teknik pengurangan dan penghapusan tingkah laku


TEKNIK PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN
TINGKAH LAKU

A.    Teknik penghapusan tingkah laku
Prosedur pengukuhan adalah prosedur penghentian pemberian pengukuhan pada tingkah laku yang semula dikukuhkan, sampai tingkah laku tersebut dikukuhkan.
Contoh :
Seorang istri yang tinggal di komplek perumahan,setiap hari setelah suami pulang kerja selalu membicarakan perlengkapan rumah tangga tetangganya,
awalnya suami mengiyakan lama kelamaan yang diceritakan istri mengarah pada prasangka,kecurigan bahkan fitnah. Tetapi akhirnya suami tidak ingin mendengarkan istrinya menceritakan tentang tetangganya lagi dengan cara tidak menanggapi cerita sang istri agar supaya istri tidak membicarakannya lagi.
Diamnya suami pada contoh diatas merupakan bentuk bentuk dihentikannya pengukuh.
Soetarlinah (1983) mengemukakan beberapa faktor pemberian pengukuh, diantaranya :
1.      Jadwal pemberian pengukuh
2.      Banyaknya pengukuh yang diterima
3.      Deprivasi
4.      Usaha
Sifat lain yang perlu dicermati adalah peristiwa “kambuh”. Kadangkala yang sudah terhapus dapat kambuh kembali. maka jika melihat kekambuhan, pengubah harus menetralisir atau menghilangkan faktor pengukuh.
Kelebihan prosedur pengukuhan ini antara lain:
1.      Sangat efektif diterapkan dalam berbagai situasi
2.      Prosedur penghapusan memiliki efek yang tahan lama
3.      Tidak menimbulkan efek sampingan
Kekurangan prosedur penghapusan antara lain :
1.      Efek tidak akan terjadi dengan segera
2.      Frekuensi dan intensitas tingkah laku yang akan diubah sementara meningkat
3.      Tingkah laku lain, termasuk tingkah laku agresif sering kali muncul
4.      Kesukaran untuk mendapatkan pengukuh yang mengontrol
5.      Kesukaran menghentikan pengukuh
Beberapa hal yang harus diperhatikan agar prosedur pengukuhan berjalan efektif
1.      Menemukan pengukuh yang memelihara tingkah laku yang akan diubah
2.      Komunikasi harus jelas dan tegas
3.      Melaksanakan prosedur penghapusan secara bertahap dan cukup lama
4.      Mengkombinasikan prosedur prosedur lain

B.     Teknik Hukuman
Teknik hukuman digunakan untuk mengurangi atau menghapus tingkah laku yang diinginkan, praktik hokum juga masih sering dilakukan karena alas an kejengkelan, marah dan balas dendam.
Dalam dunia pendidikan, teknik penggunaan hukuman untuk menghapus tingkah laku yang tidak di inginkan masih jadi kontroversi. Banyak ahli pendidikan dan psikologi merekomend asikan untuk menggunakan riforcement, dan tidak menggunakan hukuman sebab bisa berakibat yang tidak diinginkan.
Dalam pengubahan tingkah laku, teknik hukuman juga sering digunakan, umumnya diterapkan pada tingkah laku yang salah.teknik ini dilakukan dengan cara memberikan stimulus yang tidak menyenangkan. Secara toeritis memberikan stimulus yang tidak menyenangkan adalah mudah, namun dalam prakteknya sangat sulit.
Contoh : karena sering terlambat, budi dihukum oleh gurunya supaya berjalan mengelilingi sekolah tiga kali, agar budi malu jika dilihat teman temannya. Akan tetapi bukannya budi malu, malahan budi merasa senang, sebab dengan mengelilingi sekolah budi dapat melihat atau bertemu Arini kekasihnya dikelas lain.
Apa yang  dilakukan guru terhadap budi tersebut bukanlah hukuman, sebab bagi budi perlakuan atau sangsi yang diberikan gurunya sangat menyenangkan.
Hukuman dapat berbentuk perlakuan atau stimulus yang sifatnya fisik atau non fisik. Hukuman fisik seperti : ditampar,dipukul dan sebagainya, sedangkan hukuman non fisik atau hukuman psikologis/sosial seperti : ditertawakan, dicemooh, dibentak, dimarahi dan sebagainya.




1.      Penerapan hukum yang efektif
Beberapa hal yang harus dipertimbangkan agar suatu hukuman efektif, yaitu :
a.       Memilih jenis, bentuk hukuman yang cocok dengan subyek dan tingkah laku yang akan diubah.
b.      Menghalangi lolosnya dari hukum, melarikan diri atau menghindar dari hukuman adalah wajar. Oleh karena itu lingkungan harus diatur sedemikian rupa, sehingga hukuman merupakan konsekuensi bagi tingkah laku yang tidak dikehendaki.
c.       Hukuman diberikan secara konsisten dan seketika,hukuman akan efektif kalau diberikan seketika, yaitu ketika subyek melakukan tingkah laku yang tidak baik atau melanggar.
d.      Penyajian dengan intensitas yang kuat, hukuman akan efektif jika hukuman diberikan dalam kualitas yang cukup, tidak sedikit sedikit, tetapi kualitasnya juga tidak berlebihan.
e.       Kombinasi dengan prosedur lain dan lingkungan.

2.      Kelebihan penggunaan hukum
Penggunaan hkum untuk mengurangi atau menghilangkan tingkah laku memiliki beberapa kelebihan, diantaranya :
a.       Dengan cepat dapat mengurangi atau menghapus tingkah laku,
b.      Memudahkan diskriminasi, memudahkan subyek untuk membedakan dalam sitiasi seperti apasuati tingkah laku harus dihilangkan
c.       Merupakan pelajaran bagi orang lain

3.      Kekurangan penggunaan hukum
Corey ( 1995 :222 ), sutarlinah sukaji (1983 )mengemukakan beberapa kekurangan penggunaan hukum untuk mengubah tingkah laku adalah :
a.       Raeksi subyek dapat berbentuk pengunduran diri, pengunduran diri dapat bersifat psikologis, seperti melamun, rendah diri, pendiam, penakut dan sebagainya.
b.      Reaksi subyek dapat berbentuk agresi, hukuman dapat menimbulkan rasa ketidak senangan, karena itu sering menimbulkan keinginan dari terhukum untuk membalas.
c.       Reaksi subyek dapat tergeneralisasi, hukuman dapat menjadikan jera atau “kapoknya”tingkah laku yang mirip maupun suasananya dengan tingkah laku terhukum.
d.      Reaksi subyek dapat bersifat diskrimanatif, yaitu tingkah lakunya tidak akan dilakukan jika ada penghukumnya, jika penghukumnya tidak ada, maka ia akan melakukan tindakannya kembali.
e.       Tindakan hukuman dijadikan contoh, sering kali tindakan menghukum dicontoh orang lain untuk ikut menghukum.
f.       Tingkah laku terhukum dijadikan contoh, kriminalitas dan hukumanya yang ditayangkan di TV atau surat kabar secra rinci, suatu saat akan di tiru oleh orang lain.
g.      Reaksi subyek terhadap diri sendiri dan lingkungan dapat negative, orang yang berulang kali dihukum, akan merasa semua yang dilakukan menjadi slah, dirinya merasa jelek, tidak berharga, dirinya bodoh dan tidak berguna dan sebagainya.