PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Bimbingan dan konseling pengembangan seluruh aspek kepribadian siswa, pencegahan terhadap timbulnya masalah yang akan menghambat perkembangannya, dan menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya, baik sekarang maupun masa yang akan dating. Sehubungan dengan target populasi layanan bimbingan dan konseling, layanan ini tidak terbatas pada individu yang bermasalah saja, tetapi meliputi seluruh siswa. (Nurihsan, 2006: 42)
Sejalan dengan visi tersebut, maka misi bimbingan dan konseling harus membantu memudahkan siswa mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya seoptimal mungkin, sehingga terwujud siswa yang tangguh menghadapi masa kini dan masa mendatang.
Layanan bimbingan dan konseling merupakan bagian yang integral dari keseluruhan proses pendidikan di sekolah. Oleh karena itu, pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah menjadi tanggung jawab bersama antara personel sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, konselor, dan pengawas. Kegiatan bimbingan dan konseling mencakup banyak spek dan saling kait mengkait, sehingga tidak memungkinkan jika layanan bimbingan dan konseling hanya menjadi tanggung jawab konselor saja. (Soetjipto, 2004: 99)
B. RUMUSAN MASALAH
- Siapa sajakah pelaksana layanan bimbingan di Sekolah?
- Apa saja yang menjadi peranan guru dalam melaksanakan bimbingan di Sekolah Dasar?
- Apa saja keterbatasan-keterbatasan guru dalam melaksanakan bimbingan di Sekolah Dasar dan bagaimana cara mengatasi keterbatasan-keterbatasan tersebut?
- Bagaimanakah kerjasama guru dengan konselor dalam layanan bimbingan di Sekolah Dasar?
PEMBAHASAN
A. Personel Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Di bawah ini dijelaskan tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan dan konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat besatu dan terlaksana bersamaan dengan program pendidikan. (Umar, 2001: 114)
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
A. Personel Pelaksana Pelayanan Bimbingan dan Konseling
Di bawah ini dijelaskan tugas-tugas personel sekolah yang berkaitan dengan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
1. Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah. Dalam melaksanakan tugas-tugasnya kepala sekolah dibantu oleh wakil kepala sekolah.
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran.
Kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah secara otomatis memimpin sekolah, sekaligus menyusun dan mengatur program bimbingan dan konseling sedemikian rupa agar program tersebut dapat besatu dan terlaksana bersamaan dengan program pendidikan. (Umar, 2001: 114)
Sebagai penanggung jawab kegiatan pendidikan secara menyeluruh di sekolah, tugas kepala sekolah adalah:
- Mengkoordinasikan segenap kegiatan yang diprogramkan di sekolah
- Menyediakan sarana prasarana, tenaga, dan berbagai kemudahan bagi terlaksananya bimbingan dan konseling yang efektif dan efisien
- Melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap program layanan bimbingan dan konseling
- Mempertanggung jawabkan pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah kepada Kanwil yang menjadi atasannya
- Mengadakan hubungan dengan pihak atau lembaga lain, seperti dokter, psikiater, dan sebagainya. (Sukardi, 2002: 56)
Kegiatan konselor (guru pembimbing)
yang perlu diketahui oleh kepala sekolah antara lain:
2. Konselor
Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.
Konselor dituntut untuk bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai, dan memeriksa keadaan orang lain, serta berkepribadian baik, karena konselor itu nantinya akan berhubungan dengan siswa khususnya dan juga pihak lain yang sekiranya bermasalah. Konselor juga mengadakan kerja sama dengan guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu pelayanan dan pengetahuannya demi suksesnya program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 118)
Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti, dan ahli, konselor (guru pembimbing) bertugas:
a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan segenap pelayanan bimbingan dan konseling
d. Melakaksanakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
e. Menilai proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
g. Mengadministrasikan layanan program bimbingan dan konseling
h. Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatan bimbingan dan konseling tersebut. (Sukardi, 2002: 56)
Konselor disamping bertugas memberikan layanan kepada siswa, juga sebagai sumber data yang meliputi:
a. kartu akademis
b. catatan konseling
c. data psikotes
d. catatan konperensi kasus.
- Melaporkan kegiatan bimbingan dan konseling sebulan sekali
- Laporan tentang kelengkapan data.
