritmatika
yang meliputi menambah, mengurangi, mengalikan, membagi, dan menggunakan
desimal. Penyusunan definisi operasional perlu dilakukan karena teramatinya
konsep atau konstruk yang diselidiki akan memudahkan pengukurannya. Di
samping itu, penyusunan definisi operasional memungkinkan orang lain
melakukan hal yang serupa sehingga apa yang dilakukan oleh peneliti terbuka
untuk diuji kembali oleh orang lain.
9. Metode Penelitian
Pokok-pokok bahasan yang terdapat dalam bab metode penelitian paling tidak
mencakup aspek (1) rancangan penelitian, (2) populasi dan sampel, (3)
instrumen penelitian, (4) pengumpulan data, dan (5) analisis data.
a. Rancangan Penelitian
Penjelasan mengenai rancangan atau desain penelitian yang digunakan perlu
diberikan untuk setiap jenis penelitian, terutama penelitian eksperimental.
Rancangan penelitian diartikan sebagai strategi mengatur latar penelitian
agar peneliti memperoleh data yang valid sesuai dengan karakteristik variabel dan tujuan
penelitian. Dalam penelitian eksperimental, rancangan penelitian yang dipilih
adalah yang paling memungkinkkan peneliti untuk mengendalikan
variabel-variabel lain yang diduga ikut berpengaruh terhadap
variabel-variabel terikat. Pemilihan rancangan penelitian dalam penelitian
eksperimental selalu mengacu pada hipotesis yang akan diuji. Pada penelitian
noneksperimental, bahasan dalam subbab rancangan penelitian berisi penjelasan
tentang jenis penelitian yang dilakukan ditinjau dari tujuan dan sifatnya;
apakah penelitian eksploratoris, deskriptif, eksplanatoris, survai, atau
penelitian historis, korelasional, dan komparasi kausal. Di samping itu,
dalam bagian ini dijelaskan pula variabel-variabel yang dilibatkan dalam
penelitian serta sifat hubungan antara variabel-variabel tersebut. (Lihat beberapa kesalahan dalam desain penelitiian)
b. Populasi dan Sampel
Istilah
populasi dan sampel tepat digunakan jika penelitian yang dilakukan mengambil
sampel sebagai subjek penelitian. Akan tetapi jika sasaran penelitiannya
adalah seluruh anggota populasi, akan lebih cocok digunakan istilah subjek
penelitian, terutama dalam penelitian eksperimental. Dalam survai, sumber
data lazim disebut responden dan dalam penelitian kualitatif disebut informan
atau subjek tergantung pada cara pengambilan datanya. Penjelasan yang akurat
tentang karakteristik populasi penelitian perlu diberikan agar besarnya
sampel dan cara pengambilannya dapat ditentukan secara tepat. Tujuannya
adalah agar sampel yang dipilih benar-benar representatif, dalam arti dapat
mencerminkan keadaan populasinya secara cermat. Kerepresentatifan sampel
merupakan kriteria terpenting dalam pemilihan sampel dalam kaitannya dengan
maksud menggeneralisasikan hasil-hasil penelitian sampel terhadap
populasinya. Jika keadaan sampel semakin berbeda dengan kakarteristik populasinya,
maka semakin besar kemungkinan kekeliruan dalam generalisasinya. Jadi,
hal-hal yang dibahas dalam bagian Populasi dan Sampel adalah (a)
identifikasi dan batasan-batasan tentang populasi atau subjek penelitian, (b)
prosedur dan teknik pengambilan sampel, serta (c) besarnya sampel.
c. Instrumen penelitian
Pada
bagian ini dikemukakan instrumen yang digunakan untuk mengukur variabel yang
diteliti. Sesudah itu barulah dipaparkan prosedur pengembangan instrumen
pengumpulan data atau pemilihan alat dan bahan yang digunakan dalam
penelitian. Dengan cara ini akan terlihat apakah instrumen yang digunakan
sesuai dengan variabel yang diukur, paling tidak ditinjau dari segi isinya.
Sebuah instrumen yang baik juag harus memenuhi persyaratan reliabilitas.
