FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT KESADARAN BERBANGSA
DAN BERNEGARA DI NEGERI INDONESIA
Bangsa
adalah suatu kelompok manusia yang dianggap memiliki identitas bersama, dan
mempunyai kesamaan bahasa, agama, ideologi, budaya, dan/atau sejarah. Mereka
umumnya dianggap memiliki asal-usul keturunan yang sama.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekuasaannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut.
Jadi. Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang
berbeda dengan bentuk organisasi lain terutama karena hak negara untuk mencabut
nyawa seseorang. Untuk dapat menjadi suatu negara maka harus ada rakyat, yaitu
sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini. Syarat lain keberadaan
negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Hal lain
adalah apa yang disebut sebagai kedaulatan, yakni bahwa negara diakui oleh
warganya sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas diri mereka pada wilayah
tempat negara itu berada.
Dan yang dimaksud dengan sadar berbangsa dan bernegara
adalah sadar bahwasanya kita berada di tempat yang memiliki bahasa, agama,
ideologi, budaya, dan/atau sejarah yang sama dan mempunyai aturan-aturan baik
dalam bidang politik, militer, ekonomi, sosial maupun budaya yang diatur oleh
Negara.
Faktor-Faktor Pendukung dan Penghambat Kesadaran Berbangsa
dan Bernegara
1)
Pendukung
Beberapa faktor pendukung untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan
bernegara :
- Tingkat
ke-amanah-an seorang pejabat.
Apabila
pejabat amanah dalam menjalankan tugas, tentu saja semua oknum akan berlaku
jujur dalam menjalankan tugasnya.
- Pemerataan
kesejahteraan setiap daerah.
Pernyataan
ini juga merupakan pendukung, karena dengan pemerataan ini maka setiap warga
akan merasakan dari adanya aturan yang sama dan perlakuan yang sama sebagai
warga Negara tersebut.
- Keadilan
dalm memberikan hak dan kewajiban semua rakyat.
- Kepercayaan
kepada wakil rakyat atau pemerintahan.
Dengan
memberikan kepercayaan kepada pemerintahan maka akan tumbuh rasa bangga
bahwasanya mempunyai Negara yang bias dibanggakan. Dan wakil rakyat pun akan
dengan senang hati menjalankan amanah.
- Tegasnya
hukum dan aturan pemerintahan.
Dengan
hukum dan aturan yang tegas serta adil maka akan tercipta kedamaian sehingga
akan tumbuh rasa percaya, bangga terhadap Negara
- Rasa
memiliki dan bangga berbangsa Indonesia.
- Menyadari
bahwa berbangsa dan bernegara yang satu.
- Mengetahui lebih banyak nilai positif dan kekayaan bangsa.
2)
Penghambat
Beberapa
faktor penghambat untuk terciptanya kesadaran berbangsa dan bernegara :
· Rasa malu berbangsa dan bernegara
Indonesia.
· Ketidak tahuan akan nilai-nilai
positif/kekayaan Negara Indonesia.
· Merosotnya tingkat keamanan Negara
Indonesia.
· Ketidak percayaan kepada
pemerintahan.
· Ketiadaan kesahajaan para pemimpin.
· Ketidak tegasan hukum yang berlaku.
· Rasa ingin menonjolkan golongan
masing-masing.
· Merosotnya nilai toleransi dan
saling menghargai.
Diatas merupakan factor-faktor pendukung dan peghambat
tercipatanya kesadaran berbangsa dan bernegara versi saya. Kesimpulannya, semua
faktor penghambat bisa dihindarkan dengan mengajarkan faktor-faktor pendukung
sejak dini. Yakni dengan mengembalikan sosialisasi pendidikan kewarganegaraan
di sekolah-sekolah. Pada pendidikan kewarganegaraan wajib ditanamkan prinsip
etik multikulturalisme, yaitu kesadaran perbedaan satu dengan yang lain menuju
sikap toleran yaitu menghargai dan mengormati perbedaan yang ada. Perbedaan
yang ada pada etnis dan religi harusnya menjadi bahan perekat kebangsaan
apabila antarwarganegara memiliki sikap toleran.
Institusi di masyarakat, baik di partai, lembaga, yayasan, organisasi sosial,
koperasi, ditumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara melalui pendidikan
multikulturalisme. Organisasi sosial-politik , pemuda, olahraga, yayasan,
koperasi, tidak bersifat eksklusif, namun mampu bersifat inklusif dengan
mengembangkan organisasi dengan penanaman kesadaran berbangsa. .
artikel terkait :
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Badan Pemeriksa Keuangan
Komisi Yudisial
Mahkamah Konstitusi Indonesia
Mahkamah Agung Indonesia
Dewan Perwakilan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Kementerian Indonesia
Presiden Indonesia
Ilmu Kewarganegaraan
Perkembangan Nasionalisme di Dunia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Indonesia
Sumber Kekuasaan Administrasi Negara
HAM dalam Undang - Undang dan Peraturan
Kondisi Pelaksanaan HAM di Indonesia
Definisi Wawasan Nusantara
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Sejarah Peringatan Sumpah Pemuda
Kewenangan PPKI sebagai Pembentuk Pemerintahan Indonesia
Falsafah Pancasila sebagai Dasar Negara
Proses Pengakuan Suatu Negara
Pengertian dan Prinsip Demokrasi
Politik , Kekuasaan , Negara dan Demokrasi
Meneladani Akhlak Bernegara Rasulullah SAW
Karl Marx , Max Weber , dan Negara
Basis Ideologi Orde Baru
definisi HAM (hak asasi manusia)
Integrasi Nilai dan Karakter Bangsa dalam Pembelajaran
Watak dan Pengetahuan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
UU Kewarganegaraan RI No. 12 Tahun 2006
Konsep dan Asas Kewarganegaraan
sejarah hari pramuka 14 agustus
UUD 1945 SEBELUM AMANDEMEN
UUD 1945 SETELAH AMANDEMEN
artikel terkait :
Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Badan Pemeriksa Keuangan
Komisi Yudisial
Mahkamah Konstitusi Indonesia
Mahkamah Agung Indonesia
Dewan Perwakilan Daerah
Dewan Perwakilan Rakyat
Majelis Permusyawaratan Rakyat
Kementerian Indonesia
Presiden Indonesia
Ilmu Kewarganegaraan
Perkembangan Nasionalisme di Dunia
Posisi Hukum Adat dalam Hukum Indonesia
Sumber Kekuasaan Administrasi Negara
HAM dalam Undang - Undang dan Peraturan
Kondisi Pelaksanaan HAM di Indonesia
Definisi Wawasan Nusantara
Pancasila sebagai Ideologi Negara
Sejarah Peringatan Sumpah Pemuda
Kewenangan PPKI sebagai Pembentuk Pemerintahan Indonesia
Falsafah Pancasila sebagai Dasar Negara
Proses Pengakuan Suatu Negara
Pengertian dan Prinsip Demokrasi
Politik , Kekuasaan , Negara dan Demokrasi
Meneladani Akhlak Bernegara Rasulullah SAW
Karl Marx , Max Weber , dan Negara
Basis Ideologi Orde Baru
definisi HAM (hak asasi manusia)
Integrasi Nilai dan Karakter Bangsa dalam Pembelajaran
Watak dan Pengetahuan Kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Perkembangan Pendidikan Kewarganegaraan di Indonesia
UU Kewarganegaraan RI No. 12 Tahun 2006
Konsep dan Asas Kewarganegaraan
sejarah hari pramuka 14 agustus
UUD 1945 SEBELUM AMANDEMEN
UUD 1945 SETELAH AMANDEMEN