hubungan konseling


A.    Pengertian hubungan konseling secara umum dipakai oleh semua kaum profesional  yang melayani manusia, seperti profesi konselor, pekerja sosial, dokter dan sebagainya. Hubungan konseling adalah hubungan yang membantu. Artinya pembimbing berusaha membantu terbimbing agar tubuh berkembang, sejahtera, mandiri.
Shertzer  dan Stone (1980) mendefinisikan hubungan konseling yaitu : interaksi antara seorang dengan orang lain yang dapat menunjang dan memudahkan secara positif bagi perbaikan orang tersebut. Orang-orang yang membantu itu adalah kaum profesional yang kegiatannya adalah untuk memudahkan orang lain dalam memahami, mengubah atau untuk memperkaya perilakunya, sehingga terjadi perubahan positif. Kaum profesional ini tertarik pada perubahan manusia yaitu, perasaan, motif, sikap, ide, kebutuhan, pengeteahuan dan seluruh kehidupan manusia.
Rogers  mendefinisikan hubungan konseling sebagai : hubungan seorang dengan seorang yang datang dengan maksud tertentu. Hubunganitu bertujuan untuk meningkatkan pertunbuhan, perkembangan, kematangan, memperbaiki fungsi dan memperbaiki kehidupan. Sedangkan sifat dari hubungan kopnseling adalah menghargai, terbuka, funsionalm untuk menggali aspek-aspek terselubung ( emosional, ide sumber-sumber informasi dan pengalaman dan potensi secara umum.
Benjamin, dalam sertzer dan stone (1980) mengartikan hubungan konseling adalah interaksi antara seorang profesional dengan klien dengan syarat bahwa profesional itu mempunyai waktu, kemampuan untuk memahami den mendengarkan serta mengetahui minat, pengetahuan dan ketrampilan. Hubungan konseling harus dapat memudahkan dan memungkinkan orang yang dibantu untuk hidup lebih mawas diri dan harmonis. Tujuan utama konseling adalah untuk memudahkan perkembangan individu. Hubungan konseling juga terjadi pada relasi, guru dengan siswa, suami dengan istri konselor dengan klien dan sebagainya.
Kebutuhan akan hubungan konseling di negara-negara maju snagat terasa. Demikian di negara kita indonesia. Telah terjadi berbagai macam peristiwa yang dapat menjadikan trauma pada siapapun juga, seperti akibat dari suatu bencana, hancurnya rumah akibat bencana gempa bumi, banjir, tsunami, kerusuhan. Kematian seseorang yang di cintai dapat menjadi faktor penyebab terjadinya stres pascatrauma seperti kematian pasanganb hidup, anak, orang tua, saudara, nenek.
Kecelakaan dapat menjadi faktor penyebab stres pasca trauma, karena dari kecelakaan tersebut seseorang atau kelompok yang mengalami kecelakaan seperti kecelakaan kapal laut maka tidak mau lagi menaiki atau menggunakan jasa kapal laut. Peledkan, kebakaran pada peristiwa ini seorang atau kelompok
Mengalami  stres atau trauma dengan api yang menyebabkan peledakan ataupun kebakaran. Bencana alam (gempa bumi, angin puyuh, letusan gunung berapi dan sebagainya ), seseorang atau kelompok dapat mengalami stres pasca taruma setelah mengalami bencana alam, sperti gempa bumi maka orng atrau kelompok yang mengalami bencana tersebut akan bersikap tidak normal jika mendapat stimulus yang sama dengan kejadian gempa bumi ataun terhadap getaran-getaran yang cukup dapat dirasakan.
B.     Mengembangakan Hubungan Konseling
Mengembangkan hubungan konseling adalah upaya konselor untuk meningkatkan keterlibatkan dan keterbukaan klien, sehingga akan memperlancar proses konseling dengan segara mencapai tujuan konseling seuai dengan yang diinginkan klien atas bantuan konselor. Bentuk utama hubungan koseling adalah pertemuan pribadi dengan pribadi (konselor-klien) yang di latar belakangi oleh lingkungan (internal-eksternal).
Keterbukaan klien juga ditentukan oleh bahasa tubuh konselor. Untuk menciptakan situasi kondusif bagi keterbukaan dan kelancaran proses konseling, maka sifat-sifat empati, jujur, asli, mempercayai, toleransi, respek, menerima dan komitmen dan hubungan konseling, amat di perlukan dan amat di kembangakanterus oleh konselor. Sifat-sifat  tadi akan memancar  pada perilaku konselor sehingga klien terpengaruh dan kemudian klien mengikutinya, maka klien akan menjadi terbuka dan terlibat dalam pembicaraan. Dalam hubungan konseling pada prinsipnya ditekankan bagaimana konselormengembangkan hubungan konseling rapport (akrab) dan dengan memanfaatkan komunikasi verbal dan non verbal. Jadi konseling bukan menomor satukan content(masalah kilen). Demikian pula strategi dan teknik janganlah diutamakan.
Hubungan konseling yang menumbuhkan kepercayaan klien terhadap konselor adalah penting. Sehingga klien akan terbuka dan mau terlibat pembicaraan. Menggali feeling klien termasuk rahasia-rahasia pribadinya merupakan hal penting dalam hubungan konseling,namun perlu diketahui bahwa klien tidak menganggap konselor sebagai orang yang mencampuri urusannya.
C.     Menciptakan Rapport
Rapport adalah (relationship) yang ditandai dengan keharmonisan, kesesuaian, kecocokan dan saling tarik menarik. Rapport dimulai dengan persetujuan, kejujuran, kesukaan, dan persamaan. Jika sudah terjadi persetujuan dan rasa persamaan, timbullah kesukaan terhadap satu sama lain.