Dalam tesis, terutama disertasi, harus ada bagian yang menjelaskan proses
validasi instrumen. Apabila instrumen yang digunakan tidak dibuat sendiri
oleh peneliti, tetap ada kewajiban untuk melaporkan tingkat validitas dan
reliabilitas instrumen yang digunakan. Hal lain yang perlu diungkapkan dalam
instrumen penelitian adalah cara pemberian skor atau kode terhadap
masing-masing butir pertanyaan/pernyataan. Untuk alat dan bahan harus
disebutkan secara cermat spesifikasi teknis dari alat yang digunakan dan
karakteristik bahan yang dipakai. Dalam ilmu eksakta istilah instrumen
penelitian kadangkala dipandang kurang tepat karena belum mencakup
keseluruhan hal yang digunakan dalam penelitian. Oleh karena itu, subbab
instrumen penelitian dapat diganti dengan Alat dan Bahan.
d. Pengumpulan Data
Bagian
ini menguraikan (a) langkah-langkah yang ditempuh dab teknik yang digunakan
untuk mengumpulkan data, (b) kualifikasi dan jumlah petugas yang terlibat
dalam proses pengumpulan data, serta (c) jadwal waktu pelaksanaan pengumpulan
data. Jika peneliti menggunakan orang lain sebagai pelaksana pengumpulan
data, perlu dijelaskan cara pemilihan serta upaya mempersiapkan mereka untuk
menjalankan tugas. Proses mendapatkan ijin penelitian, menemui pejabat yang
berwenang, dan hal lain yang sejenis tidak perlu dilaporkan, walaupun tidak
dapat dilewatkan dalam proses pelaksanaan penelitian.
e. Analisis Data
Pada
bagian ini diuraikan jenis analisis statistik yang digunakan. Dilihat dari
metodenya, ada dua jenis statistik yang dapat dipilih, yaitu statistik
deskriptif dan statistik inferensial. Dalam statistik inferensial terdapat
statistik parametrikdan statistik nonparametrik. Pemilihan jenis analisis
data sangat ditentukan oleh jenis data yang dikumpulkan dengan tetap
berorientasi pada tujuan yang hendak dicapai atau hipotesis yang hendak
diuji. Oleh karena itu, yang pokok untuk diperhatikan dalam analisis data
adalah ketepatan teknik analisisnya, bukan kecanggihannya. Beberapa teknik
analisis statistik parametrik memang lebih canggih dan karenanya mampu
memberikan informasi yang lebih akurat jika dibandingkan dengan teknik
analisis sejenis dalam statistik nonparametrik. Penerapan statistik parametrik
secara tepat harus memenuhi beberapa persyaratan (asumsi), sedangkan
penerapan statistik nonparametrik tidak menuntut persyaratan tertentu.
Di
samping penjelasan tentang jenis atau teknik analisis data yang digunakan,
perlu juga dijelaskan alasan pemilihannya. Apabila teknik analisis data yang
dipilih sudah cukup dikenal, maka pembahasannya tidak perlu dilakukan secara
panjang lebar. Sebaliknya, jika teknik analisis data yang digunakan tidak
sering digunakan (kurang populer), maka uraian tentang analisis ini perlu
diberikan secara lebih rinci. Apabila dalam analisis ini digunakan komputer
perlu disebutkan programnya, misalnya SPSS for Windows.
10. Landasan
Teori
Dalam kegiatan ilmiah, dugaan atau jawaban sementara terhadap suatu masalah
haruslah menggunakan pengetahuan ilmiah (ilmu) sebagai dasar argumentasi
dalam mengkaji persoalan. Hal ini dimaksudkan agar diperoleh jawaban yang
dapat diandalkan. Sebelum mengajukan hipotesis peneliti wajib mengkaji
teori-teori dan hasil-hasil penelitian yang relevan dengan masalah yang
diteliti yang dipaparkan dalam Landasan Teori atau Kajian Pustaka. Untuk
tesis dan disertasi, teori yang dikaji tidak hanya teori yang mendukung,
tetapi juga teori yang bertentangan dengan kerangka berpikir peneliti. Kajian
pustaka memuat dua hal pokok, yaitu deskripsi teoritis tentang objek
(variabel) yang diteliti dan kesimpulan tentang kajian yang antara lain
berupa argumentasi atas hipotesis yang telah diajukan Bab I.