2. Konselor
Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.
Konselor dituntut untuk bertindak secara bijaksana, ramah, bisa menghargai, dan memeriksa keadaan orang lain, serta berkepribadian baik, karena konselor itu nantinya akan berhubungan dengan siswa khususnya dan juga pihak lain yang sekiranya bermasalah. Konselor juga mengadakan kerja sama dengan guru-guru lain, sehingga guru-guru dapat meningkatkan mutu pelayanan dan pengetahuannya demi suksesnya program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 118)
Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.
Sebagai pelaksana utama, tenaga inti, dan ahli, konselor (guru pembimbing) bertugas:
a. Memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling
b. Merencanakan program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan segenap pelayanan bimbingan dan konseling
d. Melakaksanakan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling
e. Menilai proses dan hasil layanan bimbingan dan konseling
f. Melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian
g. Mengadministrasikan layanan program bimbingan dan konseling
h. Mempertanggung jawabkan tugas dan kegiatan bimbingan dan konseling tersebut. (Sukardi, 2002: 56)
Konselor disamping bertugas memberikan layanan kepada siswa, juga sebagai sumber data yang meliputi:
a. kartu akademis
b. catatan konseling
c. data psikotes
d. catatan konperensi kasus.
3. Guru
Guru adalah pelaksana pengajaran serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
Di sekolah salah satu tugas utama guru adalah mengajar. Dalam kesempatan mengjar siswa, guru mengenal tingkah laku, sifat-sifat, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap siswa. Dengan demikian, disamping bertugas sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua. Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa. (Umar, 2001: 117)
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran atau program pelatihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru dalam layanan bimbingan adalah:
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b. Membantu koselor mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
c. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada konselor
d. Membantu mengembangkan suasana kelas
e. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
f. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa
g. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan konseling dalam upaya tindak lanjut
Guru juga membantu memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi:
a. Dafatar nilai siswa
b. Observasi
c. Catatan anekdot (Sukardi, 2002: 52-58)
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor dalam proses pembelajaran. Adanya keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) menuntut adanya kerja sama tersebut.
Guru adalah pelaksana pengajaran serta bertanggung jawab memberikan informasi tentang siswa untuk kepentingan bimbingan dan konseling.
Di sekolah salah satu tugas utama guru adalah mengajar. Dalam kesempatan mengjar siswa, guru mengenal tingkah laku, sifat-sifat, kelebihan dan kelemahan tiap-tiap siswa. Dengan demikian, disamping bertugas sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua. Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa. (Umar, 2001: 117)
Sebagai tenaga ahli pengajaran dalam mata pelajaran atau program pelatihan tertentu, dan sebagai personel yang sehari-hari langsung berhubungan dengan siswa, peranan guru dalam layanan bimbingan adalah:
a. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
b. Membantu koselor mengidentifikasikan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
c. Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada konselor
d. Membantu mengembangkan suasana kelas
e. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling
f. Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa
g. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian bimbingan dan konseling dalam upaya tindak lanjut
Guru juga membantu memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi:
a. Dafatar nilai siswa
b. Observasi
c. Catatan anekdot (Sukardi, 2002: 52-58)
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih efektif bila guru dapat bekerja sama dengan konselor dalam proses pembelajaran. Adanya keterbatasan-keterbatasan dari kedua belah pihak (guru dan konselor) menuntut adanya kerja sama tersebut.
4. Pengawas atau Supervisor
Supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. (Burhanuddin, 2005: 99).
Supervisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. (Sukardi, 2002: 240).
Untuk menjamin teerlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling baik secara teknik maupun secara administrasi. Fungsi kepengawasan layangan bimbingan dan konseling antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Pengawasan tersebut ada pada setiap Kanwil. (Sukardi, 2002:65).
Selain mengawasi perkembangan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, pengawas juga melihat perkembangan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Pengawas sekolah juga berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru, maupun konselor untuk membicarakan upaya-upaya lain dalam rangka memajukan bimbingan dan konseling.
Pengawas juga harus dapat mengupayakan langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk memajukan dan menambah pengetahuan kepala sekolah, guru, dan konselor, misalnya melalui penataran, seminar, latihan-latihan demi memajukan program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 119).
