MAKALAH TEORI-TEORI KONSELING & PENDEKATAN-PENDEKATAN KONSELING


DAFTAR ISI

                                                                                                                    
HALAMAN JUDUL.......................................................................................................... i
KATA PENGANTAR........................................................................................................ ii
DAFTAR ISI...................................................................................................................... iii
BAB    I     PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.............................................................................................. 1
B. Rumusan Masalah......................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan........................................................................................... 2
BAB    II   PEMBAHASAN
A. Definisi Konseling........................................................................................ 3
B. Teori-Teori Dalam Konseling........................................................................ 5
C. Pendekatan-Pendekatan Konseling.............................................................. 26
BAB    III  PENUTUP
A. Kesimpulan................................................................................................... 29
B. Saran............................................................................................................. 30
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................................... 31









BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Saat ini kita hidup dalam dunia yang kompleks, sibuk, dan terus berubah. Hal tersebut membuat beberapa masalah, khususnya dalam dunia pendidikan. Dalam dunia pendidikan masalah-masalah yang muncul banyak dialami oleh para siswa, misalnya masalah belajar, masalah pribadi siswa, maupun masalah psikologis siswa. Hal tersebut membuat beberapa masalah yang dapat menggangu proses pendidikan.
Berbagai cara dapat dilakukan untuk mengatasi masalah-masalah yang timbul dalam dunia pendidikan, salah satu di antaranya adalah degnan mencari dan memberikan solusi pada anak itu sendiri atau bisa disebut konseling. Permasalahan-permasalahan dalam pendidikan tiap sekolah bahkan tiap anak berbeda-beda, oleh karena itu dibutuhkan solusi yang berbeda pula. Sehingga beberapa teori-teori tentang konseling ini bermunculan. Dalam melakukan konseling tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang, maka dari itu muncul istilah konselor. Konselor memberikan solusi pada masalah-masalah yang diharapkan dapat membantu dalam dunia pendidikan.
Tapi konselorpun harus mengerti mengenai teori dalam bimbingan konseling, hal ini agar konselor mampu mengatasi masalah dengan cara yang tepat yang sesuai dengan teori konseling.
Maka dalam makalah ini yang akan dibahas adalah mengenai teori-teori konseling dan pendekatan konseling. Diharapkan dengan makalah ini, maka pembaca akan mampu mengerti, memahami, dan mengaplikasikan teori-teori konseling dan pendekatan-pendekatan konseling.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah yang dimaksud dengan konseling?
2.      Apa saja teori-teori yang ada dalam konseling itu?
3.      Pendekatan-pedekatan apa saja yang bisa digunakan oleh konselor?


C.    Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui pengertian dari konseling.
2.      Untuk mengetahui teori-teori apa saja yang ada dalam konseling.
3.      Untuk mengetahui pendekatan-pedekatan apa saja yang bias digunakan oleh seorang konselor.


























BAB II
PEMBAHASAN


A.    Teori Konseling
1.      Definisi Teori
Teori konseling ialah konseptualisasi atau kerangka acuan berpikir tentang bagaimana  proses konseling berlangsung.
2.      Jenis-Jenis Teori Dalam Konseling
a)      Client-Centered Counseling
Istilah client centered sukar diganti dengan istilah bahasa Indonesia yang singkat dan mengena, paling-paling dapat didiskripsikan dengan mengatakan: corak konseling yang menekankan peranan klien sendiri dalam proses konseling. Mula-mula corak konseling ini disebut konseling non directif untuk membedakanya dari corak konseling yang mengandung banyak pengarahan dan kontrol terhadap proses konseling dipihak konselor, seperti dalam konseling klinikal dan psikoanalisis. Kemudian mulai digunakan nama Client-centered counseling, dengan maksud menggarisbawahi individualitas klien yang staraf dengan individualitas konselor. Sehingga dapat dihindari kesan bahwa klien menggantungkan diri pada konselor. Pelopor dan promotor utama adalah Carl Rogers (1951). Corak konseling ini berpijak pada beberapa keyakinan dasar tentang martabat manusia dan hakekat kehidupan manusia. Keyakinan-keyakinan itu untuk sebagian bersifat falsafah dan sebagain bersifat psikologis, sebagai berikut:
a.       Setiap manusia berhak mempunyai setumpuk pandangan sendiri dan menentukan haluan hidupnya sendiri, serta bebas untuk mengejar kepentingannya sendiri selama tidak melanggar hak-hak orang lain. Kehidupan masyarakat akan berkembang bila setiap warga masyarakat didorong dan dibantu untuk mengembangkan diri sebagai pribadi yang mandiri dan mampu mengatur kehidupannya sendiri. Inipun berarti bahwa masing-masing orang bertanggung jawab sepenuhnya terhadap pengaturan hidupnya dalam lingkungan masyarakat tertentu.
b.      Manusia pada dasarnya berahklak baik, dapat diandalkan dapat diberi kepercayaan, cenderung bertindak secara konstruktif. Naluri manusia berkeinginan baik, bagi dirinya, dan bagi orang lain. Rogers berpandangan optimis terhadap daya kemampuan yang terkandung dalam batin manusia. Kalau mausia bertindak dengan cara yang tidak baik, seperti menipu, mencelakakan orang lain karena rasa benci dan berbuat sadis itu karena usaha membela diri yang telah menjauhkan seseorang dari nalurinya yang paling dasar. Bilamana orang dapat menemukan kembali naluriya yang asli, usaha membela diri akan berkurang dan seluruh tindakannya akan lebih kostruktif.
c.       Manusia seperti makhluk-makhluk hidup yang lainnya, membawa dalam dirinya sendiri kemampuan, dorongan dan kecenderungan untuk mengembangkan diri sendiri semaksimal mungkin. Arah hidup yang dikejar seseorang bercorak sedemikian rupa sehingga orang berkembang menikmati kesehatan mental yang baik, dapat membawa diri, didalam masyarakat secara memuaskan, merealisasikan segala potensi yang dimilikinya, serta berhasil hidup secara mandiri. Kemampuan, dorongan serta kecenderungan itu disebut actualizing tendency dan merupakan kekuatan motivasioanal yang utama dan yang paling mendasar, yang menggerakkan individu untuk mengejar kemandirian dalam hidupnya tanpa menggantungkan diri pada orang lain dan mau diatur serta dikontrol oleh orang lain. Kemampuan, dorongan serta kecenderungan itu akan tampak dan beroperasi sepenuhnya bila tercipta kondisi psikologis positif, misalnya selama proses konseling. Peranan konselor yang pokok ialah menciptakan segala kondisi yang memungkinkan kemampuan dan kecenderugan itu untuk menampilkan diri.
d.      Cara berperilaku seseorang dan cara menyesuaikan dirinya terhadap keadaan hidup yang dihadapinya, selalu sesuai dengan pandangannya sendiri terhadap diri sendiri dan keadaan yang dihadapi. Pandangan subyektif ini mendasari tingkah laku manusia karena keadaan pada dirinya sendiri dan keadaan dalam lingkungan hidup diberi makna sesuai dengan penilaianya sendiri. Dengan kata lain, keadaan tertentu yang secara obyektif mungkin sama bagi dua orang, akan dihayati dengan caranya sendiri, sehingga menjadi situasi yang berbeda. Setiap manusia membangun suatu dunia subyektif, yaitu alam pikiran perasaan, kebutuhan, dan keinginan sendiri yang khas. Dan hanya dia sendirilah yang dapat menghayati (experiential field, internal frame of reference). Berdasarkan dunia subyektif ini manusia menghadapi dunia disekelilingnya dan dirinya sendiri. Penghayatan dan kesadaran akan dirinya sendiri dengan semua perasaan, padangan dan ingatan membentuk apa yang disebut konsep diri (self-concept), yaitu gambaran yang dimiliki individu tentang diri sendiri bersama dengan evaluasi terhadap gambaran itu.
Gambaran diri itu terdiri atas beberapa unsur seperti pandangan tentang ciri-ciri kepribadian sendiri, tentang hubungan sosialnya dengan orang lain, tentang cita-cita yang ingin dikejar, tentang penghargaan atau celaan yang patut diberikan kepada diri sendiri. Maka dibentuk gambaran mengenai siapa saya ini menurut pandangan saya (the person I think Iam), siapa saya ini sebenarnya (the person I really am), Saya bercita-cita mejadi orang yang bagaimana (The person I would like to be) saya seharusnya menjadi orang yang bagaimana (The person I ought to be). Misalnya seorang sadar akan dirinya sebagai pria, suami yang mempunya istri dan anak-anak, juga dosen yang mengajar di PT.  Dia memandang dirinya sebagai suami yang setia pada keluarganya dan tugasnya sebagai tenaga edukatif. Namun dalam kenyataan dia agak sering bertindak lain dengan kurang menunjukkan kesetiaan pada keluarganya dan kepada mahasiswa. Pada suatu ketika dia sadar akan pegalaman nyata itu dan mulai mengakui kepada dirinya sendiri siapa dia sebenarnya. Pengalaman itu menyadarkan dia akan cita-cita yang akan dikejarnya yaitu menjadi suami yang setia dan dosen yang baik dan dia memperingatkan dirinya bahwa dirinya seharusnya seperti itu.
Dalam konsep diri yang utuh tidak terdapat kesenjangan atau jurang pemisah antara unsur-unsur, sehingga gambaran diri yang ideal pada pria di atas adalah: saya memandang diri sebagai suami dan dosen yang setia; ini sesuai dengan kenyataan yang tampak dalam seluruh tindakan saya; sehingga saya terbukti mengejar cita-cita saya yang tampak luhur; dan telah bertindak sesuai dengan yang seharusnya saya lakukan. Keadaan yang ideal oleh Rogers disebut congruence.
e.       Seorang akan menghadapi persoalan jika diantara unsur-unsur dalam gambaran terhadap diri sendiri timbul konflik dan pertentangan, lebih-lebih antara siapa saya ini sebenarnya (real self) da saya seharusnya menjadi orang yang bagaimana (ideal self). Berbagai pengalaman hidup menyadarkan orang akan keadaan dirinya yang tidak selaras itu, kalau keseluruhan pengalaman nyata itu sungguh diakui dan tidak di sangkal. Misalnya seorang mahasiswi mengira dia tidak mengalami masalah atau gangguan traumatik pasca erupsi gunung merapi, tetapi suatu saat dia mulai sadar dengan tingkah lakunya yang bertentangan dengan perkiraan itu, karena ternyata berkali-kali berkeringt dingin, muntah-muntah dan gemeteran apabila teringat malam kejadian erupsi. Pengalaman yang nyata ini menunjukkan suatu pertentangan antara siapa saya sebenarnya dan saya seharusnya menjadi orang yang bagaimana. Bila seseorang mulai menyadari kesenjangan dan mengakui pertentangan itu, dia menghadapi keadaan dirinya sebagaimana sebagaimana adanya, dan cemas dalam evaluasi diri sebagai orang yang tidak pantas (wortless). Mahasiswi ini siap menerima layanan konseling dan menjalani proses konseling untuk menutup jurang pemisah antara dua kutub di dalam dirinya, serta akhirnya menemukan dirinya kembali sebagai orang yang pantas (person of worth)
Selama proses konseling semua pengalaman nyata dalam dalam dirinya dibiarkan muncul dan disadari sepenuhnya, sehingga dapat diberi tempat dalam keseluruhan konsep diri. Kesenjangan dan pertentangan antara semua unsur dalam konsep diri itu mulai tampak, sehingga akhirnya dapat lebih diintegrasikan satu sama lain. Perubahan yang dituju ialah perubahan dalam konsep diri, supaya lebih sesuai dengan pengalaman nyata yang dihadapi. Klien dianggap mampu mencapai perubahan itu, bahkan cenderung untuk mengusahakannya karena dorongan naluri untuk mencari perkembangan diri yang optimal dan maksimal.
Pada dasarnya klien berakhlak baik dan cenderung bertindak konstruktif. Semua ini lama kelamaan akan muncul dengan sendirinya dan membawa klien ke penyelesaian masalah yang menguntungkan bagi dirinya sendiri dan bagi orang lain. Dalam proses konseling perhatian klien dipusatkan pada keadaan sekarang ini tanpa menggali-gali secara mendalam. Konselor tidak mencoba mengadakan diagnosa yaitu mencari sebab akibat dalam sejarah hidup hingga mulai tampaklah suatu hubugan sebab akibat. Tugas konselor adalah membantu klien mengakui dan mengungkapkan seluruh perasaan yang dialami sekarang ini serta menghayatinya denga harapan bahwa klien pada suatu ketika akan meninjau segala perasaan itu secara lebih objektif dengan mengambil jarak dari dirinya sendiri.
Untuk memudahkan dan memperlancar proses yang berlangsung dalam diri klien, konselor menciptakan beberapa kondisi yang mendukung. Kalau kondisi tertetu terpenuhi, maka akan berlangsug suatu proses dalam diri dan tingkah laku. Di pihak konselor  kondisi-kondisi itu adalah: menunjukkan penerimaan dan penghargaan tanpa syarat (unconditional positive regard) pemahaman terhadap apa yang diungkapkan oleh klien sesuai dengan kerangka acuan klien sendiri (phenomenal field), seolah-olah konselor mengenakan kepribadian klien (emphatic understanding), penerimaan, penghargaan dan pemahaman itu dapat dikomunikasikan kepada klien dalam suasana interaksi pribadi yang mendalam, sehingga klien merasakan semua itu sungguh-sungguh ada, kejujuran, keihlasan dan keterbukaan mengenai apa yang dihayati oleh konselor sendiri tentang klien (conselor congruence).
Menurut pandangan Rogers, kondisi-kondisi itu diperlukan dan sekaligus mencukupi untuk menjamin keberhasilan proses konseling. Oleh karena itu, hubungan antar pribadi (relationship) antara konselor dan klien yang saling berkomunikasi menjadi kunci sukses atau gagalnya proses konseling dan wawancara konseling. Kalau digunakan istiah teknik konseling, inilah teknik yang diterapkan oleh konselor, yaitu menciptakan suasana komunikasi antar pribadi yang merealisasikan segala kondisi yang disebutkan dengan menjadi seorang pendengar yang sabar dan peka, yang meyakinkan klien diteria dan dipahami, konselor memungkinkan klien untuk mengungkapkan seluruh perasaannya secara jujur, lebih memahami diri sendiri dan mengembangkan suatu tujuan perubahan dalam diri sendiri dan perilakuya. Jelaslah kiranya, bahwa peranan konselor yang demikian bukanlah peranan yang bercorak pasif, melainkan peranan yang sangat aktif, meskipun konselor tidak memberikan pengarahan seperti dalam pendekatan konseling lain.
Pendekatan ini mengandung banyak unsur positif, seperti tekanannya pada peranan klien sendiri sebagai pihak yang pada akhirnya menentukan keberhasilan atau kegagalan proses konseling, kebebasan yang diberikan kepada klien untuk menentukan apa yang akan diubahnya pada diri sendiri, pentingnya hubungan antar pribadi, dalam proses konseling, pentingnya konsep diri, dan keharusan konselor untuk menunjukkan sikap penuh pemahaman dan penerimaan.
Sebagai kelemahan sejumlah ahli psikologi konseling merujuk pada tekanan terlalu besar yang diberikan kepada perasaan, sehingga komponen berpikir rasional tidak mendapatkan tempat yang sewajarnya. Tujuan konseling pengembangan diri yang maksimal dianggap terlalu umum, sehingga diragukan apakah suatu proses konseling akan menghasilkan  perubahan konkret yang tampak jelas dalam perilaku klien pada saat-saat perubahan semacam itu dibutuhkan, apalagi tanpa pengarahan dan sugesti/saran pihak konselor. Tidak semua klien akan menangkap makna dari pendekatan  yang diterapkan oleh konselor, sehingga mereka merasa seolah-olah dibiarkan berputar-putar dalam dirinya sendiri tanpa ada tujuan dan arah yang jelas.
Di samping itu, pendekatan ini dianggap terlalu terikat pada lingkungan kebudayaan Amirika, yang sangat menghargai kemandirian seseorang dalam kehidupan masyarakat dan pengembangan potensi individual yang dimiliki masing-masing warga masyarakat. Dengan demikian, pendekatan Rogers dalam lingkungan kebudayaan yang menekankan ketergantungan hubungan sosial yang enak dan peran aktif dari pimpinan dalam keluarga serta masyarakat, dinilai kurag sesuai.
Dewasa ini dibedakan antara pendekatan Client-Centered Couseling yang bercorak ortodoks (seluruhnya sesuai dengan paham Rogers), dan pendekatan yang beraliran Client Centered, namun juga memperbolehkan konselor untuk mengadakan strukturalisasi terhadap wawancara konseling dan memberikan informasi, petunjuk, usul dan sugesti mengenai apa yang sebaiknya diusahakan oleh klien. Jadi, menurut pendekatan yang merupakan pengembangan dari Client-Centered Counseling yang ortodoks, koselor tidak membiarkan klien berjalan sendiri dan pada suatu ketika menemukan sendiri apa yang ingin dicapai, tetapi ikut mengatur proses konseling menurut fase-fase tertentu dengan mengambil pula sejumlah langkah kerja tertentu (strukturalisasi). Narasumber seperti Gendlin, Goron, de Haas dan Carkhuff berpedapat bahwa stukturalisasi terhadap proses konseling oleh konselor tidak harus bertentangan dengan susana komunikasi antar pribadi seperti digambarkan oleh Rogers dan bahwa ajakan konselor untuk menggunakan pikiran rasional tidak harus bertentangan dengan kelonggaran bagi klein untuk mengungkapkan banyak perasaan.
Aliran-aliran konseling lainnya, yang tidak langsung mengembangkan warisan konsepsi Roger, dewasa ini telah menintegrasikan satu aspek dari pendekatan Client-Centered Counseling dalam pendekatannya, yaitu perlunya komunikasi pribadi yang didukung oleh sikap dasar konselor dalam menunjukkan penerimaan, pemahaman dan penghargaan,terhadap klien sebagai sesama manuisa. Oleh karena itu boleh dikatakan bahwa konsepsi Rogers mempunyai pengaruh positif yang besar terhadap semua pendekatan konseling yang diterapkan dewasa ini.
Hal ini tampak anatara lain dalam penggunaan beraneka teknik konseling yang verbal, seperti refleksi pikiran, refleksi perasaa, klarifikasi pikirn, klarifikasi perasaan dan penerimaan yang digunakan oleh konselor dari aliran manapun lebih-lebih pada awal proses koseling.