Untuk
dapat memberikan deskripsi teoritis terhadap variabel yang diteliti, maka diperlukan
adanya kajian teori yang mendalam. Selanjutnya, argumentasi atas hipotesis
yang diajukan menuntut peneliti untuk mengintegrasikan teori yang dipilih
sebagai landasan penelitian dengan hasil kajian mengenai temuan penelitian
yang relevan. Pembahasan terhadap hasil penelitian tidak dilakukan secara
terpisah dalam satu subbab tersendiri. Bahan-bahan kajian pustaka dapat
diangkat dari berbagai sumber seperti jurnal penelitian, disertasi, tesis,
skripsi, laporan penelitian, buku teks, makalah, laporan seminar dan diskusi
ilmiah, terbitan-terbitan resmi pemerintah dan lembaga-lembaga lain. Akan
lebih baik jika kajian teoretis dan telaah terhadap temuan-temuan penelitian
didasarkan pada sumber kepustakaan primer, yaitu bahan pustaka
yang isinya bersumber pada temuan penelitian. Sumber kepustakaan sekunder dapat dipergunakan
sebagai penunjang. Untuk disertasi, berdasarkan kajian pustaka dapatlah
diidentifikasi posisi dan peranan penelitian yang sedang dilakukan dalam
konteks permasalahan yang lebih luas serta sumbangan yang mungkin dapat
diberikan kepada perkembangan ilmu pengetahuan terkait. Pada bagian akhir
kajian pustaka dalam tesis dan disertasi perlu ada bagian tersendiri yang
berisi penjelasan tentang pandangan atau kerangka berpikir yang digunakan
peneliti berdasarkan teori-teori yang dikaji. Pemilihan bahan pustaka yang
akan dikaji didasarkan pada dua kriteria, yakni (1) prinsip kemutakhiran
(kecuali untuk penelitian historis) dan (2) prinsip relevansi. Prinsip
kemutakhiran penting karena ilmu berkembang dengan cepat. Sebuah teori yang
efektif pada suatu periode mungkin sudah ditinggalkan pada periode berikutnya.
Dengan prinsip kemutakhiran, peneliti dapat berargumentasi berdasar
teori-teori yang pada waktu itu dipandang paling representatif. Hal serupa
berlaku juga terhadap telaah laporan-laporan penelitian. Prinsip relevansi
diperlukan untuk menghasilkan kajian pustaka yang erat kaitannya dengan
masalah yang diteliti.
11. Daftar Rujukan
Bahan
pustaka yang dimasukkan dalam daftar rujukan harus sudah disebutkan dalam
teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya digunakan sebagai bahan bacaan tetapi
tidak dirujuk dalam teks tidak dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya,
semua bahan pustaka yang disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus
dicantumkan dalam daftar rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan. Unsur
yang ditulis secara berurutan meliputi: 1. nama penulis ditulis dengan
urutan: nama akhir, nama awal, nama tengah, tanpa gelar akademik, 2. tahun
penerbitan 3. judul, termasuk subjudul 4. kota tempat penerbitan, dan 5. nama
penerbit.
|
Proposal
Penelitian Kajian Pustaka
|
Telaah yang dilaksanakan untuk memecahkan
suatu masalah yang pada dasarnya bertumpu pada penelaahan kritis dan mendalam
terhadap bahan-bahan pustaka yang relevan. Telaah pustaka semacam ini
biasanya dilakukan dengan cara mengumpulkan data atau informasi dari berbagai
sumber pustaka yang kemudian disajikan dengan cara baru dan atau untuk
keperluan baru.
Dalam hal ini bahan-bahan pustaka itu
diperlukan sebagai sumber ide untuk menggali pemikiran atau gagasan baru,
sebagai bahan dasar untuk melakukan deduksi dari pengetahuan yang sudah ada,
sehingga kerangka teori baru dapat dikembangkan, atau sebagai dasar pemecahan
masalah.
Format Proposal Kajian Pustaka
1. Latar Belakang Masalah
Bagian ini berisi uraian atau gambaran umum
yang dapat diperoleh dari koran, majalah, buku, jurnal, laporan penelitian,
seminar, atau keadaan lapangan mengenai hal-hal yang ada kaitannya dengan
masalah yang diteliti.
Gambaran umum ini dapat bersifat mendukung
atau menunjang pendapat peneliti atau pun bersifat tidak mendukung atau menolak
harapan peneliti. Selain itu juga dipaparkan uraian pemantapan terhadap
pemahaman masalah, misalnya mengapa masalah yang dikemukakan dipandang
menarik, penting, dan perlu ditelaah.
2. Rumusan Masalah
Bagian ini merupakan pengembangan dari
uraian latar belakang masalah yang menunjukkan bahwa masalah yang akan
ditelaah memang belum terjawab atau belum dipecahkan secara memuaskan. Uraian
tersebut didukung berbagai publikasi yang berhubungan dengan masalah yang
dikaji, yang mencakup aspek yang dikaji, konsep-konsep yang berkaitan dengan
hal yang akan ditulis, dan teori yang melandasi kajian. Pembahasan ini hanya
berisi uraian yang memang relevan dengan masalah yang akan dikaji serta
disajikan secara sistematis dan terpadu.