Adapun manfaat supervisi dalam program bimbingan dan konseling adalah:
a. Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan dan konseling, yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing
b. Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personel bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing
c. Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan yang ditemui
d. Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagai mana yang telah ditetapkan. (Nurihsan, 2006: 68)
Supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik. (Burhanuddin, 2005: 99).
Supervisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang baik. (Sukardi, 2002: 240).
Untuk menjamin teerlaksananya pelayanan bimbingan dan konseling secara tepat diperlukan kegiatan pengawasan bimbingan dan konseling baik secara teknik maupun secara administrasi. Fungsi kepengawasan layangan bimbingan dan konseling antara lain memantau, menilai, memperbaiki, meningkatkan dan mengembangkan kegiatan layanan bimbingan dan konseling. Pengawasan tersebut ada pada setiap Kanwil. (Sukardi, 2002:65).
Selain mengawasi perkembangan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, pengawas juga melihat perkembangan pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah tersebut. Pengawas sekolah juga berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru, maupun konselor untuk membicarakan upaya-upaya lain dalam rangka memajukan bimbingan dan konseling.
Pengawas juga harus dapat mengupayakan langkah-langkah yang bisa ditempuh untuk memajukan dan menambah pengetahuan kepala sekolah, guru, dan konselor, misalnya melalui penataran, seminar, latihan-latihan demi memajukan program bimbingan dan konseling. (Umar, 2001: 119).
Adapun manfaat supervisi dalam program bimbingan dan konseling adalah:
a. Mengontrol kegiatan-kegiatan dari para personel bimbingan dan konseling, yaitu bagaimana pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka masing-masing
b. Mengontrol adanya kemungkinan hambatan-hambatan yang ditemui oleh para personel bimbingan dalam melaksanakan tugasnya masing-masing
c. Memungkinkan dicarinya jalan keluar terhadap hambatan-hambatan yang ditemui
d. Memungkinkan terlaksananya program bimbingan secara lancar kearah pencapaian tujuan sebagai mana yang telah ditetapkan. (Nurihsan, 2006: 68)
B. Peran guru dalam melaksanakan
bimbingan di Sd
Pertimbangan guru harus melaksanakan
bimbingan
Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya layanan bimbingan di sekolah perlu dukungan atau bantuan guru. Ada beberapa pertimbangan mengapa guru juga harus melaksanakan kegiatan bimbingan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini Rohman Natawidjaja dan Muh. Surya mengutip pendapat Miller yang menyatakan bahwa :
a. Proses belajar menjadi sangat efektif, apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan-tujuan pribadi siswa. Ini berarti guru dituntut untuk memahami harapan-harapan dan kesulitan-kesulitan siswa, selanjutnya guru dapat menciptakan situasi belajar atau iklim kelas yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik.
b. Guru yang memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapinya, lebih peka terhadap hal-hal yang dapat memperlancar dan mengganggu kelancaran kegiatan kelas. Guru mempunyai kesempatan yang luas untuk mengadakan pengamatan terhadap siswa yang diperkirakan mempunyai masalah. Dengan demikian masala-masalah itu dapat diatasi sedini mungkin, sehingga para siswa dapat belajar dengan baik tanpa dibebani oleh suatu permasalahan.
c. Guru memperhatikan perkembangan masalah atau kesulitan siswa secara lebih nyata. Berhubung guru mempunyaikesempatan yang terjadwal untuk bertatap muka dengan para siswa, maka ia akan dapat memperoleh informasi yang lebih banayak tentang keadaan siswa, yang menyangkut masalah pribadi siswa, baik kelebihan maupun kekurangannya. Dalam keadaan seperti itu peran guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting.