b)     Trait-Factor Couseling
Istialah Trait-Factor Counseling sukar diganti dengan istilah bahasa Indonesia yang mengena, paling-paling dapat dideskripsikan dengan mengatakan: corak konseling yang menekankan pemahaman diri melalui testing psikologis dan penerapan pemahaman itu dalam memecahkan beraneka problem yang dihadapi, terutama yang menyangkut pilihan program studi dan atau bidang pekerjaan. Pelopor pengembangan corak koseling ini yang paling terkenal ialah E.G. Williamson, yang lama bertugas sebagai pembantu rektor urusan akademik dan kemahasiswaan pada universitas di Minnesota.
Corak konseling ini dikenal dengan nama directive counseling atau counselor centerd counseling, karena konselor sadar mengadakan strukturalisasi dalam proses konseling dan berusaha mempengaruhi arah perkembangan klien demi kebaikan klien sendiri. Corak konseling ini menilai tinggi kemampuan manusia untuk berpikir rasional dan memandang masalah klien sebagai problem yang harus dipecahkn dengan menggunakan kemampuan itu (problem-solving approach). Dalam segi teoritis dan dalam segi pendekatannya, corak bersumber pada gerakan bimbingan jabatan, sebagaimana dikembangkan di Amirika Serikat sejak awal abad yang ke 20.
Dalam bukunya yang berjudul Vocational Counseling (1965) Williamson menguraikan sejarah perkembangan bimbingan jabatan dan proses lahirnya konseling jabatan yang berpegang pada teori Trait-Factor. Pada akhir abad ke 19 Frank Parson mulai mencari suatu cara untuk membantu orang-orang muda dalam memilih suatu bidang pekerjaan, yang sesuai dengan potensi mereka, sehingga dapat cukup berhasil dibidang pekerjaan itu. Dalam bukunya Choosing a Vocation (1909), Frank Persons menunjukkan tiga langkah yang harus diikuti dalam memilih suatu pekerjaan yang sesuai, yaitu pertama, pemahaman diri yang jelas mengenai kemampuan otak, bakat, minat, berbagai kelebihan dan kelemahan, serta ciri-ciri lain. Kedua, pengetahuan tentang keseluruhan persyaratan yang harus dipenuhi supaya dapat mencapai sukses dalam berbagai bidang pekerjaan, serta tentang balas jasa dan kesempatan untuk maju dalam semua bidang pekerjaan itu. Ketiga, berpikir secara rasional mengenai hubungan antara kedua kelompok fakta di atas. Jadi, langkah yang pertama menggunakan analisis diri, langkah yang kedua memanfaatkan informasi jabatan (vocational information), langkah yang ketiga menerapkan kemampuan untuk berpikir rasional guna menemukan kecocokan antara ciri-ciri kepribadian, yang mempunyai relevansi terhadap kesuksesan atau kegagalan dalam suatu pekerjaan atau jabatan.
Dengan demikian, orang muda bukannya mencari pekerjaan demi asal punya pekerjaan (the hunt of a job), melainkan memilih secara sadar suatu pekerjaan yang berfungsi sebagai jabatan (the choice of vocation). Namun, prosedur yang digunakan  oleh Frank Parsons untuk menemukan fakta dalam rangka langkah kerja yang pertama dan yang kedua ternyata tidak seluruhnya dapat dipertanggungjawabkan dari segi analisis psikologis dan sosial secara ilmiah.

