TEKNIK
PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN
TINGKAH
LAKU
A.
Teknik penghapusan tingkah laku
Prosedur
pengukuhan adalah prosedur penghentian pemberian pengukuhan pada tingkah laku
yang semula dikukuhkan, sampai tingkah laku tersebut dikukuhkan.
Contoh
:
Seorang
istri yang tinggal di komplek perumahan,setiap hari setelah suami pulang kerja
selalu membicarakan perlengkapan rumah tangga tetangganya,
awalnya suami mengiyakan lama kelamaan yang diceritakan istri mengarah pada prasangka,kecurigan bahkan fitnah. Tetapi akhirnya suami tidak ingin mendengarkan istrinya menceritakan tentang tetangganya lagi dengan cara tidak menanggapi cerita sang istri agar supaya istri tidak membicarakannya lagi.
awalnya suami mengiyakan lama kelamaan yang diceritakan istri mengarah pada prasangka,kecurigan bahkan fitnah. Tetapi akhirnya suami tidak ingin mendengarkan istrinya menceritakan tentang tetangganya lagi dengan cara tidak menanggapi cerita sang istri agar supaya istri tidak membicarakannya lagi.
Diamnya
suami pada contoh diatas merupakan bentuk bentuk dihentikannya pengukuh.
Soetarlinah
(1983) mengemukakan beberapa faktor pemberian pengukuh, diantaranya :
1. Jadwal
pemberian pengukuh
2. Banyaknya
pengukuh yang diterima
3. Deprivasi
4. Usaha
Sifat
lain yang perlu dicermati adalah peristiwa “kambuh”. Kadangkala yang sudah
terhapus dapat kambuh kembali. maka jika melihat kekambuhan, pengubah harus
menetralisir atau menghilangkan faktor pengukuh.
Kelebihan
prosedur pengukuhan ini antara lain:
1. Sangat
efektif diterapkan dalam berbagai situasi
2. Prosedur
penghapusan memiliki efek yang tahan lama
3. Tidak
menimbulkan efek sampingan
Kekurangan
prosedur penghapusan antara lain :
1. Efek
tidak akan terjadi dengan segera
2. Frekuensi
dan intensitas tingkah laku yang akan diubah sementara meningkat
3. Tingkah
laku lain, termasuk tingkah laku agresif sering kali muncul
4. Kesukaran
untuk mendapatkan pengukuh yang mengontrol
5. Kesukaran
menghentikan pengukuh
Beberapa
hal yang harus diperhatikan agar prosedur pengukuhan berjalan efektif
1. Menemukan
pengukuh yang memelihara tingkah laku yang akan diubah
2. Komunikasi
harus jelas dan tegas
3. Melaksanakan
prosedur penghapusan secara bertahap dan cukup lama
4. Mengkombinasikan
prosedur prosedur lain
B.
Teknik Hukuman
Teknik
hukuman digunakan untuk mengurangi atau menghapus tingkah laku yang diinginkan,
praktik hokum juga masih sering dilakukan karena alas an kejengkelan, marah dan
balas dendam.
Dalam
dunia pendidikan, teknik penggunaan hukuman untuk menghapus tingkah laku yang
tidak di inginkan masih jadi kontroversi. Banyak ahli pendidikan dan psikologi
merekomend asikan untuk menggunakan riforcement, dan tidak menggunakan hukuman
sebab bisa berakibat yang tidak diinginkan.
Dalam
pengubahan tingkah laku, teknik hukuman juga sering digunakan, umumnya
diterapkan pada tingkah laku yang salah.teknik ini dilakukan dengan cara
memberikan stimulus yang tidak menyenangkan. Secara toeritis memberikan
stimulus yang tidak menyenangkan adalah mudah, namun dalam prakteknya sangat
sulit.
Contoh
: karena sering terlambat, budi dihukum oleh gurunya supaya berjalan
mengelilingi sekolah tiga kali, agar budi malu jika dilihat teman temannya.