Selanjutnya dituliskan pertanyaan-pertanyaan
yang akan dijawab melalui telaah pustaka (dalam bentuk kalimat tanya), yang
memuat variabel/hubungan antarvariabel yang akan dikaji. Kata tanya yang
digunakan berupa apa, mengapa, bagaimana, sejauh mana, kapan, siapa, dan
sebagainya bergantung pada ruang lingkup masalah yang akan dibahas.
3. Tujuan Penelitian
Bagian ini memberikan gambaran yang khusus atau
spesifik mengenai arah dari kegiatan kajian kepustakaan yang dilakukan,
berupa keinginan realistis peneliti tentang hasil yang akan diperoleh. Tujuan
kajian harus mempunyai kaitan atau hubungan yang relevan dengan masalah yang
akan diteliti. Sebagai contoh adalah mengkaji kehidupan orang-orang yang
terkenal dalam suatu bidang studi untuk mengetahui pengalaman-pengalaman
mereka, bagaimana usaha mereka untuk meneliti dan menemukan apa yang sekarang
dianggap sebagai hal yang biasa saja.
Bagian ini memberikan gambaran yang khusus
atau spesifik mengenai arah dari kegiatan kajian kepustakaan yang dilakukan,
berupa keinginan realistis peneliti tentang hasil yang akan diperoleh. Tujuan
kajian harus mempunyai kaitan atau hubungan yang relevan dengan masalah yang
akan diteliti. Sebagai contoh adalah mengkaji kehidupan orang-orang yang
terkenal dalam suatu bidang studi untuk mengetahui pengalaman-pengalaman
mereka, bagaimana usaha mereka untuk meneliti dan menemukan apa yang sekarang
dianggap sebagai hal yang biasa saja.
Metode kajian menjelaskan semua langkah
yang dikerjakan penulis sejak awal hingga akhir. Pada bagian ini dapat dimuat
hal-hal yang berkaitan dengan anggapan-anggapan dasar atau fakta-fakta yang
dipandang benar tanpa adanya verifikasi dan keterbatasan, yaitu aspek-aspek
tertentu yang dijadikan kerangka berpikir. Selanjutnya dilakukan analisis
masalah dan variabel yang terdapat dalam judul kajian. Analisis masalah
menghasilkan variabel dan hubungan antarvariabel. Selanjutnya dilakukan
analisis variabel dengan mengajukan pertanyaan mengenai masing-masing
variabel dan pertanyaan yang berkaitan dengan hubungan antarvariabel.
Analisis ini diperlukan untuk menyusun alur berpikir dalam memecahkan
masalah.
Perlu ditekankan bahwa tulisan tentang
metode kajian hendaknya didasarkan atas kajian teori dan khasanah ilmu, yaitu
paradigma, teori, konsep, prinsip,hukum, postulat, dan asumsi keilmuan yang
relevan dengan masalah yang dibahas.
Bagian ini memberikan penjelasan mengenai
istilah-istilah yang digunakan agar terdapat kesamaan penafsiran dan
terhindar dari kekaburan. Bagian ini juga memberikan keterangan rinci pada
bagian-bagian yang memerlukan uraian, misalnya alat peraga, sekolah, alat
ukur, lokasi atau tempat, nilai, sikap, penghasilan, keadaan atau kondisi,
keadaan sosial ekonomi, status, dan sebagainya.
Bahan pustaka yang dimasukkan dalam daftar
rujukan harus sudah disebutkan dalam teks. Artinya, bahan pustaka yang hanya
digunakan sebagai bahan bacaan tetapi tidak dirujuk dalam teks tidak
dimasukkan dalam daftar rujukan. Sebaliknya, semua bahan pustaka yang
disebutkan dalam skripsi, tesis, dan disertasi harus dicantumkan dalam daftar
rujukan. Tatacara penulisan daftar rujukan.
Unsur yang ditulis secara berurutan
meliputi:
1. nama penulis ditulis dengan urutan: nama akhir, nama
awal, nama tengah, tanpa gelar akademik,
2. tahun penerbitan
3. judul, termasuk subjudul
4. kota tempat penerbitan, dan
5. nama penerbit.
|
|
Proposal Penelitian Pengembangan
|