c)      Konseling Behavioristik
Istilah konseling behavioristik berasal dari istilah bahasa Inggris Behavioral Counseling yang untuk pertama kali digunakan oleh John D. Krumboltz (1964, dalam Winkel, 2006: 419), untuk menggaris bawahi bahwa  konseling diharapkan menghasilkan perubahan yang nyata dalam perilaku klien (counselee behavior).
Krumboltz adalah promotor utama dalam menerapkan pendekatan behavioristik terhadap konseling, meskipun meskipun melanjutkan suatu aliran yang sudah dimulai sejak tahu 1950, sebagai reaksi terhadap corak konseling yang memandang hubungan antar pribadi (personal relatioship) antara konselor dan klien sebagai komponen yang mutlak diperlukan  dan sekaligus cukup untuk memberikan bantuan psikologis kepada seseorang.
Aliran baru ini menekankan bahwa hubungan antar pribadi itu tidak dapat diteliti secara ilmiah, sedangkan perubahan nyata dalam perilaku klien memungkinkan dilakukan penelitian ilmiah. Tokoh-tokoh seperti Dollard dan Miller (1950), Eysenck (1952), Wolpe (1958), dan Lazarus (1958) meletakkan dasar aliran baru ini yang akhirnya dipromosikan sebagai pendekatan baru terhadap konseling dan kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh tokoh-tokoh seperti Thoresen (1966), Bandura (1969), Goldstien (1966) Lazarus (1966), Yates (1970) serta Dustin dan George (1977). Dalam bukunya counceling Methods (1976) Krumboltz dan Thoresen sudah tidak menggunakan istilah Behavioral Counceling, karena mereka menganggap kesadaran akan perlunya perubahan dalam perilaku klien sudah tertanam dalam kalangan para ahli psikoterapi dan konseling.
Perubahan dalam perilaku itu harus diusahakan melalui proses belajar (learning ) atau belajar kembali (relearing) yang berlangsung selama proses konseling. Oleh karena itu, proses konseling dipandang sebagai suatu proses pendidikan (an educational process) yang terpusatkan pada usaha membatu dan kesediaan dibantu untuk belajar perilaku baru dan dengan demikian mengatasi berbagai macam permasalahan.
Perhatian difokuskan pada perilaku-perilaku tertentu yang dapat diamati (observable) yang selama proses konseling melalui berbagai prosedur dan aneka teknik tertentu akhirnya menghasilkan perubahan yang nyata, yang juga dapat disaksikan dengan jelas. Semua usaha untuk mendatangkan perubahan dalam tingkah laku (behaviorisme change) didasarkan pada teori belajar yang terkenal dengan nama behaviorisme dan sudah dikembangkan sebelum lahir aliran pendekatan behavioristik dalam konseling. 
Teori belajar behaviorisme mengandung banyak variasi dalam sudut pandangan. Oleh karena itu, pendekatan behaviorisme mengandung banyak variasi dalam prosedur, metode dan teknik yang diterapkan. Meskipun demikian jajaran pelopor pendekatan behavioristik pada dasarnya berpegang pada keyakinan bahwa banyak perilaku manusia merupakan hasil suatu proses belajar  dan karena itu dapat diubah dengan belajar baru. Dengan demikian proses konseling pada dasarnyapun dipandang sebagai suatu proses belajar.
Konseling behavioristik berpangkal pada beberapa keyakinan tentang martabat manusia, yang sebagian bersifat falsafah dan sebagian lagi bercorak psikologis yaitu:
a)      Manusia pada dasarnya tidak berakhlak baik atau buruk, bagus atau jelek. Manusia mempunyai potensi untuk bertingkah laku baik atau buruk, tepat atau salah. Berdasarkan bekal keturunan atau pembawaan dan berkat interaksi antara bekal keturunan dan lingkungan, terbentuk aneka pola bertingkah laku yang menjadi suatu ciri khas pada kepribadiannya.
b)       Manusia mampu untuk berefleksi atas tingkah lakunya sendiri, menangkap apa yang dilakukannya dan mengatur serta mengontrol perilakunya sendiri.
c)      Manusia mampu untuk memperoleh dan membentuk sendiri suatu pola tingkah laku yang baru melalui suatu proses belajar. Kalau pola yang lama  dahulu dibentuk melalui belajar, pola itu dapat pula diganti melalui usaha belajar yang baru.
d)     Manusia dapat mempengaruhi perilaku orang lain dan dirinya pun dipengaruhi oleh perilaku orang lain.
Keyakinan tersebut itu, sebagaimana pernah dirumuskan oleh Dustin dan George, dikutip dalam buku karangan George dan Christiani Teory, Methods, and Processes of Counseling and Psychotherapy (1981, halaman 108) sejalan dengan keyakinan mendasar itu, bagi seorang konselor behavioristik perilaku klien merupakan hasil dari keseluruhan pengalaman hidupnya dalam berinteraksi dengan lingkungan. Kalau perilaku klien ditinjau dari sudut pandangan apakah perilaku itu tepat dan sesuai dengan situasi kehidupannya (well-adjusted) atau tidak tepat dan salah suai (maladjusted), harus dikatakan bahwa baik tingkah laku tepat maupun tingkah laku salah itu juga dapat dihapus dan diganti dengan tingkah laku yang tepat melalui suatu proses belajar.
Dengan kata lain, kalau seseorang mengalami kesulitan dalam penyesuaian diri (adjusment) hal itu disebabkan karena orang itu telah belajar bertingkah laku yang salah. Dimasa yang lampau orang belajar dalam interaksi dengan lingkungannya, lebih-lebih orang lain (lingkungan sosial). Dia telah berhadapan dengan sejumlah rangsangan (stimulus ditingkat S dan telah bereaksi pula dengan cara tertentu (Response, ditingkat R).
Cara bereaksi itu lama-kelamaan akan dapat membentuk suatu pola bertingkah laku, yang sesuai dengan situasi kehidupannya pada saat tertentu.  Suatu pola bertingkah laku yang dahulu mungkin sesuai, diwaktu kemudian dapat tidak sesuai lagi karena situasi kehidupannya telah berubah, akan ada kesulitan, alias orang mengalam kesulitan dalam penyesuaian diri. Proses konseling dipandang sebagai proses belajar yang akan menghasilkan suatu perubahan dalam perilaku nyata. Perubahan itu dimungkinkan karena pola bertingkah laku yang lama, ketika masih tinggal bersama orang tua, dan pola bertingkah laku yang baru. Cara belajar di asa yang lampau dapat sama dengan cara belajar yang dapat ditempuh pada masa sekarang.
 Menurut pandangan behavioristik tentang belajar, manusia belajar, manusia belajar dengan berbagai cara, antara lan Belajar Signal menurut konsepsi Pavlov, belajar melalui peneguhan atau penguatan (reinforcement) menurut konsepsi Skinner, dan belajar menurut konsepsi Bnadura. Dalam semua konsepsi itu dipegang paradigma Stimulus-Response (S-R), masing-masing konsepsi menjelaskan dengan cara bagaimana akan dibentuk hubungan antara rangsangan dan reaksi melalui suatu proses belajar.
Dalam konsepsi Pavlov dan Skinner, reaksi mengikuti rangsangan secara spontan tanpa melalui suatu proses kognitif lebih dahulu seperti mengadakan persepsi dan berpikir, ini juga terjadi pada manusia. Konsepsi ketiga menerima kemungkinan terjadi sesuatu dalam diri subyek yang bereaksi terhadap suatu ragsangan, seperti berpikir mengenai reaksi yang sebaiknya diberikan.
Beberapa konsepsi yang lain memberikan banyak perhatian pada apa yang terjadi dalam diri subyek sesudah menerima rangsangan dan sebelum memberikan reaksi, lebih-lebih pada manusia yang belajar. Dalam hal ini diikuti paradigma S-r-R, dimana r adalah tanggapan kognitif, terhadap S sebelum memberikan R. Tanggapan kognitif itu tidak dapat langsung diamati karena berlangsung dalam batin, namun ikut menentukan R yang diberikan. Terdapat kemungkinan orang mengubah perilakunya (R) yang sampai sekarang ini, dengan berpikir dhulu (r) tentang reaksinya (perilakunya) yang seharusnya terhadap rangsangan tertentu. Dalam rangka pendekatan Behavioristik dalam konseling, rangkaian S     R dikonsepsikan sebagai rangkaian Antecedent-Behavior-Consequence, yang disebut model A-B-C. Antecedent adalah kejadian atau kejadian-kejadian yang mendahului Behavior, Consequence adalah segala efek yang mengikuti atau berlangsung sesudah Behavior. Perilaku (Behavior) sama dengan reaksi (response). Kejadian atau pengalaman yang berlangsung sebelum perilaku muncul (Antecedent) disebut rangsangan (Stimulus). Efek yang timbul sesudah perilaku (Consequence) sama dengan yang dalam konsepsi Skiner disebut peneguhan atau penguatan (Reinforment), yaitu efek yang memperbesar kemungkinan bahwa perilaku yang sama akan muncul kembali pada lain kesempatan bila rangsangan yang sama diberikan.
Pendekatan Konseling Behavioristik masih dalam taraf penelitian untuk menentukan efektivitas dari berbagai prosedur spesifik. Namun dewasa ini semakin ditekankan bahwa pendekatan Behavioristik dapat menunjukkan fleksibilitas yang besar, karena tujuan konseling (perubahan dalam tingkah laku) dan prosedur yang diikuti untuk sampai pada tujuan itu disesuaikan dengan kebutuhan nyata pada klien dalam setiap kasus. Selain itu, seorang konselor Behavioristik dewasa ini mengakui sepenuhnya bahwa suasana kepercayaan dan hubungan antarpribadi yang menyenangkan (working relationship) juga sangat penting. Dengan demikian, kritik negatif yang dahulu kerap dilontarkn terhadap pendekatan Behavioristik sebagai manipulasi manusia yang tidak manusiawi agak kehilangan sengatnya. Diprakirakan bahwa pendekatan behavioristik akan semakin bergeser dari usaha membantu orang yang mempunyai masalah ke arah membekali orang dengan aneka siasat untuk mencegah timbulnya persoalan kejiwaan yang serius.
Pendekata ini kiranya tidak bermanfaat bagi orang yang masalahnya bukan cara bertingkah laku yang salah/tidak sesuai, melainkan kehilangan arti dan makna dalam hidup atau memandang dirinya sebagai pribadi gagal.