Akan tetapi bukannya budi malu, malahan budi merasa senang, sebab dengan
mengelilingi sekolah budi dapat melihat atau bertemu Arini kekasihnya dikelas
lain.
Apa
yang dilakukan guru terhadap budi
tersebut bukanlah hukuman, sebab bagi budi perlakuan atau sangsi yang diberikan
gurunya sangat menyenangkan.
Hukuman
dapat berbentuk perlakuan atau stimulus yang sifatnya fisik atau non fisik.
Hukuman fisik seperti : ditampar,dipukul dan sebagainya, sedangkan hukuman non
fisik atau hukuman psikologis/sosial seperti : ditertawakan, dicemooh, dibentak,
dimarahi dan sebagainya.
1.
Penerapan hukum yang efektif
Beberapa
hal yang harus dipertimbangkan agar suatu hukuman efektif, yaitu :
a. Memilih
jenis, bentuk hukuman yang cocok dengan subyek dan tingkah laku yang akan
diubah.
b. Menghalangi
lolosnya dari hukum, melarikan diri atau menghindar dari hukuman adalah wajar.
Oleh karena itu lingkungan harus diatur sedemikian rupa, sehingga hukuman
merupakan konsekuensi bagi tingkah laku yang tidak dikehendaki.
c. Hukuman
diberikan secara konsisten dan seketika,hukuman akan efektif kalau diberikan
seketika, yaitu ketika subyek melakukan tingkah laku yang tidak baik atau
melanggar.
d. Penyajian
dengan intensitas yang kuat, hukuman akan efektif jika hukuman diberikan dalam
kualitas yang cukup, tidak sedikit sedikit, tetapi kualitasnya juga tidak
berlebihan.
e. Kombinasi
dengan prosedur lain dan lingkungan.
2.
Kelebihan penggunaan hukum
Penggunaan
hkum untuk mengurangi atau menghilangkan tingkah laku memiliki beberapa
kelebihan, diantaranya :
a. Dengan
cepat dapat mengurangi atau menghapus tingkah laku,
b. Memudahkan
diskriminasi, memudahkan subyek untuk membedakan dalam sitiasi seperti apasuati
tingkah laku harus dihilangkan
c. Merupakan
pelajaran bagi orang lain
3.
Kekurangan penggunaan hukum
Corey
( 1995 :222 ), sutarlinah sukaji (1983 )mengemukakan beberapa kekurangan
penggunaan hukum untuk mengubah tingkah laku adalah :
a. Raeksi
subyek dapat berbentuk pengunduran diri, pengunduran diri dapat bersifat
psikologis, seperti melamun, rendah diri, pendiam, penakut dan sebagainya.
b. Reaksi
subyek dapat berbentuk agresi, hukuman dapat menimbulkan rasa ketidak senangan,
karena itu sering menimbulkan keinginan dari terhukum untuk membalas.
c. Reaksi
subyek dapat tergeneralisasi, hukuman dapat menjadikan jera atau
“kapoknya”tingkah laku yang mirip maupun suasananya dengan tingkah laku
terhukum.
d. Reaksi
subyek dapat bersifat diskrimanatif, yaitu tingkah lakunya tidak akan dilakukan
jika ada penghukumnya, jika penghukumnya tidak ada, maka ia akan melakukan
tindakannya kembali.
e. Tindakan
hukuman dijadikan contoh, sering kali tindakan menghukum dicontoh orang lain
untuk ikut menghukum.
f. Tingkah
laku terhukum dijadikan contoh, kriminalitas dan hukumanya yang ditayangkan di
TV atau surat kabar secra rinci, suatu saat akan di tiru oleh orang lain.
g. Reaksi
subyek terhadap diri sendiri dan lingkungan dapat negative, orang yang berulang
kali dihukum, akan merasa semua yang dilakukan menjadi slah, dirinya merasa
jelek, tidak berharga, dirinya bodoh dan tidak berguna dan sebagainya.
h. Reaksi
lingkungan terhadap subyek yang menghukum maupun yang terhukum sering kali
negative.
lihat juga :