Pelaksanaan tugas pokok guru dalam proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya layanan bimbingan di sekolah perlu dukungan atau bantuan guru. Ada beberapa pertimbangan mengapa guru juga harus melaksanakan kegiatan bimbingan dalam proses pembelajaran. Dalam hal ini Rohman Natawidjaja dan Muh. Surya mengutip pendapat Miller yang menyatakan bahwa :
a. Proses belajar menjadi sangat efektif, apabila bahan yang dipelajari dikaitkan langsung dengan tujuan-tujuan pribadi siswa. Ini berarti guru dituntut untuk memahami harapan-harapan dan kesulitan-kesulitan siswa, selanjutnya guru dapat menciptakan situasi belajar atau iklim kelas yang memungkinkan siswa dapat belajar dengan baik.
b. Guru yang memahami siswa dan masalah-masalah yang dihadapinya, lebih peka terhadap hal-hal yang dapat memperlancar dan mengganggu kelancaran kegiatan kelas. Guru mempunyai kesempatan yang luas untuk mengadakan pengamatan terhadap siswa yang diperkirakan mempunyai masalah. Dengan demikian masala-masalah itu dapat diatasi sedini mungkin, sehingga para siswa dapat belajar dengan baik tanpa dibebani oleh suatu permasalahan.
c. Guru memperhatikan perkembangan masalah atau kesulitan siswa secara lebih nyata. Berhubung guru mempunyaikesempatan yang terjadwal untuk bertatap muka dengan para siswa, maka ia akan dapat memperoleh informasi yang lebih banayak tentang keadaan siswa, yang menyangkut masalah pribadi siswa, baik kelebihan maupun kekurangannya. Dalam keadaan seperti itu peran guru dalam kegiatan bimbingan sangat penting.
C. Keterbatasan Guru dalam
melaksanakan bimbingan dan cara mengatasinya
1. Keterbatasan-keterbatasan guru
dalam melaksanakan bimbingan
a. Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu.
b. Guru sudah mempunyai tugas yang berat, yaitu mengajar. Sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.
a. Guru tidak mungkin lagi menangani masalah-masalah siswa yang bermacam-macam, karena guru tidak terlatih untuk melaksanakan semua tugas itu.
b. Guru sudah mempunyai tugas yang berat, yaitu mengajar. Sehingga tidak mungkin lagi ditambah tugas yang lebih banyak untuk memecahkan berbagai macam masalah siswa.
2. Cara yang dapat dilakukan untuk
mengatasi keterbatasan-keterbatasan guru dalam melaksanakan bimbingan
a. Mengadakan konferensi kasus (
case conference). Bila guru menemui masalah yang sudah berada di luar batas
kewenangannya, guru dapat mengalihtangankan masalah siswa tersebut kepada
konselor.
b. Guru dapat bekerjasama dengan konselor untuk menangani bermacam masalah siswa, kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di Sekolah dikoordinasikan oleh konselor, sehingga pelaksanaan kegiatan bimbingan oleh para guru tidak lepas begitu saja, tetapi dipantau oleh konselor.
b. Guru dapat bekerjasama dengan konselor untuk menangani bermacam masalah siswa, kegiatan-kegiatan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan di Sekolah dikoordinasikan oleh konselor, sehingga pelaksanaan kegiatan bimbingan oleh para guru tidak lepas begitu saja, tetapi dipantau oleh konselor.
D. Kerjasama guru dengan konselor
dalam layanan bimbingan
Pelaksanaan tugas pokok guru dalam
proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan dari kegiatan bimbingan, sebaliknya
layanan bimbingan di sekolah perlu bimbingan atau bantuan guru.
Tugas-tugas pendidik untuk mengembangkan peserta didik secara utuh dan optimal sesungguhnya merupakan tugas bersama yang harus dilaksnakan oleh guru, konselor, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Sementara itu, masing-masing pihak tetap memiliki wilayah pelayanan khusus dalam mendukung realisasi diri dan pencapaian kompetensi peserta didik. Dalam hubungan fungsional kemitraan antara konselor dengan guru, antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan rujukan (referal)
Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.
Masalah kesulitan belajar peserta didik sesungguhnya akan lebih banyak bersumber dari proses pembelajaran itu sendiri. Hal ini berarti dalam pengembangan dan proses pembelajaran fungsi-fungsi bimbingan dan konseling perlu mendapat perhatian guru. Sebaliknya, fungsi-fungsi pembelajaran bidang studi perlu mendapat perhatian konselor.