d)     Rational-Emotif Therapy
Istilah Rational-Emotive Therapy sukar diganti dengan istilah bahasa Indonesia yang mengena, paling dapat didiskripsikan dengan mengatakan: corak konseling yang menekankan kebersamaan dan iteraksi antara berpikir dengan akal sehat (rational thinking), berperasaan (emoting) dan berperilaku (acting), serta sekaligus menekankan bahwa suatu perubahan yang mendalam dalam cara berpikir dapat menghasilkan perubahan yang berarti dalam cara berperasaan dan berperilaku. Maka orang yang mengalami gangguan dalam alam perasaannya harus dibantu untuk meninjau kembali caranya berpikir dan memanfaatkan akal sehat. Pelopor dan sekaligus promotor utama corak konseling ini adalah Albert Ellis, yang telah menerbitkan banyak karangan dan buku, antara lain buku yang berjudul Reason and Emotion in Psychoteraphy (1962), A new Guide to rational Living (1975), serta karangan yang berjudul The Rational-Emotive Approach to Counseling dalam buku Burks Theoriesof Counseling (1979). Menurut pengakuan Ellis sendiri, corak konseling Rational-Emotive Therapy (disingkat RET) berasal dari aliran kognitf-behavioristik. Banyak buku yang telah terbit mengenai cara-cara memberikan konseling pada diri sendiri, mengambil inspirasi dari gerakan RET, misalnya J. Lembo, Help Your self yang telah disadur pula ke dalam bahasa Indonesia degan judul Berusahalah sendiri (1980).
Corak konseling RET berpangkal pada beberapa keyakinan tentang martabat manusia dan tentang proses manusia dapat mengubah diri, yang sebagian bersifat filsafat dan sebagian lagi bersifat psikologis, yaitu:
a)      Manusia adalah makhluk yang manusiawi, artinya dia bukan supermen dan juga bukan makhluk yang kurang dari manusia. Manusia mempunyai kekurangan dan keterbatasan yang dapat mereka atasi sampai taraf tertentu. Selama manusia hidup di dunia ini, dia harus berusaha untuk menikmatinya sebaik mungkin.
b)      Perilaku manusia sangat dipengaruhi oleh bekal keturunan atau pembawaan, tetapi sekaligus tergantung dari pilihan-pilihan yang kita buat sendiri. Nilai-nilai kehidupan (values) untuk sebagian ditentukan baginya, namun untuk sebagian juga dibentuk sendiri serta dikejar sendiri. Salah satu nilai kehidupan adalah kebahagiaan, yang dipilih atau tidak dipilih sendiri sebagai tujuan utama yang pantas dikejar. Tujuan utama ini terwujud dalam berbagai bidang kehidupan, merasa bahagia dengan dirinya sendiri, merasa bahagia dalam berinteraksi dengan orang lain, merasa bahagia dalam kemandirian ekonomis dan merasa bahagia dalam menikmati berbagai kegiatan rekreatif.
c)      Hidup secara rasional berarti berpikir, berperasaan dan berperilaku sedemikian rupa, sehingga kebahagiaan hidup dapat dicapai secara efisien dan efektif. Bilamana orang berpikir, berperasaan dan berperilaku sedemikian rupa, sehingga segala tujuan yang dikejar tidak tercapai, mereka ini hidup secara tidak rasional. Dengan demikian, berpikir rasional menunjuk pada akal sehat, sehingga sungguh-sungguh membantu mencapai kebahagiaan hidup ini. Orang yang tidak mencapai kebahagiaan itu harus mempersalahkan dirinya sendiri karena tidak menggunakan akal sehatnya secara semestinya, tidak pantaslah mereka lalu mempersalahkan orang lain atau nasib hidup malang sebagai biang keladi ketidakbahagiaan mereka.
d)     Manusia memiliki kecenderungan yang kuat hidup secara rasioanal dan sekaligus untuk hidup secara tidak rasional. Dia dapat berpikir dengan akal sehat, tetapi juga berpikir salah dan dengan demikian menimbulkan kesukaran bagi dirinya sendiri. Kesukaran ini menggejala dalam alam perasaannya dan dalam caranya bertindak, tetapi pada dasarnya bersumber pada berpikir yang keliru atau berpikir yang disebut berpikir yang tidak rasional (irrational thinking illogical thinking). Karena perasaan menyertai berpikir dan bahkan sering diciptakan oleh pikiran, pikiran yang irasional akan mengasilkan perasaan yang tidak mendukung perilaku yang tepat. Misalnya seseorag memandang suatu kegagalan sebagai pukulan yang menghancurkan kehidupannya untuk selanjutnya (berpikir irasional), dia akan merasa putus asa dan sangat depresif (berperasaan yang mematikan semangat) dan akan bertindak yang kurang sesuai, seperti mmempersalahkan orang lain (bertindak deskrtrukrif). Sebaliknya bila orang itu memandang kegagalan itu sebagai cermin dan sebagai cambuk untuk berusaha lagi (berpikir rasional), dia akan tetap merasa kecewa dan sedih, tetapi perasaan itu tidak mematikan semangat. Selanjutnya dia akan berpikir bagaimana sebaiknya bertindak kemudian, sehingga tingkahlakunya tepat dan sesuai.
e)      Orang kerap berpegang pada setumpuk keyakinan yang sebenarnya kurang masuk akal atau irasional (irrasional beliefs) yang ditanamkan sejak kecil dalam lingkungan kebudayaan atau diciptakannya sendiri. Mungkin juga keyakinan-keyakinan itu merupakan gabungan dari pengaruh lingkungan sosial dan gagasannya sendiri. Tumpukan keyakinan irasional  cenderung untuk bertahan lama, bahkan orang cenderung memperkuatnya sendiri dengan berbagai dalih. Allbert Ellis sendiri mengakui mula-mula merumuskan 11 keyakinan irasional yang dianggapnya dipegang oleh banyak orang, tetapi kemudian ditinjau kembali. Jumlah itu dikurangi sampai pada tiga keyakinan dasar irasional, yaitu tiga keharusan yang disampaikan oleh orang kepada dirinya sendiri:
o   Saya harus berhasil dalam segala-galanya dan harus disayangi oleh semua orang yang penting dalam hidup saya. Kalau saya tidak mendapat rasa sayang, saya mengalami musibah, maka saya adalah orang yang brengsek.
o   Kamu harus memperlakukan saya dengan ramah dan adil. Bagi saya timbul musibah kalau kamu tidak berbuat demikian. Saya tidak tahan lagi berurusan dengan kamu! Maka kamu tak lain dan tak bukan adalah setan belaka!
o   Kehidupan ini harus bersikap manis terhadap saya dan membekali saya dengan semua yang saya inginkan. Ini pun harus terlaksana segera. Kalau tidak, saya akan hancur. Maka saya tidak bertahan lagi hidup dalam dunia ini. Dunia ini hanya neraka besar dan hutan rimba belaka.
f)       Pikiran-pikiran manusia biasanya menggunakan berbagai lambang verbal dan dituangkan dalam betuk bahasa. Bila berpikir, manusia seolah-olah mengucapkan kata-kata kepada diri sendiri. Orang mempertahankan pikiran yang rasional atau yang tidak rasional dengan berbicara pada diri sendiri dan mengucapkan dalam batinnya sendiri uraian kalimat tertentu.
g)      Bilamana seorang merasa tidak bahagia dan mengalami berbagai gejolak perasaan yang tidak menyenangkan serta membunuh semangat hidup, rasa-rasa itu bukan berpangkal pada rentetan kejadian dan pengalaman kemalangan yang telah berlangsung (activating event, activating experiene), melainkan pada tanggapannya yang tidak rasional terhadap kejadian dan pengalaman itu (irrational beliefs). Tanggapan kognitif yang tidak masuk akal itu biasanya terdiri atas beraneka tuntutan mutlak, perintah keras kepada diri sendiri dan berbagai keharusan. Perasaan negatif yang muncul sebagai akibat dari pikiran irasional itu, dipandang sebagai reaksi perasaan yang tidak wajar (inappropriate emotions) yang biasanya terdiri atas rasa depresif, rasa cemas dan gelisah yang mendalam, rasa putus asa, rasa bermusuhan dan rasa tak punya harga diri. Perasaan yang demikian disebut tidak wajar, karena menghambat orang lain dalam enghadapi tantangan/bantingan hidup dan membunuh semangat berusaha, bahkan sering membuat keadaan orang lebih buruk. Sebaliknyalah tanggapan rasional (rational belief) isertai suatu reaksi perasaan yang wajar ( Appropriate feelings). Tanggapan yang masuk akal biasanya terdiri atas berbagai keinginan, aneka harapan dan bermacam preferensi, sedangkan reaksi perasaan yang wajar meliputi perasaan positif, seperti rasa cinta, rasa bahagia, rasa tentram, dan rasa puas. Serta perasaan negatif seperti rasa sedih, rasa kesal, rasa kecewa, rasa bosan, rasa tidak suka dan rasa marah. Semua reaksi perasaan itu, baik yang positif maupun yang negatif                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                      disebut wajar. Karena menimbulkan semangat untuk berusaha mengubah hal-hal yang tidak diinginkan dan mengganggu kebahagiaan hidup.
h)      Untuk membantu orang mencapai taraf kebahagiaan hidup yang lebih baik dengan hidup secara rasional, RET memfokuskan perhatiannya pada perubahan pikiran irasional menjadi rasional. Maka pada dasarnya konselor yang menerapkan corak konseling ini mengusahakan rehabilitasi kognitif (cognitive restructuring). Untuk itu tidak perlu konselor menggali seluruh sejarah kehidupan klien bahkan juga tidak perlu konselor menggali seluruh asal-usul permasalahan yang dihadapi klien sekarang dengan membongkar masa lampau. Konselor RET memusatkan perhatiannya pada masa sekarang dan tidak begitu mengindahkan apa yang terjadi di masa yang lampau. Dalam hal ini terdapat perbedaan dengan pendekatan behavioristik meskipun Ellis berpegang pada banyak unsur dalam pendekatan Behavioristik secara tidak langsung.
i)        Mengubah diri dalam berpikir irasional bukan perkara yang mudah, karena orang memiliki kecenderungan untuk mempertahankan keyakinan-keyakinan yang sebenarnya tidak masuk akal, ditambah dengan perasaan cemas tentang ketidakmampuannya mengubah tingkah lakunya dan akan kehilangan berbagai keuntungan yang diperoleh dari perilakunya. Meskipun perubahan pada diri sendiri tidak mudah, patut diusahakan dengan menyerang kekacauannnya dalam berpikir dan melatih diri mewujudkan landasan pikiran yang lebih sehat dalam tingkah laku yang konkret.
j)        Konselor RET harus berusaha membantu orang menaruh perhatian wajar pada kebahagiaan batinnya sendiri, menerima atas tanggug jawab atas pengaturan hidupnya sendiri tanpa menuntut secara mutlak dukungan dari orang lain. Memberikan hak kepada orang lain untuk berbuat salah tanpa menjatuhkan hukuman neraka atas mereka sebagai manusia. Menerima kenyataan, bahwa banyak hal dalam kehidupannya tidak dapat diramalkan secara pasti, berpikir obyekyf tentang diri sendiri dan hubungannya dengan orang lain, berani mengambil resiko yang wajar dan mencoba hal-hal yang baru, menerima diri sendiri dan merasa puas denga diri sendiri sehingga dapat meikmati hidup dan mengakui bahwa mustahil jika tidak pernah mengalami rasa frustasi, rasa sedih, rasa kesal dan sebagainya.
k)      Konselor harus membantu klien mengubah pikirannya yang irrasional dengan mendiskusikannya secara terbuka dan terus terang (Dispute). Dalam kaitan ini konselor mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang menantang, mengajarkan tata cara berpikir yang lain, memperolok-olok pikiran yang bodoh, memberikan contoh-contoh tentang orang lain, menyuruh membayang-bayangkan dan sebagainya, mana yang ternyata efektif bagi klien tertentu.
l)        Diskusi itu akan menghasilkan efek-efek (effects), yaitu pikiran-pikiran yag lebih rasional (cognitive effects), perasaan-perasaan yang lebih wajar (emmotional effects) dan berperilaku yang lebih tetap dan lebih sesuai (behaviorel effects).
Dalam melayani klien konselor berpegang pada urutan A-B-C-D-E. A adalah kejadian atau pengalaman tertentu (Activating event, Activating Experience), yang ditanggapi oleh subyek dalam bentuk suatu interpretasi terhadap A atau suatu keyakinan tentang A (Belief) yang dapat rasional atau tidak rasional. Reaksi emosional dan perilaku (Consequences) merupakan akibat dari interpretasi atau keyakinan kognitif, yang dapat berupa reaksi perasaan wajar atau tidak wajar dan perilaku yang sesuai atau jelas tidak sesuai. Masalah klien timbul karena keyakinan-keyakinan yang irasional, yang pada gilirannya menimbulkan reaksi perasaan yang tidak wajar dan tingkah laku yang salah suai.
Dalam urutan A-B-C ini A bukan sebab dari C, melainkan B terhadap A menjadi sebab timbulnya C. Kalau B adalah irasional dan tidak masuk akal, akibatnya C akan tidak wajar dan salah suai. Kalau B adalah rasional dan masuk akal, akibatnya C akan wajar dan sesuai. Maka, bila ternyata bahwa klien berpegang pada B yang irasional, konselor kemudian akan melangkah ke D (Dispute) untuk menumbuhkan efek-efek yang diharapkan pada akhir proses konseling, yaitu E (Effects).
Tentukan saja proses konseling tidak mulai pada A, tetapi pada suatu saat setelah A-B-C telah terjadi. Selama proses konseling A-B-C akan menjadi jelas dan konselor menangkap hubungan antara A-B-C. Kemudian konselor menjelaskan peranan B yang irasional dan mulai menantangnya untuk mencapai efek E. Namun, konselor biasanya tidak membiarka klien untuk mengutarakan kejadian atau pengalaman (A) dengan panjang lebar dan secara mendetail, hanya secukupnya supaya menjadi jelas terhadap hal apa diberikan tanggapan kognitif (B). Demikian pula, tidak dianggap berguna ungkapan perasaan seperti putus asa, depresif, tidak bersemanagt dan bermusuhan diperpanjang, karena yang jauh lebih penting adalah berbagai keyakinan irasionl yang melandasi ungkapan perasaan itu. Konselor menunjukkan sikap penerimaan, pemahaman dan penghargaan sejauh diperlukan untuk menciptkn suasana komunikasi antarpribadi yang memuaskan (working relationship), tetapi hubungan antarpribadi tidak dianggap sebagai satu-satunya kondisi yang mencukupi bagi keberhasilan konseling , seperti pada Cient-Centered Counseling. Untuk melengkapi diskusi tentang rangkaian keyakinannya yang tidak masuk akal, membayangkan reaksi perasaan yang wajar untuk melawan yang tidak wajar (Rational Emotive Imagery) dan mengisi format yang disebut Rational Self Help Form yang diterbitkan oleh The Institute for Rational-Emotive Therapy di New York City.
RET menunjukkan baik kelebihan maupun kelemahan. Kelebihannya ialah tekananya pada peranan berbagai tanggapan kognitif terhadap timbulnya suatu reaksi perasaan. Kelemahannya ialah kurangya pengakuan terhadap timbulnya suatu reaksi perasaan. Kelemahannya ialah kurangnya pengakuan terhadap perasaan nada dasar (steemming) sebagai suatu yang sangat dominan dalam kehidupan manusia, yang tidak sebegitu mudah mengalami perubahan. Meskipun demikian, corak konseling ini sangat bermanfaat untuk diterapkan oleh konselor terhadap klien yang mengalami reaksi-reaksi perasaan-perasaan negatif yang kuat dan agak mewarnai suasana hati, seperti rasa cemas, rasa gelisah, rasa putus asa, tidak bergairah dan tidak bersemangat. Konselor menduga bahwa ungkapan perasaan itu berkaitan dengan suatu pengalaman hidup yang diberi interpretasi negatif berdasarkan cara berpikir yang kurang “sehat” dan/kurang masuk akal.
Suatu sistematika lain yang juga mengusahakan rehabilitasi kognitif (kognitive restructuring) dikembangkan oleh Meichenbaum, yang terpusat pada pesan-pesan negatif yang disampaikan oleh orang kepada diri sendiri dan cendeung melumpuhkan kretivitasnya serta menghambat dalam mengambil tindakan peyesuaian diri yang realistis. Menurut pandangan Miechenbaum orang mendengarkan sendiri dan berbicara kepada diri sendiri, yang bersama-sama menciptakan suatu dialog internal (internal dialoque) dan berkisar pada mendengarkan pesan negatif dari diri sendiri dan menyampaikan pesan negatif pula kepada diri sendiri. Dialog internal yang berisikan penilaian negatif terhadap diri sendiri akan membuat orang itu merasa gelisah dalam menghadapi tantangan hidup dan kurang mampu mengambil tindakan penyesuaian diri yang tepat. Maka perlulah mengubah penilaian diri yang negatif itu menjadi lebih positif, sehingga keyakinn akan diri sendiri menguat dan kemampuan menyesuaikan diri dengan situasi konkret bertambah.
Siasat yang digunakan oleh konselor pada dasarnya sama dengan yang diterapkan dalam RET, yaitu mengkaji ulang pola berpikir yang bercorak negatif dan menghasilkan tindakan penyesuaian yang kurang tepat. Hanyalah  Albert Ellis lebih memperhatikan pikiran irasional yang dapat berisikan lebih luas daripada pikiran tentang diri sendiri, sedangkan Meichenbaum lebih menitikberatkan evaluasi diri yang bercorak negatif. Namun, dalam praktek koseling di intitusi pendidikan dapat dijumpai kasus corak berpikir negatif tentang dirinya sendiri yng sebenarnya bersifat irasional (tidak masuk akal sehat), dalam kasus seperti itu penerapan pendekatan RET mencakup pula rehabilitasi kognitif terhadap corak berpikir tentang diri sendiri yang melumpuhkan semangat hidup.