Dalam kehidupan sehari-hari ada dua cara kita melihat orang lain. Pertama,melihat perbedaan cara melihat ini diwarnai oleh perasaan egossentrisme yakni melihat orang lain dari kelemahannya, kesalahannya atau keburukannya. Kedua, memandang orang lain dari segi persamaan.
Pandangan ini melahirkan sikap ingin berbagi (sharing) dengan orang lain dan orang itu dianggap saudara. Jika anda menekankan pada perbedaan, maka anda akan sulit mencapai rapport.
D.    Hubungan Konseling dan Keterlibatan Klien
Jika sudah teradi repport dalam hubungan konseling, berarti hubungan tersebut telah mencapai puncak. Artinya dalam kondisi ini, kondusif sekali bagi keterbukaan klien. Klien telah mulai membuang selubung resistensi dan keengganannya dan memasuki keterbukaan (disclosure). Jika klien sudah terbuka, maka dia akan terlibat dengan diskusi bersama konselor. Sebab dia sudah mempunyai rasa mempercayai konselor.
Ada beberapa yang dipelihara dalam hubungan konseling, yakni
1.      Kehangatan, artinya konselor membuat situasi hubungan konseling itu demikian hangat bergairah, bersemangat kehangatan disebabkan adanya rasa bersahabat, tidak formal, serta membangkitkan semangat dan rasa humor.
2.      Hubungan yang empati, yaitu konselor merasakan apa yang dirasakan klien dan memahami akan keadaan diri serta masalah yang dihadapinya.
Jika klien resistensi, perlu ada upaya konselor untuk mengatasinya seperti mengalihkan topik, memberi motivasi atau menurunkan dan meningkatkan level diskusi tergantung tingkat kemampuan klien. Akan tetapi jika klien terus juga resistensi walaupun telah diupayakan maka sebaiknya klien di DO secara baik dengan istilah Okun (1987) adalah A sabbatical leave from helping (di-cuti panjangkan). Atau drop alias dialihkan kepada konselor yang cocok.
E.     Konselor yang Resistensi
Sering terjadi resistensi pada konselor. Jika demikian maka hubungan konseling akan macet, karena klien tertulari resistensi dari konselor. Banyak faktor yang menyebabkan resistensi konselor, antara lain:
1.      Kecemasan, mungkin dari kekalutan pikiran karena masalah keluarga, pekerjaan dan uang
2.      Konselor yang sedang frustasi dan konflik
3.      Konselor yang merangkap jabatan, biasa memerintah, menasehati dan mengatur.
Masalah komunikasi klien dalam hubungan konseling juga tergantung pada situasi keterbukaan tadi. Dampak dari komunikasi konselor yang efektif. Hasil penelitian menunjukan (Okun, 1987)bahwa permasalahan komunikasi adalah sumber terbesar dari terjadinya kesulitan hubungan interpersonal. Banyak orang yang mengenal masalahnya atau mengetahui secara baik, akan tetapi mengalami kesulitan secara verbal mengkomunikasikannya.
F.      Proses Konseling
Proses konseling terlaksana karena hubungan konseling berjalan dengan baik. Menurut Brammer (1979) proses konseling adalah peristiwa yang tengah berlangsung dan memberi makna bagi para peserta konseling tersebut (konseling dan klien). Setiap tahapan proses konseling membutuhkan ketrampilan-ketrampilan khusus. Namun ketrampilan-ketrampilan itu bukanlah yang utama jika hubungan konseling tidak mencapai rapport. Dinamika hubungan konseling ditentukan oleh penggunaan ketrampilan konseling yang bervariasi. Dengan demikian proses konseling tidak dirasakan oleh peserta konseling (konselor-klien) sebagai hal yang menjemukan. Akibatnya keterlibatan mereka dalam proses konseling sejak awal hingga akhir dirasakan sangat bermakna dan berguna.
Secara umum proses konseling dibagi atas tiga tahapan:
1.      Tahapan Awal Konseling
Tahapan ini terjadi sejak klien menemui konselor hingga berjalan proses konseling sampai konselor dan klien menemukan definisi masalah klien atau dasar isu, kepedulian atau masalah klien. Adapun proses konseling tahap awal dilakukan konselor sebagai berikut.
a.       Membangun hubungan konseling yang melibatkan klien.
b.      Memperjelas dan mendefinisikan masalah
c.       Membuat penaksiran dan penjajakan
d.      Menegosiasikan kontrak
2.      Tahap Pertengahan (Tahap Kerja)
Berangkat dari definisi masalah klien yang disepakati pada tahap awal, kegiatan selanjutnya adalah memfokuskan pada: 1). Penjelajahan masalah klien, 2). Bantuan apa yang akan diberikan berdasarkan penilaian kembali apa-apa yang telah dijelajah tentang masalah klien.
Adapun tujuan-tujuan tahap pertengahan ini yaitu:
a.       Menjelajahi dan mengeksplorasi masalah isu dan kepedulian klie lebih jauh.
b.      Menjaga agar hubungan konseling selalu terpelihara.
c.       Proses konseling agar berjalan sesuai kontrak
3.      Tahap Akhir Konseling (Tahap Tindakan)
Pada tahap akhir konseling ditandai beberapa hal, yaitu:
·         Menurunnya kecemasan klien. Hal ini diketahui setelah konselor menanyakan keadaan kecemasannya.
·         Adanya perubahan perilaku klien terarah yang lebih positif, sehat, dan dinamik.
·         Adanya rencana hidup masa yang akan datang dengan program yang jelas.
·         Terjadinya sikap hidup yang positif.
Tujuan-tujuan tahap akhir ini adalah sebagai berikut :
a.       Memutuskan perubahan sikap dan perilaku yang memadai.
b.      Terjadinya transfer of learning pada diri si klien.
c.       Melaksanakan perubahan perilaku.