Tugas-tugas pendidik untuk mengembangkan peserta didik secara utuh dan optimal sesungguhnya merupakan tugas bersama yang harus dilaksnakan oleh guru, konselor, dan tenaga pendidik lainnya sebagai mitra kerja. Sementara itu, masing-masing pihak tetap memiliki wilayah pelayanan khusus dalam mendukung realisasi diri dan pencapaian kompetensi peserta didik. Dalam hubungan fungsional kemitraan antara konselor dengan guru, antara lain dapat dilakukan melalui kegiatan rujukan (referal)
Masalah-masalah perkembangan peserta didik yang dihadapi guru pada saat pembelajaran dirujuk kepada konselor untuk penanganannya. Demikian pula, masalah-masalah peserta didik yang ditangani konselor terkait dengan proses pembelajaran bidang studi dirujuk kepada guru untuk menindaklanjutinya.
Masalah kesulitan belajar peserta didik sesungguhnya akan lebih banyak bersumber dari proses pembelajaran itu sendiri. Hal ini berarti dalam pengembangan dan proses pembelajaran fungsi-fungsi bimbingan dan konseling perlu mendapat perhatian guru. Sebaliknya, fungsi-fungsi pembelajaran bidang studi perlu mendapat perhatian konselor.
KESIMPULAN
Personel pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah antara lain:
1. Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah.
2. Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.
3. Guru sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua. Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa.
4. Pengawas bertugas mengawasi perkembangan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, melihat perkembangan pelaksanaan bimbingan dan konseling, dan juga berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru, maupun konselor.
Personel pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah antara lain:
1. Kepala sekolah adalah penanggung jawab pelaksanaan teknis bimbingan dan konseling di sekolah.
2. Konselor adalah pelaksana utama yang mengkoordinasi semua kegiatan yang terkait dalam pelaksana bimbingan dan koseling di sekolah.
3. Guru sebagai pengajar, guru juga dapat bertugas dan berperan dalam bimbingan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru, maupun guru dengan orang tua. Sebagai pembimbing, guru merupakan tangan pertama dalam usaha membantu memecahkan kesulitan-kesulitan siswa.
4. Pengawas bertugas mengawasi perkembangan dan pelaksanaan pendidikan di sekolah, melihat perkembangan pelaksanaan bimbingan dan konseling, dan juga berfungsi sebagai konsultan bagi kepala sekolah, guru, maupun konselor.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanuddin, yusak. 2005.
Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia
Nurihsan, A. Juntika. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar
Kehidupan. Bandung: Refika Aditama
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Sukardi, Dewa ketut. 2002. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Umar dan sartono. 2001. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: Pustaka Setia
Nurihsan, A. Juntika. 2006. Bimbingan dan Konseling dalam Berbagai Latar
Kehidupan. Bandung: Refika Aditama
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2004. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta
Sukardi, Dewa ketut. 2002. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan dan Konseling di Sekolah. Jakarta: Rineka Cipta
Umar dan sartono. 2001. Bimbingan dan Penyuluhan. Bandung: Pustaka Setia
http://akhmadsudrajat.wordpress.com
Dirjen PMPTK.2007. Rambu-Rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal (Naskah
Akdemik). Jakarta
lihat juga :
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING MENURUT PRAYITNO 1987
PERBEDAAN KONSELING DAN PSIKOTERAPI
SEJARAH AWAL LAHIRNYA BIMBINGAN DAN KONSELING
SEJARAH LAHIRNYA BIMBINGAN DAN KONSELING DI INDONESIA
PERBEDAAN PSIKIATER, PSIKOLOG DAN KONSELOR
bimbingan dan konseling
tujuan bk disekolah menengah
contoh satuan layanan bk meningkatkan motivasi belajar siswa
tujuan bk karir
strategi pelaksanaan bimbingan dan konseling
bimbingan karir
pengaruh konseling kelompok terhadap prestasi belajar
lihat juga :
ASAS BIMBINGAN DAN KONSELING MENURUT PRAYITNO 1987
PERBEDAAN KONSELING DAN PSIKOTERAPI
SEJARAH AWAL LAHIRNYA BIMBINGAN DAN KONSELING
SEJARAH LAHIRNYA BIMBINGAN DAN KONSELING DI INDONESIA
PERBEDAAN PSIKIATER, PSIKOLOG DAN KONSELOR
bimbingan dan konseling
tujuan bk disekolah menengah
contoh satuan layanan bk meningkatkan motivasi belajar siswa
tujuan bk karir
strategi pelaksanaan bimbingan dan konseling
bimbingan karir
pengaruh konseling kelompok terhadap prestasi belajar