e)      Konseling Eklektik
Istilah Konseling Eklektik (Eclectic Counseling) menunjuk pada suatu sistematika dalam konseling yang berpegang pada pandangn teortis dan pendekatan (approach), yang merupakan perpaduan dari berbagai unsur yang diambil atau dipilih dari beberapa konsepsi serta pendekatan. Konselor yang berpegang pada pola eklektik berpendapat bahwa mengikuti satu orientasi teoritis serta menerapkan satu pendekatan saja terlalu membatasi ruang gerak konselor, sebaiknya dia ingin menggunakan variasi dalam sudut pandangan, prosedur dan teknik, sehingga dapat melayani masing-masing klien sesuai dengan kebutuhannya dan sesuai dengan ciri khas masalah yang dihadapinya. Ini tidak berarti bahwa konselor berpikir dan bertindak seperti orang yang bersikap oportunis, dalam arti diterapkan saja pandangan, prosedur dan teknik yang kebetulan membawa hasil yang paling baik.
Konselor yang berpegang pada pola eklektik menguasai sejumlah prosedur dan teknik serta memilih dari berbagai prosedur dan aneka teknik yang tersedia, mana yang dianggapnya paling sesuai dalam melayani klien tertentu. Disamping itu, konselor juga mempertimbangkan gayanya sendiri dalam berinteraksi dengan orang-orang yang datang kepadanya  untuk membicarakan masalah mereka. Dengan demikian konselor bermaksud mengembangkan suatu fleksibilitas besar, yang memungkinkan untuk melayani banyak orang dengan cara yang cocok untuk setiap orang dan memperoleh hasil yang optimal.
Promotor utama dari pola eklektik adalah Frederik Thorne yang mulai mengelola majalah Journal Of Clinical Psychology pada tahun 1945 dan menyebarluaskan rangkaian pandangannya dalam beberapa buku antara lain Principles of Personality Counseling (1950). Dalam tulisan-tulisannya Thorne menganalisis tumpukan sumbangan pikiran dari berbagai aliran dalam psikologi konseling dan mencoba mengintegrasikan unsur-unsur positif dari masing-masing aliran dalam suatu sistematika baru dan terpadu. Sistematika terpadu ini dalam segi-seginya yang toritis dan praktis bermaksud mengembangkn dan memanfaatkan kemampua klien untuk berpikir benar dan tepat, sehingga klien menjadi mahir dalam memecahkan beraneka persoalan yang dihadapinya (problem-solving). Bilamana seseorang tidak berhasil dalam menyesuaikan diri terhadap tuntutan-tuntunan hidup, kegagalan ini dianggap bersumber pada ketidakmampuan mempergunakan daya berpikir yang dimiliki sebagaimana mestinya. Konseling dipandang sebagai proses rehabilitasi dalam mendidik diri sendiri. Tugas konselor adalah mendampingi klien dalam melatih diri sendiri untuk memanfaatkan kemampuan berpikir yang dimilikinya.
Tujuan layanan konseling adalah menggantikan tingkah laku yang terlalu kompulsif dan emosional dengan tingkah laku yang bercorak lebih rasional dan lebih konstruktif. Konselor sebagai psikologis ahli yang menguasai berbagai prosedur dan teknik untuk memberikan bantuan psikologi kepada orang lain, berkompeten untuk mendampingi klien dalam menyelesaikan beraneka persoalan hidup secara tuntas. Konseling eklektik sebagaimana dikembangkan oleh Thorne dianggap sesuai untuk diterapkan terhadap orang-orang yang tergolong normal, yaitu tidak menunjukkan suatu gejala kelainan dalam kepribadiannya atau gangguan kesehatan mental yang berat.  Namun, orang yang normal itu dapat saja menghadapi berbagai persoalan hidup yang dapat mereka selesaikan tanpa dituntut perombakan total dalam kepribadiannya.
Bilamana seseorang menghubungi seorang konselor, dia berbuat demikian karena dia mempunyai masalah yang belum dapat diselesaikan sendiri. Para klien mengharapkan berjumpa dengan seorang ahli yang lebih pandai dari mereka dalam memikirkan persoalan hidup dan memiliki lebih banyak pengalaman dalam bidang ini daripada mereka sediri. Oleh karena itu konselor memberikan pengarahan sejauh diperlukan.
Dalam wawancara dengan klien, konselor harus menentukan kapan klien membutuhkan banyak pengarahan berupa penyaluran arus pikiran, informasi, instruksi, usul serta saran dan kapan klieni tidak membutuhkan pengarahan itu. Konselorlah yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan klien dalam hal ini pada fase tertentu dalam proses konseling. Klien sebagai manusia dianggap memiliki dorongan yang timbul dari dirinya sendiri untuk mempertahankan (maintenance), namun realisasi dari dorongan dasar ini dapat terhambat karena klien belum mempergunakan kemampuannya untuk berpikir secara efisien dan efektif. Selama proses konseling, setiap klien menunjukkan kemunduran dalam mengatur diri sendiri konselor menambah pengarahan dengan membantu berpikir yang lebih baik.
Bagi klien proses konseling merupakan suatu proses belajar yang mengalami gelombang pasang surut dalam arti mengalami masa kemajun dan masa kemunduran, tetapi dalam keseluruhannya proses belajar itu memperlihatkan tanda-tanda kemajuan. Untuk itu klien dituntut bermotivasi cukup kuat, mampu berkomunikasi dalam suasana kontak pribadi, mampu mengugkapkan asal-usul persoalannya dengan kata-kata yang memadai dan memiliki kepribadian yang cukup stabil, sehingga dimungkinkan menemukan suatu penyelesaian dan melaksanakannya alam kehidupan sehari-hari sesudah konseling berakhir.
Selama proses konseling berlangsung, konselor berpegang pada suatu rangkaian langkah kerja yang seiring dengan urutan fase-fase dalam proses konseling, yaitu fase pembukaan, fase inti dan fase penutupan. Dia menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai untuk saat-saat klien tidak memerlukan pengarahan berupa penyaluran arus pikiran, informasi, saran dan sebagainya. Serta menggunakan teknik-teknik konseling verbal yang sesuai untuk saat-saat klien tidak membutuhkan banyak pengarahan.
Thore menganjurkan setiap kali klien diberi kesempatan untuk menemukan sendiri penyelesaian atas masalahnya tanpa pengarahan dari konselor. Bilamana teryata klien belum dapat menemukan penyelesaian atas prakarsa sendiri, baru konselor mulai memberikan pengarahan yang jelas. Pada awal proses konseling, bila klien baru mengutarakan masalahnya serta mengungkapkan semua pikiran dan perasaannya tentang masalah itu, digunakan banyak teknik verbal yang tidak mengandung pengarahan tegas oleh konselor, seperti ajakan untuk mulai, refleksi pikiran dan perasaan, klarifikasi pikiran dan perasaan, permintaan untuk melanjutkan, pengulangan satu-dua kata dan ringkasan sementara. Namun, dalam keseluruhan proses konseling tidak dibiarkan berjalan ala kadarnya, tetapi diatur menurut urutan fase pembukaan, fase inti dan fase penutup.
Oleh karena itu bantuan yang diberikan oleh konselor, bukan hal yang bersifat dikotomis, (tidak ada pengarahan-ada pengarahan), melainkan bergeser-geser pada suatu kontinum dari pengarahan minimal sampai pengarahan maksimal, sesuai dengan keadaan klien pada saat tertentu.
Thorne menekankan perlu dikumpulkannya data sebanyak mungkin tentang klien, yang diperoleh dari berbagai sumber informasi(Case History). Data itu dianggap perlu, supaya konselor dapat mebuat diagnosis dan hubungan sebab akibat antara unsur-unsur dalam persoalan klien menjadi jelas (psychological diagnosis) dan supaya kelanjutan dari proses konseling dapat direncnakan dengan baik. Menurut norma atau patokan yang dipegang oleh Thorne, seseorang dikatakan telah berhasil dalam menjalani proses konseling bila dia mampu  mengungkapkan isi alam perasaan dan motif-motifnya secara lebih memadai, mampu mengatur dirinya sendiri dengan lebih baik, memandang dirinya sendiri dan lingkungan hidupnya secara lebih realistis, mampu berpikir lebih rasional dan logis, mengembangkan tata nilai dan bekal sikap yang selaras dan lebih konsisten antara hal yang satu dengan yang lainnya, mengatasi penipuan diri dengan meninggalkan penggunaan berbagai mekanisme pertahanan diri dan menunjukkan tanda-tanda lebih mampu mandiri dan bertindak secara lebih dewasa.
Menurut pandangan Shertzer dan Stone dalam buku Fundamentals of Counseling (1980), konseling eklektik sebagaiman dikonsepkan oleh Thorne, mengandung unsur-unsur positif dan negatif. Sebagai unsur positif, usaha menciptakan suatu sistematika dalam memberikan layanan konseling, menghindari posisi dogmatis dan kaku denga berpegang pada suatu kerangka teoritis dan pendekatan praktis saja. Sebagai unsur negatif disebut: menjadi mahir dalam penerapan dalam satu pendekatan konseling sudah cukup sulit bagi konselor, apabila mengembangkan suatu pendekatan konseling yang memadukan unsur-unsur dari berbagai pendekatan konseling, klien bisa merasa bingung bila konselor mengubah-ubah siasatnya sesuai dengan keadaan klien pada suatu saat tertentu dalam proses konseling. Diragukan apakah konselor mampu menentukan siasat yang paling sesuai hanya berdasarkan reaksi dan tanggapan klien pada saat-saat tertentu selama proses konseling berlangsung.
Timbul pertanyaan, sampai berapa jauh seorang konselor di institusi pendidikan dapat menerapkan sistematika konseling eklektik menurut model Thorne. Mengingat kenyataan bahwa para konselor di lembaga pendidikan menengah dan pendidikan tinggi pada umumnya bukan psikolog profesional yang berwewenang untuk melakukan diagnosis psikologis (seperti yang dituntutkan oleh Thorne) dan akan mengalami kesulitan harus sering berubah siasat menurut kebutuhan klien pada setiap saat selama proses konseling. Sistematika konseling eklektik ini kiranya tidak dapat mereka terapkan secara memadai. Namun, gagasan menerapkan suatu pendekatan konseling eklektik yang tidak seluruhnya berpegang  pada model Thorne, tetap menarik bagi konselor diinstitusi pendidikan karena:
a.       Konselor dapat menyesuaikan pelayanannya dengan jenis masalah yang dihadapi klien, misalnya memilih masalah pilihan hidup yang lebih baik di selesaikan menurut pola pendekatan Trait and Factor, masalah perasaan takut dan benci yang bersumber pada suatu pengalaman yang negatif lebih baik diselesaikan menurut pola pendekatan Behavioristik, masalah yang bersumber pada pikiran irrasional lebih baik diselesaikan menurut pendekatan Rational-emotive Therapy. Dengan demikian konselor tidak menerapkan pola pendekatan yang sama terhadap semua masalah yang diungkapkan kepadanya. Hal ini sudah mengandung unsur memilih sesuai dengan kebutuhan klien dan sedikit banyak sudah berarti mengambil sikap eklektik. Harus diakui di sini, bahwa yang dimaksud dengan “sikap eklektik” tidak seluruhnya sama dengan “pendekatan eklektik” dalam konseling. Istilah yang kedua menunjuk pada pandangan teoritis dan pendekatan praktis yang merupakan perpaduan dari berbagai unsur yang diambil dari beberapa konsepsi serta pendekatan.
b.      Konselor dapat mengambil posisi tertentu  pada garis kontinum antara ujung memberikan pengarahan minimal dan ujung memberikan pengarahan banyak, sesuai dengan kebutuhan klien dalam hal ini. Pengambilan posisi ini dikaitkan dengan kebutuhan klien untuk diberi pengarahan sedikit atau banyak. Pendekatan terhadap klien yang mengandung pengarahan minimal menggunakan metode konseling disebut: metode non direktif, pendekatan yang mengandung pengarahan banyak menggunakan metode yang disebut metode direktif, pedekatan yang memberikan pengarahan yang dibutuhkan oleh klien memakai metode eklektik. Bagian terakhir ini tidak berarti bahwa konselor selama proses konseling bergeser-geser posisi pada garis kontinum antara dua ujung itu, tetapi mula-mula mengambil posisi dekat ujung pengarahan minimal dan kemudian mengambil posisi dekat ujung pengarahan lebih banyak. Perpindahan ini bukan bergeser-geser posisi, melainkan siasat yang diterapkan secara konsekuen, sesuai dengan jalannya wawancara yang direncanakan oleh konselor. Khususnya dalam berwawancara dengan klien yang masih kurang pengalaman hidup. Penerapan metode eklektif dalam hal memberikan pengarahan minimal atau memberikan pengarahan banyak sesuai dengan fase awal atau fase tengahan dalam proses konseling, kiranya sangat masuk akal. Bahkan pendekatan Trait and Factor Rational-Emotive Therapy dan konseling Behavioristik yang sebenarnya menggunakan metode direktif karena mengandung banyak pengarahan, juga diperlunak dengan masuknya unsur dari metode nondirektif.
Konselor yang menerapkan salah satu dari ketiga pendekatan ini pada awal proses konseling akan berusaha menciptakan suasana hubungan antar pribadi yang memungkinkan suatu “kerjasama” yang baik (working relationship) dan memberikan kesempatan kepada klien untuk mengutarakan pikiran dan perasaannya.
c.       Konselor perlu menguasai pendekatan (approach) yang secara luas dapat diterapkan terhadap banyak kasus yang dibicarakan dengannya. Konselor mungkin sekali tidak menguasai semua kerangka teoritis bersama dengan pendekatannya yang khas, atau beranggapan bahwa suatu pendekatan yang khusus sebaiknya tidak diterapkan terhadap klien tertentu. Khususnya teori-teori yang membutuhkan latihan khusus seperti teori psikoanalisis, teori Gestalt, teori psiko-individual, teori analisis transaksional. Biarpun konselor menguasai teori dan pendekatan tertentu namun konselor dapat berpendapat bahwa teori dan pendekatan itu sebaiknya tidak diterapkan terhadap kliennya. Seperti teori konseling eksistensial dan teori menurut model Robbert Carkhuff. Jika demikian, konselor membutuhkan suatu pendekatan yang secara luas dapat diterapkan terhadap banyak kasus dan banyak klien.
Dalam hal ini gagasan Thorne tentang konseling eklektik dapat digunakan sebagai pedoman karena di dalamnya telah dipadukan sejumlah unsur yang baik dari beberapa pendekatan yang lain, khususnya yang menyangkut penggunaan teknik-teknik verbal yang mengandung pengarahan minimal dan megandung pengarahan lebih banyak.
d.      Konselor menyadari bahwa tidak semua kasus yang diutarakan klien kepadanya mengandung suatu persoalan atau masalah yang memerlukan pembahasan mengenai penyelesaiannya pada saat sekarang. Misalnya, dapat terjadi bahwa seorang klien hanya ingin  mendapatkan suatu dukungan moral dalam menghadapi suatu situasi kehidupan yang sulit baginya, namun penyelesaiannya sebenarya sudah jelas baginya. Dalam kasus-kasus seperti itu proses konseling hanya meliputi fase pembukaan, fase menjelaskan persoalan, fase tanggapan dari konselor sesuai dengan kebutuhan klien, fase penutup. Jadi tidak terdapat fase penggalian masalah dan fase penyelesaian masalah. Dalam keadaan demikian konselor dapat menerapkan suatu pola pendekatan yang bersifat umum dan sedikit banyak bersifat eklektik.
  1. Pendekatan-Pendekatan Konseling
A.    Pendekatan Afektif
a.       Psikoanalisis
Psikoanalisis (Psychoanalysis) yang bersumber pada sederetan pandangan Sigmund Freud dalam abad 20 mengalami perkembangan yang pesat. Pengarang ahli yang berpegang pada beberapa konsep Freud yang paling dasar, namun mengadakan modifikasi sesuai dengan perkembangan  ilmu psikologi, disebut Noe-Freudians, antara lain Carl Jung, Otto Rank, Wilhelm Reich, Karen Horney, Theodore Reih dan Harry Stack Sullivan. Terapi psikoanalitis berusaha membantu individu untuk mengatasi ketegangan psikis yang bersumber pada rasa cemas dan rasa terancam yang berlebih-lebihan (anxiety). Sebelum orang datang kepada ahli terapi, dia telah berusaha untuk menghilangkan ketegangan itu, tetapi tidak berhasil.
Menurut pandangan Freud setiap manusia didorong-dorong oleh kekuatan irasional di dalam dirinya sendiri, oleh motif-motif yang tidak disadarinya sendiri dan oleh kebutuhan-kebutuhan alamiah yang bersifat biologis dan naluri. Bilamana beraneka dorongan itu tidak selaras dengan apa yang diperkenankan serta diperbolehkan menurut kata hati atau kode moral seseorang, timbul ketegangan psikis yang disertai kecemasan dan ketidaktenangan tinggi. Kalau seseorang tidak berhasil mengontrol  dan membendung kecemasan itu dengan cara rasional dan realistis dia akan menggunakan prosedur yang irasional dan tidak realistis, yaitu menggunakan salah satu mekanisme pertahanan diri demi menjaga keseimbangan psikis dan rasa harga diri, seperti rasionalisasi, penyangkalan, proyeksi dan sebagainya. Selama proses terapi klien menerapkan terhadap konselor corak hubungan antarpribadi sama seperti dilakukannya dimasa yang lampau terhadap orang-orang yang berperanan penting dalam hidupnya.
Dengan kata lain, perasaan terpendam terhadap orang tertentu serta segala konflik yang dialami dalam komunikasi dengan pihak /orang itu, selama prose terapi dihidupkan kembali dan dilimpahkan pada konselor sebagai wakil dari pihak/orang itu (transference). Perasaan, pertentangan dan konflik yang sengaja ditimbulkaan itu, kemudian diolah kembali sampai kien menjadi sadar akan berbagai dorongan yang ternyata berperanan sekali dalam kehidupanya sampai sekarang. Kesadaran ini memungkinkan suatu perubahan keadaan dalam batin klien dan dalam cara mengatur kehidupannya sendiri.

b.      Psikologi Individual
Aliran Psikologi Individual (Individual Psychology) dipelopori Alfred Adler dan dikembangkan sebagai sistematika terapi oleh Rudolf Dreikurs dan Donald Dinkmeyer, yang dikenal dengan nama Adlerian Counseling. Dalam corak terapi ini perhatian utama diberikan pada kebutuhan seseorang untuk menempatkan diri dalam kelompok sosialnya. Ketiga konsep pokok dalam corak terapi ini adalah rasa rendah diri (inferiority feeling), usaha untuk mencapai keunggulan (striving for superiority) dan gaya hidup perseorangan (a person’s lifestyle). Manusia kerap mengalami rasa rendah diri karena berbagai kelemahan dan kekurangan yang mereka alami dan berusaha untuk menghilangkan ketidakseimbangan dalam diri sendiri melalui aneka usaha mencari kompensasi terhadap rasa rendahnya itu, dengan mengejar kesempurnaan dan keunggulan dalam satu atau beberapa hal.
Dengan demikian manusia bermotivasi untuk menguasai situasi hidupya, sehingga dia merasa puas dapat menunjukkan keunggulannya, paling sedikit dalam bayangannya sendiri. Untuk mencapai itu anak kecil sudah mengembangkan suatu gaya hidup perseorangan, yang mewarnai keseluruhan perilakunya dikemudian hari, meskipun  biasanya tidak disadari sendiri. Selama proses terapi konselor mengumpulkan informasi tentang kehidupan klien dimasa sekarang dan dimasa yang lampau sejak berusia sangat muda, antara lain berbagai peristiwa di masa kecil yang masih diingat, urutan kelahiran dalam keluarga, impian-impian, dan keanehan dalam perilaku. Dalam semua informasi itu konselor menggali perasaan rendah diri pada klien yang bertahan sampai sekarang dan merupakan segala usahanya untuk menutupi perasaannnya itu melalui suatu bentuk kompensasi, sehingga  mulai tampak gaya hidup perseorangan. Selanjutnya konselor  membantu klien untuk mengembangkan tujuan-tujuan yang lebih membahagiakan bagi klien dan merancang suatu gaya hidup yang lebih kostruktif.
Dalama melayani anak muda yang meneunjukkan gajala salah  suai dalam bergaul, konselor berusaha menemukan perasaan rendah diri yang mendasari usaha kompensasi dengan bertingkah laku aneh, yang ternyata menimbulkan berbagai gangguan. Menurut pendapat  Schmidt (1993) banyak unsur dalam psikologi individual cocok untuk diterapkan dalam individual maupun konseling kelompok.


c.       Teori Gestalt
Terapi Gestalt (Gestalt Therapy) dikembangkan oleh Frederick Perls. Dalam corak terapi ini konselor membantu klien untuk menghayati diri sendiri dalam situasi kehidupan yang sekarang dan menyadari halangan yang diciptakannya sendiri untuk merasakan serta meresapi makna dari konstelasi pengalaman hidup. Keempat konsep pokok dalam terapi ini ialah penghayatan diri sendiri dalam situasi hidup yang konkret (awareness) tanggung jawab perseorangan (pesonal responnsibility) keutuhan dan kebulatan kepribadian seseorang (unity of the person) dan penyadaran akan berbagai halangan yang menghambat penghayatan diri sendiri (blocked awarness). Klien harus mengusahakan keterpaduan dan integrasi dari berpikir , berperasaan dan berperilaku, yang mencakup semua pengalamannya yang nyata pada saat sekarang. Klien tidak boleh berbicara saja tentang kesulitan dan keukaran yang dihadapi, karena berbicara itu mudah menjadi suatu permainan memutarbalikkan kata-kata (word game) tanpa disertai peghayatan seluruh perasaannya sendiri dan tanpa menyadari tanggungjawabya sendiri.
Oleh karena itu, konselor mendesak klien untuk menggali macam-macam perasaan yang belum terungkapkan secara jujur dan terbuka , seperti jengkel, sakit hati, duka cita dan sedih. Rasa bersalah, rasa berdosa, rasa kesal atau rasa diasingan. Semua rasa itu belum pernah dibiarkan muncul ke permukaan dan masuk alam kesadaran klien, namun berpengaruh sekali dalam kehidupan batin (unfinishid business). Isi batin ini harus diterima sebagi milik klien sendiri dan tanggung jawabnya sendiri serta tidak boleh dipandang sebagai tanggung jawab orang lain dengan demikian klien menyadari bahwa dia telah memasuki suatu jalan buntu, tetapi sekaligus diakui bahwa seharusnya dia berdiri di atas kaki sendiri dan harus mendapat dukungan moral dari diri sendiri, bukan dari orang lain.
Dengan bantuan konselor, klien lalu mulai membuka jalan buntu itu dengan meninggalkan berbagai siasat untuk mendapatkan simpati dari orang lain dan mulai mengambil peran lebih aktif dalam mengatur kehidupannya sendiri. Berbeda dengan kebanyakan terapi lain, Terapy Gestald membuat klien merasa frustasi (berada di jalan buntu), tetapi frustasi itu dipandag sebagai landasan bagi usaha baru yang lebih konstruktif . dengan kata lain, mengakui kegagalan dalam diri sendiri adalah cermin bagi diri sendiri pula.

d.      Konseling Eksistensi
Aliran Konseling Eksistensial (Existential Counseling) tidak terikat pada nama salah seorang pelopor. Konseling eksistensial dilakukan dengan berbagai variasi, yang semuanya dengan satu atau lain cara mengambil inspirasinya dari karya-karya ilmuwan falsafah di eropa barat, seperti seperti Paul Tillich, Martin Heidegger, Jean Paul Sarte, Ludwig Binswanger dan Eugene Minkowski. Konseling eksistensial sangat menekankan implikasi dari falsafah hidup ini dalam menghayati makna kehidupan manusia didunia ini. Jajaran promotor dari konseling eksistensial di Amirika Serikat adalah Rollo May, Victor E. Frankl dan Adrian Van Kaam.
Konseling eksistensial berfokus pada situasi kehidupan manusia di alam semesta yang mencakup kemampuan kesadaran diri, kebebasan untuk memilih dan menentukan nasib hidupnya  sendiri. Tanggung jawab pribadi, kecemasan sebagai unsur dasar dalam kehidupan batin, usaha untuk menemukan makna dari kehidupan manusia, keberadan dalam komunikasi dengan manusia lain, kematian serta kecenderungan dasar untuk mengembangkan dirinya semaksimal mungkin. Selama wawancara konseling, klien membuka pikiran dan perasaannya, bagaimana dia menghayati dan meresapi kehidupan dunia ini. sebaliknya, konselor juga membuka diri dan ingin berkomunikasi sebagai manusia yang menghadapi beraneka tuntutan kehidupan manusiawi yang sama. Melalui proses komunikasi antar pribadi ini, konseli mulai semakin menyadari kemampuannya sendiri untuk mengatur dan menentukan arah hidupnya sendiri secara bebas dan bertanggung jawab.
Dalam hal ini klien belajar dari konselor yang mengkomunikasikan sikap hidup penuh rasa dedikasi terhadap segala tuntutan hidup sebagai tanggung jawab pribagi. Klien diharapkan akan menjadi semakin mampu mengatasi beraneka kesulitan dan bermacam tantangan dengan menempatkannya dalam kerangka suatu sikap mendasar terhadap kehidupannya sebagai manusia,  yang harus menerima realita hidup sebagaimanan adanya dan harus memperkaya diri sendiri melalui penghayatan makna kehidupannya. Klien yang melibatkan diri sepenuhnya dalam hidup secara otentik (commitment to life), akan dapat menemukan apa yang sebaiknya dilakukannya pada saat tertentu dalam kehidupannya.
B.     Pendekatan Kognitif
a.       Analisis Transaksional
Analisis Transaksional (Transaksional Analisys) dipelopori oleh Erick Berne dan diuraikan dalam beberapa buku yang dikarang oleh Berne sendiri, seperti Games People Play (1964) atau dikarang oleh orang lain, seperti Thomas A. Harris dalm buku I’m Ok-You’re Ok (1969). Analisis transaksional menekankan pada pola interaksi antara orang-orang, baik yang verbal maupun yang non verbal (transactions). Corak konseling ini dapat diterapkan dalam konseling individual , tetapi dianggap paling bermanfaat dalam konseling kelompok, karena konselor mendapat kesempatan untuk langsung mengamati pola-pola interaksi antara seluruh anggota kelompok. Perhatian utama diberikan pada manipulasi pada siasat yang digunakan oleh orang dalam berkomunikasi satu sama lain (games people play). Dibedakan antara tiga pola berperilaku atau keadaan diri (ego states) yaitu orangtua (parent), orang dewasa (adult), dan anak (child).
Keadaan orang tua (parent ego state) adalah berperilaku yang dianjurkan oleh pihak orang atau instansi sosial yang berperanan penting selama masa pendidikan seseorang, seperti orang tua kandung, sekolah dan badan kegamaan. Dalam keadaan ini seseorang berpesan kepada dirinya sendiri dan kepada orang lain seperti yang dialami sendiri dari pihak orang atau   instansi yang memiliki wewenng terhadapnya. Keadaan orang dewasa (adult ego state) adalah bagian kepribadian yang berhadapan dengan realitas sebagaimana adanya dan mengolah fakta serta data untuk membuat keputusan-keputusan. Segala situasi kehidupan yang dihadapi ditafsirkan untuk kemudian mengambil sikap dan bertindak menurut apa yang dianggap tepat. Keadaan anak (child ego state) adalah bagian kepribadian yang didorong oleh beraneka perasaan spontan dan keinginan untuk melakukan apa yang disukai, seperti dapat disaksikan dalam perilaku tindakan anak kecil. Dalam keadaan ini orang berperilaku secara bebas dan spontan. Pada kebanyakan orang, hal ini berarti bahwa mereka mengejar kesenangannya sendiri. Tiga keadaan diri ini tidak terikat pada umur atau fase perkembangan tertentu, sehingga seoarang yang berumur dewasa bearada dalam salah satu dari tiga keadaan diri dan dapat berpindah dari keadaan diri yang satu ke keadaan diri yang lain.
   Selama proses konseling orang belajar mengidentifikasikan tiga keadaan diri pada dirinya sendiri dan menyadari keadaan diri manakah yang menjadi dominan serta menentukan pola interaksi dengan orang-orang lain. Konselor memberikan informasi tentang pola-pola interaksi sosial sesuai dengan berbagai keadaan diri (transactions) dan membantu untuk mengnalisis diri sendiri sehingga disadari keadaan diri mana yang dominan dalam perilakunya. Dalam berhadapan dengan orang lain pada suatu saat orang dapat berbicara dalam keadaan diri tertentu dan mengharapkan tanggapan dari pihak yang lain dalam keadaan diri yang sama, misalnya suami bertanya kepada istri, “makan malam nanti pukul berapa?” dan mendapat jawaban “pukul 7” (orang dewasa bicara dengan orang dewasa).
Bilamana suami mendapat jawaban dari istri, “Jangan memburu-buru saya! Kamu tidak pernah memberi waktu kepada saya menghidangkn makanan yang lezat, lihat nih!”.  Dia tidak mendapatkan jawaban dari istrinya dalm keadaan orang dewasa, tetapi dalam keadaan anak-anak. Dengan demikian komunikasi mereka pada saat itu tidak lancar dan dapat menghasilkan rasa sakit hati di kedua belah pihak. Istri itu mungkin mengharapkan tanda simpati dari suami atas jerih payahnya sebagai ibu rumah tangga (a positive stroke), namun cara yang ditempuh untuk mendapatkan tanda penghargaan itu adalah dengan menimbulkan rasa kasihan dalam hati suami. Dengan kata lain ia memanipulsi hati suaminya (play game) yang mengganggu kontak antarpribadi sebagai suami dan istri.
Jadi tujuan dari konseling menurut pendekatan analisis transaksional ialah supaya klien menjadi sadar akan seluruh hambatan yang diciptakannya sendiri dalam berkomunikasi dengan orng lain, serta kemudian mengembangkan suatu pola interaksi sosial yang sesuai dengan situasi dan kondisi dengan menempatkan diri dalam keadaan diri yang memungkinkan proses komunikasi yang sehat.
Harris mendiskripsikan empat sikap hidup terhadap diri sendiri dan orang lain, yaitu:
1)      I am okay-you are okay: sikap hidup seseorang yang mampu mengatur dirinya sendiri dengan baik dan membina kotak sosial yang memuaskan.
2)      I am okay-you are not okay: sikap hidup seseorang yang melimpahkan kesukaran-kesukarannya sendiri pada orang lain dan menyalahkan orang lain. Dia bersikap sombong dan menjauhkan diri dari orang lain
3)      I am not okay-you are okey: sikap hidup seseorang yang merasa depresif dan tak berdaya, dibanding dengan orang lain. Dia cenderung untuk mengasingkan diri atau melayani orang lain untuk mendapatkan pengakuan dan simpati
4)      I am not okay-you not okey: sikap hidup seseorang yang menyerah saja, tidak mempunyai harapan dan membiarkan dirinya dibawa oleh pasang surutnya kehidupan.
 
b.      Sistematika Carkhuff
Sistematika ini merupakan pola pendekatan tersendiri, yang dikembangkan oleh Robbert R. Carkhuff dan diuraikan serta dipertanggung jawabkan dalam banyak publikasi, antara lain dalam buku yang berjudul The Skill Of Helping (1979) dan The Art Of Helping IV (1980). Sistematika ini dapat dipandang sebagai suatu pola eklektik dalam konseling karena merupakan perpaduan dari berbagai unsur yang diambil dari beberapa konsepsi serta pendekatan terhadap konseling, namun berbeda degan Konseling Eklektif yang dikembangkan oleh Frederick Thorne. Dalam sistematika Carkhuff proses konseling dipandang sebagai suatu proses belajar, baik bagi klien sebagai orang yang dibantu (helpee) maupun bagi konselor sebagai orang yang membantu (helper).
Klien akan belajar bagaimana caranya menghadapi dan mengatasi suatu masalah dengan berpikir dan bertindak secara lebih konstruktif, bahkan klien belajar bahwa cara menyelesaikan masalah tertentu pada saat sekarang dapat pula diterapkan dalam menghadapi permasalahan, kesulitan, persoalan yang lain di kemudian hari.
Konselor akan belajar, melalui penghayatan pengalamannya membantu orang-orang tertentu, meningkatkan kemampuannya untuk membantu orang lain dengan memperoleh semakin banyak keterampilan praktis (skills) dalam berwawancara konseling. Dalam sejarah perkembangan teori-teori konseling, Carkhuff menemukan dua konsepsi pokok serta dua pola dasar pendekatan dalam konseling, yaitu konsepsi serta pendekatan yang menekankan memahami (insight approach) dan konsepsi serta pendekatan yang mengutamakan bertindak (action approach) kedua pola pendekatan harus dipandang sebagai pola yang berat sebelah dan kurang menjamin keberhasilan dalam konseling karena memahami tidak dituangkan dalam suatu program nyata dan bertindak tidak didasarkan pada pengertian serta keyakinan yang harus menjamin kelangsungan dari berbagai tindakan yang diambil. Supaya orang mengubah diri dan mengubah perilakunya dibutuhkan baik memahami maupun bertindak.
Oleh karena itu, kedua pola pendekatan harus dipadukan dalam suatu pendekatan sistematis yang menjamin efisiensi dan efektifitas dari proses konseling serta menghasilkan perubahan positif yang nyata dalam perilaku klien. Orang yang menjalani proses konseling akan melewati tiga fase pokok dalam proses itu, yaitu eksplorasi (eksploration), pemahaman diri (understanding) dan bertindak (action). 
Untuk membantu klien melewati tiga fase itu secara tuntas, konselor harus memiliki keterampilan berwawancara konseling. Keterampilan ini harus berakar dalam kondisi-kondisi internal yang harus dipenuhi oleh konselor, kondisi-kondisi itu oleh Carkhuff disebut dimensi-dimensi pada konselor. Penelitian terhadap dimensi itu ternyata menunjukkan suatu garis perkembangan, mulai dari pengertian terhadap pengalaman pikiran dan perasaan klien (emphatic understanding), yang dilengkapi dengan penerimaan tak bersyarat (unconditional positive regard) dan keikhlasan (genuiness). Sebagaimana tampak dalam karya-karya tulis Carl Rogers.
Tiga dimensi itu dikembangkan lebih lanjut sebagai ketujuh kondisi yang memperlancar proses komunikasi antar pribadi (facilitative conditions), yaitu pengertian yang tepat terhadap klien (accurate emphaty); penghargaan (respect), kejujuran dan keterbukaan (genuinesess), kemampuan berbicara secara konkrit dan spesifik (concretness, specificity), kemampuan dan kerelaan untuk membuka diri sejauh menyangkut kepentingan klien (selfdisclosure), kemampuan untuk menghadapkan klien dengan segera (immediacy).
Semua dimensi itu kemudian dikelompokkan sebagai dimensi mendengarkan (responsive  dimension) untuk membantu klien memahami diri dan situasi kehidupannya, yang meliputi empati, penghargaan dan kemampuan berbicara secara spesifik dan dimensi memprakarsai (initiative dimension) untuk membantu klien menyusun suatu rencana kerja dan bertindak sesuai dengan rencana itu, yang meliputi keikhlasan, kemampuan menghadapkan klien pada dirinya sendiri, kemampuan menanggapi dengan segera dan berbicara secara konkret. Lalu dua dimensi mendengarkan dan memprakarsai itu oleh Car-huff diwujudkann dan dijabarkan menjadi keterampilan-keterampilan tertentu (skills) yang digunakan oleh konselor untuk membantu  klien melewati fase-fase pokok dalam konseling.
Keterampilan yang dimaksud mencakup keterampilan untuk menaruh perhatian dan menciptakan suasana berkomunikasi antarpribadi (attending skills), ketrampilanmemperoleh pemahaman yang tepat mengenai klien dan mengkomunikasikan pemahaman itu secara memadai (responding skills), keterampilan membantu klien untuk lebih memahami diri sendiri dan situasi kehidupannya dengan melihat semua implikasi dari susituasi yang menyangkut dirinya secara pribadi (personalizing skills),  keterampilan membantu klien menetapkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai dan mengambil urutan langkah konkret untuk mencapai semua tujuan itu (initiating skills).
Ketiga fase dalam proses konseling, yaitu eksplorasi, pemahaman diri dan bertindak didahului oleh suatu fase persiapan, dimana klien melibatkan diri dalam proses konseling (involvement).
     
C.     Pendekatan Behavioristik
a.       Reality Therapy
Reality Therapy dikembangkan oleh William Glasser. Yang dimaksudkan dengan istilah reality ialah suatu standar atau patokan obyektif yang menjadi kenyataan atau realitas yang harus diterima. Realitas atau kenyataan ini dapat berwujud suatu realitas praktis, realitas sosial atau realitas moral. Sesuai dengan pandangan behavioristik, yang terutama disoroti pada seseorang adalah tingkah lakunya yang nyata. Tingkah laku itu dievaluasi menurut kesesuaian dan ketidaksesuaiannya dengan realitas yang ada. Glesser memfokuskan perhatian pada perilaku seseorang pada saat sekarang, dengan menitik beratkan tanggung jawab yang dipikul setiap orang untuk berprilaku  sesuai dengan realitas atau kenyataan yang dihadapi. Penyimpangan atau ketimpangan dalam tingkah laku seseorang, dipandang sebagai akibat dari tidak adanya kesadaran mengenai tanggung jawab pribadi, bukan sebagai indikasi atau gejala adanya gangguan dalam kesehatan mental menurut konsepsi tradisional.
Bagi, Glesser, bermental sehat adalah menunjukkan rasa tanggung jawab dalam semua perilaku. Tanggung jawab diartikan sebagai kemampuan untuk dapat memenuhi dua kebutuhan psikologis yang mendasar, yaitu kebutuhan untuk dicintai dan mencintai serta kebutuhan menghayati dirinya sebagai orang yang berharga dan berguna tetapi tidak merampas hak orang lain untuk memenuhi  kebutuhan mereka. Kemampuan untuk memenuhi kedua kebutuhan dasar itu tidak dimiliki sejak lahir, tetapi harus diperoleh melalui proses belajar. Dengan demikin tanggung jawab merupakan hasil dari aneka usaha belajar memenuhi kebutuhan itu dalam realitas hidup, yang menghadapkan orang pada norma-norma moralitas, adat istiadat sosial, nilai-nilai kehidupan, serta pembatasan gerak gerik yang lain. Orang perorangan tidak diperkenankan untuk bertindak sesuka hati, dia harus menunjukkan tingkah laku yang tepat dan menghindari tingkah laku yang salah (rigth and wrong behavior).
Selama proses konseling, konselor membantu klien untuk menilai kembali tingkah lakunya dari sudut bertindak secara bertanggung jawab. Dengan demikian, proses konseling bagi klien menjadi pengalaman  belajar menilai diri sendiri dan dimana perlu menggantikan tingkah laku yang keliru dengan tingkah laku yang tepat. Sampai teraf tertentu, konselor berperan sebagai seorang guru yang mengajarkan tata cara bertindak secara tepat dan meluruskan bila klien tidak bertindak secara bertanggung jawab. Konselor menolak segala macam alasan untuk membela diri bila klien tidak menunjukkan tanggung jawab itu, apabila menimpakan kesalahannya sendiri pada orang lain atau situasi dan kondisi. Kalau klien ingin menikmati kebahagiaan dalam hidup dia harus menjadi orang yang bersikap dan bertindak penuh tanggung jawab ditengah-tengah medan kenyataan hidup.
Menurut pendapat Schmidt (1993) pendekatan ini cocok utuk diterapkan oleh konselor sekolah karena tekanan yang diberikan pada kemampuan individu untuk mengatur kehidupannya sendiri dan berani mempertanggungjawabkan tingkah lakunya. Namun harus diingat  bahwa pendapat itu menyangkut suatu lingkungan kebudayaan yang mengutamakan pengembangan segala potensi yang dimiliki oleh seorang dan karena itu mungkin kurang selaras dengan ciri kebudayaan yang menghargai kelancaran dalam hubungan sosial biarpun berarti mengorbankan suatu potensi yang sebenarnya dimiliki.

b.      Multimodal Counseling
Nama “Multimodal Counseling” sulit diganti dengan istilah bahasa Indonesia yang sesuai, pendekatan konseling ini memadukan berbagai unsur (multi) dari beberapa pendekatan yang tersedia (modal counseling), sehingga terciptalah sistematika yang baru. Mengingat sejarah perkembangan demikin, pendekatan ini bersifat eklektik. Pelopornya adalah Lazarus yang mengembangkan pendekatan ini selama 1970-an dan menyaksikan perluasan aplikasi pendekatan ini oleh boleh banyak konselor selama dasawarsa berikutnya, antara lain karena sifatnya yang sangat eklektik dan berasaskan wawasan yang sangat luas. Pendekatan ini berakar dalam medan teori behavioristik, tetapi sekaligus mencakup banyak unsur lain yang saling berkaitan dalam lingkup sejarah perkembangan individu, proses belajar dan hubungan antar pribadi. Selain itu, pendekatan ini sekaligus dirancang untuk mengembangkan suatu  proses konseling yang dapat memenuhi kebutuhan masing-masing klien. Seperti seorang penjahit memotong kain menurut ukuran badan orang yang akan mengenakan baju baru.
Untuk itu selama prose konseling perhatian konselor terpusatkan pada tujuh faktor atau komponen dalam pola kehidupan klien, yaitu perilaku nyata (Behavior), alam perasaan (Affectt), proses persepsi melalui alat indera (Sensation), konsep diri daalam berbagai aspeknya (imagery) keyakinan dan nilai-nilai dasar sebagai pegangan berpikir dan menentukan sikap (Cognition), hubungan antar pribadi dengan orang yang dekat (Interpersonal Relationships) dan keadaan fisik serta kesehatan jasmani (Biological Functioning). Setiap komponen atau mode ditinjau dan dibahas untuk mengumpulkan data yang relevan.
Bilamana diambil ketujuh huruf pertama dalam Bahasa Inggris, dengan menggantikan huruf yang terakhir B menjadi D (Drug=obat), diperoleh akronim BASIC ID yang menjadi kerangka berpikir dan pegangan mental bagi konselor dalam mengumpulkan data tentang pola kehidupan klien. Data yang terhimpun itu kemudian klien dapat dikonsepsikan secara jelas dan ditemukan sumber timbulnya masalah pada saat sekarang. Kemudian ditentukan cara menanggulani masalah yang paling tepat dan cara membantu klien mengatasi yang paling efisien dengan memiih dari sekian banyak siasat yang tersedi, misalnya perubahan tingkah laku secara langsung, rehabililitasi kognitif atau lain lain siasat.
Ahli konseling yang lain, D. Keat, kemudian mengadaptasikan format akronim BASIC ID dengan kebutuhan yang khas bagi anak yang belum mencapai umur masa remaja dan belum sebegitu termotivasi untuk mengubah tingkah lakunya atas dasar prakarsa sendiri (motivasi ekstrinik versus motivasi instrinsik). Pengadaptasian ini menghasilkan akronim baru, yaitu HELPING dengan komponen kesehatan (Health), perasaan (Emotion), belajar (Learning), bersifat pribadi (Personal ), pandangan dan bayangan mengenai diri sendiri (Imagination), kebutuhan untuk mengetahui (Need to know) dan pendampingan serta bimbingan (Guidance of behaviors). Menurut pandangan Schmidt dalam bukunya Counseling in Schools (1993), pendekatan konseling menurt sistematika Lazarus dan Keat sangat sesuailah dengan setuasi kehidupan yang kerap dijumpai dan memungkinkan untuk memfokuskan perhatian pada salah satu komponen dalam pola kehidupan yang sebaiknya mengalami perubahan  lebih dahulu .
Misalnya diusahakan perubahan dalam cara memandang sesuatu dan penentuan sikap (cognition) yang diperkirakan akan berdampak positif terhadap proses perkembangan selanjutnya atau dimulai suatu perubahan dalam perawatan kejasmanian biarpun sedikit demi sedikit (Drugs). Dengan kata lain, hal/unsur/komponen yang paling menonjol dapat ditangai lebih dahulu  tanpa mengusahakan suatu perubahan menyeluruh dan radikal, yang biasanya sangat sulit dilakukan oleh orang yang masih berumur muda.
Biarpun ada keuntungan demikian pendekatan “multimodal counseling” bagi sebagian konselor pada saat sekarang menjadi terlalu kompleks karena peninjauan terhadap 7 komponen sekaligus. Jadi keberatannya sama dengan yang dikemukakan terhadap sistematika Carkhuff.


















BAB III
KESIMPULAN
Teori konseling ialah konseptualisasi atau kerangka acuan berpikir tentang bagaimana  proses konseling berlangsung.
a.       Teori-teori dalam konseling sebagai berikut :
1.      Client-Centered Counseling
2.      Trait-Factor Counseling
3.      Konseling Bihavioristik
4.      Rational-Emotif Therapy
5.      Konseling Eklektif
b.      Pendekatan-Pendekatan D





SARAN
1.      Semoga dengan adanya makalah ini bisa membantu baik itu, para konselor maupun calon konselor dalam memahami kliennya.
2.      Mampu membantu konselor dalam melaksanakan tugasnya.
3.      Seorang konselor dan calon konselor seharusnya memahami teori-teori dan pendekatan-pendekatan dalam konseling.
4.      Mudah-mudahan makalah ini bisa membatu para mahasiswa khususnya program studi psikologi dan bimbingan konseling dalam menambah perbendaharaan ilmu psikologi.



















DAFTAR PUSTAKA

1.      Mc Leod, John.2006.Pengantar Konseling Teori dan Studi Kasus.Jakarta:Fajar Interpratama Offset.
2.      http://eko13.wordpress.com/2008/03/18/ciri-ciri-teori-konseling/
3.      http://waskitamandiribk.wordpress.com/2010/04/01/teori-teori-konseling/
5.      Walgito Bimo. Bimbingan + konseling. CV Andi : Yogyakarta. 2010.